Senin, 23 Juli 2012


DEMOKRASI PENDIDIKAN UNTUK WARGA JAKARTA
(Oleh: Dwi Rio Sambodo)

Di masa Kebangunan, maka sebenarnya tiap-tiap
orang harus menjadi pemimpin, menjadi guru.

Pemimpin! Guru! Alangkah haibatnya pekerjaan menjadi pemimpin dalam sekolah, menjadi guru di dalam sekolah, menjadi guru dalam arti yang special, yakni menjadi pembentuk akal dan jiwa anak-anak! Terutama sekali di zaman Kebangunan! Hari kemudiaannya manusia adalah di dalam tangan si guru itu,-menjadi Manusia Kebangunan atau bukan Manusia Kebangunan.  (Menjadi Guru di Masa Kebangunan; Di Bawah Bendera Revolusi : Ir soekarno)

 ” APA CITA-CITA MU, KALAU SUDAH BESAR?” demikian pertanyaan yang sering diajukan lingkungan kita dimasa kecil. Biasanya, beragam profesi seperti Dokter, Pengusaha, Presiden, Pilot, Insinyur atau Tentara dengan penuh semangat kita beri sebagai jawaban. Kemudian nasehat untuk rajin bersekolah plus doa, akan kita terima sebagai jawaban balik. Dari dialog ini kita mendapatkan gambaran, betapa lewat pendidikan harapan akan perubahan nasib, begitu besar digantungkan. Melalui jenjang pendidikan, cakrawala pembuka gerbang kesejahteraan seolah menjadi dimungkinkan. Situasi dialog ini dimungkinkan terjadi, pada lingkungan yang relatif telah terpenuhi standar minimum kesejahteraannya. Berbeda dengan mereka yang miskin, membayangkan sekolah menjadi ’hantu’ tersendiri. Mulai dari kerumitan birokrasinya sampai beragam iuran yang wajib dipenuhi. Belum lagi urusan uang jajan harian yang bikin kepala tambah puyeng. Walhasil bukan perkara cita-cita yang kerap terlontar, malah pesimisme ”sudah mahal, paling ujung-ujungnya nganggur”. Sejak awal dalam proses perjuangan pergerakan kemerdekaan, Pendiri Bangsa telah menetapkan bahwa, salah satu tujuan pendirian negara Indonesia Merdeka adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Cerdas yang dimaksud tentu dapat dimaknai upaya melepaskan bangsa ini dari keterjajahan, keterbelakangan dan kebodohan, kemudian mampu membangun kemandirian bangsa lewat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ini berlaku untuk seluruh anak negeri tanpa terkecuali. Tanpa memandang suku, agama, ras dan status sosial. Pasalnya, penguasa kolonial saat itu telah mempraktekan diskriminasi pendidikan. Akses pendidikan dibatasi hanya untuk golongan tertentu dengan kurikulum serta pembentukan watak ”intelektual tukang” yang mengabdi untuk kelangsungan penjajahan. Kesetaraan terhadap akses pendidikan menjadi kunci dalam upaya memajukan kesejahteraan umum. Semua dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 31, Setiap Warga Negara berhak mendapat pendidikan) serta seperangkat undang-undang pendukung dibawahnya. Pertanyaan yang patut diajukan kemudian adalah betulkah sekarang ini akses pendidikan telah dibuka tanpa diskriminasi? Dibawah ini coba mengurai situasi tersebut dalam konteks yang dialami warga kota Jakarta.


Demokrasi Pendidikan
Sebagai Kota yang serba pusat, baik pusat pemerintahan, pusat bisnis maupun pusat pendidikan, Jakarta tentu memiliki kompleksitas permasalahan tersendiri dibanding kota-kota lainnya. Kemajuan pendidikan warganya menjadi tolok ukur kemajuan Indonesia, demikian pula sebaliknya. Dalam konteks pendidikan, problem pokok Jakarta adalah bagaimana akses terhadap pendidikan yang berkualitas mampu dinikmati oleh seluruh warganya. Tanpa diskriminasi. Dalam kebijakan anggaran pendidikan di DKI Jakarta menunjukkan bahwa APBD 2012 telah melakukan peng-alokasi-an 9,78 miliar atau 28,93% anggaran dari total APBD 2012 sebesar Rp. 36,02 Triliun (Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 mengamanatkan APBN maupun APBD untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20%). Komponen anggarannya diprioritaskan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) guna siswa dapat ditanggulangi iurannya untuk mempertahankan pendidikandasar secara gratis, memperbaiki maupun membangun sarana prasasarana sekolah yang rusak dan untuk anggaran tenaga pendidik supaya mampu meningkatkan kualitas ajarnya. Seyogyanya dengan besaran anggaran yang dialokasikan, keluhan warga tentang sulitnya akses pendidikan berkualitas tentu tak lagi terdengar, seperti; pungutan liar, iuran menunggak, ijazah ditahan, uang pangkal tak terjangkau, tak boleh ikut ujian karena belum lunas, bangunan sekolah tak layak, kualitas sarana sekolah tidak optimal, dll. Namun faktanya permasalahan di bidang pendidikan masih sangat menumpuk sebagaimana contoh di atas termasuk banyak dari mereka adalah warga miskin belum benar-benar merasakan manfaatnya. Perkara sekolah gratis misalnya, apa yang diberitakan oleh pemerintah ternyata jauh berbeda yang dirasakan oleh warga. Persepsi gratis dalam benak masyarakat tentu sekolah berjalan tanpa pungutan apapun. Persis seperti iklan komersial, info yang disajikan selalu bombastik dan tidak utuh. Celakanya perbedaan presepsi ini dianggap sebagai kesalahan warga yang kurang menggali informasi. Hal lain yang menghambat proses demokrasi pendidikan kita adalah lingkaran setan ”mafia pendidikan”. Kecondongan kultur proyekisme yang coba dibendung dalam semangat reformasi pendidikan telah terbelokan arahnya. Peningkatan anggaran yang secara prosedur harusnya mampu mendongkrak kualitas pendidikan kita, terbajak pada kecondongan orientasi bisnis alias mengedepankan laba semata dalam pelaksanaan program tersebut. Kualitas pelaksanaan program pendidikan baik secara fisik maupun non fisik patut dipertanyakan kualitasnya. Bisa jadi secara teknis administratif kualifikasi transparansi sudah terpenuhi, yang terang dari hari ke hari peningkatan alokasi dana pendidikan tidak berbanding lurus dengan peningkatan akses pendidikan bagi warga miskin. Seperti pelaksanaan Beasiswa utk warga miskin yg tak semua warga mendapatkan akses dan informasinya. Pertanyaan yang patut kita ajukan disini adalah, siapa yang diuntungkan dengan peningkatan besaran alokasi dana pendidikan? Warga miskin atau para ”mafia pendidikan” kah? Prasyarat berikutnya agar Demokrasi Pendidikan terbangun adalah paradigma peraturan yang berpihak pada warga miskin. Perda tentang Sistem Pendidikan Daerah yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan pendidikan bagi warga kota, harus memiliki semangat keberpihakan kepada mereka yang termarjinalkan. Meski niat luhur tersebut telah dimaktubkan dalam konsideran Perda, kedepan keberpihakan kepada warga miskin harus menjiwai semangat pelaksanaan Perda tersebut. misalnya cara pandang bahwa di luar kategori warga kota, tanggung jawab pendidikan bukanlah kewajiban pemerintah sudah harus ditanggalkan. Siapapun dia sebagai warga Indonesia memiliki hak untuk pendidikan yang berkualitas. Kemudian anggapan bahwa warga miskin hanya menjadi beban pemerintah juga harus dihilangkan. Karena pada hakikatnya adanya sebuah pemerintahan dimaksudkan untuk melayani warganya. Program-program alternatif bagi mereka yang termarjinalkan seperti SMP terbuka, SMK terbuka yang seharusnya secara konseptual mampu menjadi pilihan rasional obyektif bagi warga miskin, harus dikawal agar tidak berhenti menjadi proyekisme. Perjuangan membangun Demokrasi Pendidikan memang tidak semudah yang dibayangkan. Sekian tantangan akan saling membelit proses tersebut. Keberpihakan dengan mengajarkan ilmu pengetahuan, memfasilitasi proses transformasi pendidikan, membuka akses seluas-luasnya untuk mengaplikasi ilmu pengetahuan yang dimiliki serta melindungi kepentingan warga miskin (mayoritas lapisan masyarakat) seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam program pendidikan. Sekaligus menjadi agenda pembahasan utama dalam lingkup legislatif. Jika arah kebijakan pendidikan Jakarta mengarah kesana bukan tidak mungkin pesimisme berubah menjadi tekad. Dan tekad adalah modal dasar perubahan. Ditengah semakin mengguritanya liberalisasi dimana-mana termasuk di ranah pendidikan, maka menjadi tuntutan bagi banyak pihak yang merindukan pendidikan yang berkeadilan berbasis konsepsi demokrasi pendidikan. Karena jika pemerintah daerah yang merepresentasikan negara di Provinsi DKI Jakarta tidak mampu melahirkan demokrasi pendidikan bagi semua warga maka apatisme rakyat terhadap negara akan menunggu waktunya untuk meledak. Liberalisasi pendidikan akan sangat mengancam banyak hal di bidang pendidikan, diantaranya, lahirnya kastanisasi ataupun komersialisasi pendidikan dan yang terpenting lagi yaitu liberalisasi kurikulum yang tidak lagi berorientasi mengabdi untuk membangun bangsa tapi hanya berorientasi mengabdi kepada pemodal dengan kecenderungan menjadi indvidualistik serta tidak menjadi anak bangsa yang berkarakter, alhasil saat menduduki jabatan publik, kebijakannya cenderung menindas rakyat. Radikalisasi perubahan paradigma dalam menata dan melaksanakan bangunan system pendidikan yang berkarakter dan konsisten. Menurut penulis, konkretnya dikelola secara prinsip dalam era Jakarta Baru dibawah Pemimpin Baru di Jakarta yang mampu memimpin secara sungguh-sungguh dan meneladani.

 MERDEKA !!!
Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan & Keagamaan-DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, 2010-2015
Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan-Komisi E (Bidang Pendidikan)-DPRD Provinsi DKI Jakarta, 2009-20014


PANCASILA, TANTANGAN MELAWAN PEMISKINAN
Oleh : Dwi Rio Sambodo 

Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan & Keagamaan
        DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, 2010-2015
  Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan-Komisi E (Bidang Pendidikan)
        DPRD Provinsi DKI Jakarta, 2009-20014

“Kita hendak mendirikan suatu negara, semua buat semua, bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua, bukan hanya untuk kelompok ini atau kelompok itu, tapi sekali lagi semua buat semua”


Kutipan pernyataan tersebut mengiringi pidato Bung Karno di hadapan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Pidato ini menghentak dunia dengan lahirnya suatu gagasan tentang dasar Indonesia merdeka, yaitu Pancasila. Pidato ini tidak saja sebagai pernyataan lahirnya sebuah organisasi politik raksasa bernama Indonesia, lebih dari itu, pidato yang meminjam istilah Buya Syafii Ma’arif sebagai masterpiece-nya bangsa Indonesia ini adalah fundamen, pikiran yang sedalam-dalamnya (philosofische grondslag), jiwa dan hasratnya bangsa Indonesia. Pidato pada tanggal 1 Juni 1945 ini yang di kemudian hari diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila adalah momentum strategis bangsa Indonesia menghadapi belenggu penjajahan yang sangat menindas, baik mental maupun materil. Hegemoni penjajah beratus-ratus tahun akhirnya berhasil dirumuskan anti tesisnya oleh gagasan revolusioner Bung Karno dengan Pancasilanya, yang berintisarikan tentang perjuangan pembebasan dan persatuan bagi segenap rakyat Indonesia. Pidato ini menjadi titik balik kesadaran kolektif sebuah bangsa, dari  kesadaran sebagai bangsa yang serba salah sebagai inlander (terjajah), menjadi kesadaran sebagai sebuah bangsa yang serba benar; benar sebagai pribumi, benar sebagai pemilik sah tanah bumi pertiwi, benar akan bangsa yang pernah mengalami kejayaan, benar akan bangsa yang tidak rendah diri, benar sebagai bangsa yang mempunyai mimpi dan gagasan yang besar akan lahirnya sebuah bangsa yang sejahtera, berkeadilan dan bermartabat. Inilah yang dinamakan Bung Karno sebagai lompatan paradigma bangsa Indonesia. Maka kemudian menurut Sang Proklamator, kemerdekaan adalah jembatan emas dimana di seberangnya akan dibangun suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur.

Pasang surut ideologi bangsa
Sebagai ideologi bangsa, dalam perjalanannya, Pancasila juga mengalami pasang surut. Ketika Orde Baru berkuasa, Pancasila direduksi menjadi ideologi yang kaku dan formalistik karena dianggap hanya sebagai pedoman perilaku individu yang didefinisikan melalui butir-butir sila Ekaprasetya Pancakarsa atau yang dulu kita kenal P4. Inilah strategi hegemoni kekuasaan untuk membungkam rakyat yang kritis terhadap kebijakan pemerintah saat itu. Mereka yang mempertanyakan secara kritis kebijakan dan arah pembangunan dianggap mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai dengan norma-norma Pancasila serta dicap sebagai tidak Pancasilais. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, yang pokoknya digali untuk mengatur dan mengarahkan negara pada tujuan dan visi besar pendiriannya. Artinya segala peraturan dan kebijakan negara harus berorientasi pada terciptanya tatanan masyarakat yang berkesejahteraan dan berkeadilan. Pancasila sebagai ideologi bernegara, ditangan rakyat haruslah menjadi acuan untuk menilai apakah negara dijalankan sudah sesuai dengan visi besar dan tujuan pendiriannya. Ketika kedaulatan negara sudah diremehkan oleh bangsa lain, kemandiriannya di bidang ekonomi sudah tidak ada lagi dan kebudayaannya berada di lorong gelap karena pengaruh pragmatisme dan hedonisme, Pancasila harusnya menjadi acuan untuk mengevaluasi perilaku dan mengingatkan penguasa untuk kembali kepada tujuan mulia kita berikrar bersama menjadi sebuah bangsa. Konsepsi bernegara oleh para Pendiri Bangsa (Founding Fathers) untuk mencapai tujuannya diatur dalam sebuah sistem demokrasi ala Indonesia. Bukan demokrasi liberal yang selalu mengatasnamakan rakyat tetapi ternyata pada hakikatnya hanya menguntungkan penguasa dan para pemilik modal. Demokrasi yang dimaksud dalam Pancasila tidak hanya menyangkut demokrasi politik, akan tetapi juga tentang demokrasi ekonomi yaitu kesetaraan hak dan kewajiban rakyat dalam akses ekonomi untuk tercapainya kesejateraan bersama. Dalam prakteknya sejak era Orde Baru berkuasa, demokrasi ekonomi yang mandiri berdikari sesuai cita-cita Pancasila paradoksal dengan bangunan praktek sistem ekonomi yang lebih berorientasi pada pertumbuhan dan lebih menguntungkan para pemilik modal. Kebijakan privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi ekonomi yang sudah berjalan sejak tahun 1967 dan terus berlangsung hingga saat ini membawa ekonomi nasional dikuasai Asing hingga di atas 50%. Bangunan dan konsepsi  ekonomi yang mengacu pada sistem ekonomi pasar tidak hanya menerjang kebijakan di level nasional, tapi ternyata sudah merasuk jauh sampai ke level pemerintah lokal di daerah-daerah. Banyak kebijakan dan produk hukum pemerintah daerah yang memperlihatkan absennya mereka untuk membela kepentingan rakyat yang luas.

 Demokrasi Ekonomi
Persoalan pemerintah Pusat adalah persoalan pemerintah Daerah, pun sebaliknya.  Sistem dan konsep ekonomi kapitalis yang sudah berjalan hampir setengah abad di negeri ini, tentu saja sudah berurat akar mencengkram sampai ke Pemerintah Daerah. Pasca tumbangnya rezim Orde Baru yang sentralistik dengan sistem ekonomi yang berorientasi pertumbuhan dan kemudian lahirnya Orde Reformasi dengan sistem pemerintahan yang lebih desentralisasi, dimana pemerintah daerah diberi keleluasaan mengatur ekonominya tanpa arahan bangunan sistem dan konsepsi ekonomi yang jelas dari pusat. Maka tidak heran ketika begitu banyak produk hukum dan kebijakan ekonomi di tingkat daerah bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi (baca: Pancasila dan UUD 1945). Jakarta sebagai pusat dari segala hiruk pikuk politik dan ekonomi negeri ini tentu menjadi entitas pemerintahan lokal yang paling tersentuh dan terimbas liberalisasi kebijakan ekonomi nasional. Persoalan yang berhubungan dengan hajat hidup warga DKI Jakarta dari masa ke masa seolah tak kunjung terurai. Masih sulitnya akses pendidikan yang dialami sebagian besar masyarakat, persoalan kesehatan yang dikarenakan tidak terjangkaunya biaya pengobatan yang mahal oleh si miskin, persoalan akses ekonomi yang hanya dinikmati oleh orang kaya dan kroni penguasa, persoalan minimnya lapangan kerja yang mengakibatkan pengangguran, persoalan transportasi, menjamurnya mall, matinya pasar tradisional karena tidak diurus dan dikelola dengan baik, jaringan minimarket yang menghimpit usaha kecil warga, persoalan banjir karena pembangunan yang tidak terpimpin dan terencana secara baik, jaminan sosial yang belum begitu menyentuh sasaran secara substantif, dll adalah daftar panjang dari masalah ibukota yang tak terselesaikan karena arah kebijakan yang tidak memiliki watak kerakyatan. Hal ini mungkin tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi menjadi gambaran umum semua pemerintah daerah di negeri ini.   Negeri yang dikaruniai kelimpahan sumber daya alam yang tiada duanya di muka bumi ini dibiarkan menjadi konsumen produk-produk impor. Konsep dan sistem ekonomi yang mengacu pada konsep kapitalisme dan neoliberal yang sudah berjalan selama kurang lebih empat dekade inilah yang membuat jurang ketidakadilan dan ketimpangan kesejahteraan antara si kaya dan si miskin makin melebar yang pada akhirnya membawa kepada kebangkrutan ekonomi nasional bila terus dijalankan. Konsep ekonomi ini tentu saja tidak sesuai dan menyimpang dari cita-cita Pancasila dan UUD 1945 yang menghendaki kesamaan hak dan kewajiban rakyat Indonesia terhadap akses ekonomi yang mensejahterakan atau yang diistilahkan oleh para pendiri bangsa sebagai demokrasi ekonomi. Salah satu ciri demokrasi ekonomi adalah penguatan peran negara dalam mengatur perekonomian, dalam hal ini tentu bukan pada negara yang dikooptasi oleh rezim yang korup dan mafia ekonomi. Karena rezim seperti ini hanya akan menggunakan negara sebagai alat memperkaya diri sendiri maupun kelompok. Negara yang kita dukung harusnya negara yang berani dan cerdas merumuskan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat yang luas. Faktanya, dalam krisis keuangan global, hampir semua negara besar beralih pada pengembalian fungsi negara  dengan melakukan kontrol yang ketat dan cenderung protektif pada kepentingan nasionalnya. Adagium bahwa pasar memiliki mekanisme sendiri dalam menjawab persoalan publik terbukti gagal. Menjadi tanggungjawab sejarah generasi sekarang biar tidak dianggap murtad oleh para pendiri bangsa ini untuk mengembalikannya pada visi dan tujuan mulia pendiriannya yaitu membawanya pada puncak kejayaan: merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur dalam Sosialisme Indonesia.

Kewajiban Reaktualisasi Pancasila
Berkaca pada melemahnya Pancasila, yang ditunjukan dengan makin lemahnya peran negara dalam kewajibannya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan dibiarkannya bangsa ini berjalan dan dikelola tanpa arah yang jelas, maka menjadi kewajiban historis  generasi sekarang untuk mereaktualisasikan kembali Pancasila menjadi ideologi kerja yang operasional dan mampu rnembuktikan secara nyata serta konkret akan tujuan dan visi mulianya yaitu sebagai teori perjuangan yang mampu memerdekakan dan membebaskan rakyat dari kemiskinan dan pemiskinan struktural yang terbukti dalam sejarah sebagai alat perjuangan yang menolak keras berbagai bentuk penjajahan diatas muka bumi ini. Kondisi global dan dalam negeri akhir-akhir ini didominasi oleh isu terorisme dan ketimpangan kesejahteraan. Fenomena gerakan terorisme yang selalu mengatasnamakan agama harusnya dapat dijernihkan pemaknaannya yaitu tentang ketidakadilan ekonomi akibat tatanan ekonomi politik global yang makin timpang.  Kondisi ini seolah menemukan momentum bagi revitalisasi dan reaktualisasi nilai Pancasila. Semoga anak bangsa ini mengambil peran historis untuk membawa bangsa Indonesia  kepada puncak kejayaannya dan kembali menjadi tokoh utama dalam tatanan dunia baru yang berkeadilan.

Sabtu, 21 Juli 2012

AKSI


Inur Butet
Aliansii Solidaritas Kaum Tani Indonesia
Sewilayah Teluk Aru
Sumatera Utara


________________________________________________________________________________

________________________________________________________________________________


Selasa, 17 Juli 2012

Jumat, 13 Juli 2012

Krisis Nasional



BERDIKARI EDISI I/Tahun.I/September. 2000

KRISIS NASIONAL
Dalam Tinjauan Geo Ekonomi dan Geo Politik

Oleh : Hence B

       Penyakit multi komplek bangsa Indonesia saat ini akibat krisis paham kebangsaan yang secara sistimatis dihilangkan dari pikiran masyarakat Indonesia. Paham kebangsaaan Nasionalisme itu selama 32 tahun pemerintahan "Rezim Orde Baru" hanya dijadikan senjata"untuk mempertahankan kekuasaan dan mempertahankan bisnis kelompok tertentu saja. Perampasan hak-hak rakyat seperti, penyerobotan tanah rakyat atas nama pembangunan (kepentingan umum) disaat itu rasa nasionalisme rakyat dibangkitkan agar rakyat melepas tanahnya dengan harga murah yang disertai selembar sertifikat bergambar burung garuda sebagai gantinya. Paham kebangsaan tercantum menjadi salah satu Alinea Dasar Negara Indonesia. Kenapa paham kebangsaa begitu penting bagi negara/bangsa Indonesia hingga ia harus dicantumkan sebagai salah satu dasar bernegara oleh para pendiri bangsa ini ? apa yang telah dilahirkan oleh Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945, isi dari pidato tersebut memahaminya perlu dari beberapa pendekatan. Pertama, dari sisi geografis, Indonesia dimuka bumi ini adalah salah satu dari pintu dunia, yang satu adalah wilayah Balkan, dengan terusan Sueznya yang menghubungkan antara dua lautan yyaitu laut merah dan laut tengah. Terusan Suez menjadi sangat vital jadi jalur pelayaran dan perdagangan bangsa bangsa dari Eropa dan Amerika menuju India, Cina ddan bangsa bangsa di Asia Tenggara. Dulunya sebelum dibukanya terusan Suez atau masih berupa daratan, ia menjadi benteng bagi bangsa-bangsa Asia dari ekspansi negara negra barat. Karena untuk menuju Asia harus melewati Tanjung Harapan yang menyita waktu lama dan ancamaan keselamatan yang cukup tinggi bagi pelayaran-pelayaran dari Eropa. Beralasan kiranya apabila jauh-jauh hari, saydiina Umar Bin Khattab menolak usulan menggali tanah diantara Suez dengan laut merah. Umar beragumentasi, "kalau dingding yang membatasi antara dua lautan itu ditembus, kalau benua Afrika dan Asia kecil itu digali saluran guna memisahkannya,  maka bngsa-bangsa barat akan menyerbu ketimur menyusahkan rakyat Asia dan Arab". Demikialah alasan Umar disamping pertimbangan keagamaan, kemajuan peradaban, ilmu pegetahuan dan teknologi yang tidak memungkin untuk bersaing. Begitu juga Indoneia. Letak Geografis Indonesia yang membentang sepanjang khatulistiwa, diapit oleh dua samudra luas, samudra Indonesia dan Fasifik Merupakan pintu gerbang dunia, jalur lintas perdagangan internasional seperti halnya terusan Suez. Bahkan Indonesia posisinya jauh lebih vital bagi bangsa – bangsa dunia bagi pelayaran, jalur perdagangan dunia internasional. Dari sisi ekonomi makro dan mikro. Sisi makro Indonesia sebagai jalur perdagangan dunia sangatlah menguntungkan bagi Negara dan masyarakat Indonesia, mendatangkan devisa bagi Negara, dari pajak pelayaran dan tempat strategis ekspor – impor antar Negara. Kedua, Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa banyak baik kuantitas maupun jenisnya dari emas, timah, biji besi, uranium, minyak, baja merupakan modal utama bagi rakyat Indonesia, menuju masyarakat adil makmur. Dari sisi social budaya, Indonesia adalah bangsa yang memiliki peradaban yang cukup tua. Sebagai modal utama dalam usaha pengembangan ilmu, teknologi, tata pergaulan hidup-nyadalam hal ini dapat dibuktikan melalui penelusuran sejarah peninggalan – peninggalan peradapan dimasa lampau. Contohnya, dijaman Sriwijaya maupun majapahit bangasa ini telah mengenal besi dalam kehidupan sehari – hari yang merupakan symbol peradapan modern. Senjata keris, tombak ataupun kampak telah ada pada jaman itu. Demikian pula pada saat itu telah tercipta alat music gamelan memiliki nada dasar lebih banyak dari pada nada dasar music sekarang yang berjumlah 7 nada. Dalam hal bermasyarakat / bernegara sebagai suatu wujud demokrasi dari bangsa Indonesiayang menjad itata pergaulan hidup turun temurun dalam masyarakat yang mendiami nusantara dari sabang sampai marauke ialah suatu tata pergaulan hidup bergotong royong hubunggannya dengan krisis bangsa Indonesia sekarangini sekaligus menjawab sebab apa krisis dinegara – Negara lain seperti Thailand, Philipina, Korsel dll telah usai dan Indonesia masih berlanjut ? diliar dari kostalasi politik dunia dan kekuatan ekonomi dunia pasca perang dingin yang ditandai dengan runtuhnya Soviet – Uni blok timur. Maka dunia di dominasi oleh kekuatan Amerika dan barinsannya, Blok barat. Hal ini memicu lahirnya blok baru untuk bertahan atau bahkan melawan. Ditandai dengan bersatunya Negara – Negara pasca perang dunia ke-II yang harus berpecah seperti Jerman. Korea Utara dan Korea Selatan –pun menunjukan satu khendak untuk bersatu kembali. Dari sudut ekonomi, dominasi ini lahir kekuatan pengimban yaitu bersatunya mata uang Eropa ( Euro ).


       Dalam tinjauan historis, Eropa dan Amerika masih masih mewarisi semangat semangat dari Vasco de Gama ataupun Colombus sebagai penakhluk  dunia. Jerman masih mewarisi semangat “Hitler”, walapun jhengis khan berasal dari mongol, China akan mengakuinya sebagai pembangun kebesaran China dimasa lampau. Semangat itu masih hidup sebagai warisan turun – menurun, Namun dalam bentuk cara yang berbeda.  L.Stoddart mengungkapkan, “… Penakhlukan barat terhadap timur dalam dua bidang perkataan “ Penakhlukan” dipakai dalam pengertian politik, menggambarkan pasukan bersenjata menakhlukan Negara – Negara lain dan menguasai penduduknya”. Kemudian ia melanjutkan, “… Tetapi pada umumnya yang tidak disadari ialah kenyataan, bahwa penakhlukan di bidang ekonomi, malahan lebih sempurna dan juga akan melahirkan bermacam – macam perubahan yang lebih mendalam dan lebih langgeng sifatnya”.Bahwa tujuan akhir dari imperialis ialah mengeruk keuntungan sebesar – besarnya dari bangsa – bangsa lain dan untuk mencapai tujuan akhir tidak harus dengankekuatan senjata atau menempati wilayah suatu bangsa. Cukup dengan ekonomi dan segelintir orang dari bangsa yang bersangkutan yang mau mengkhianati bangsanya sendiri, dengan imbalan jabatan dan materi. Sebagaimana Chiang Kai Sek pernah berkata, “ Tiada suatu bangsa yang dapat dijajah bangsa lain, selain mendapat bantuan dari dalam bangsa itu sendiri”. Maka siapapun yang khendak menjadi pengusa dunia maka ia harus menguasai satu diantara dua pintu gerbang dunia, satu diantaranya adalah Indonesia. Untuk menakhlukan Indonesia juga hatus dapat menakhlukan penguasa Negara itu secara politisi terlebih dahulu. Selanjutnya menghabisi kekuatan sebelumnya sampai tak berdaya sama sekali untuk melawan, Hal ini pernah terjadi dalam seharah perjalanan bangsa Indonesia.  Sejarah “Soekarno” digulingkan seperti apa yang pernag ditulis oleh Richard J. Barnet dan Ronald E. Muller dalam buku “Menjangkau Dunia”. Mereka berucap, “Semakin pentagon siap dan CIA menjatuhkan atau mendirikan pemerintahan Negara korporasi AS. Kekuatan militer AS di gunakan untuk membangun aturan – aturan dasar agar bisnis Amerika dapat beroperasi. Pemerintah AS berteriak sebagai konsultan bagi pemerintah AS beritindak sebagai konsultan bagi pemerintahan di Bolivia, brazilia, Chili, Indonesia dan Yunani dan Jendral – jendral merela membuka negaranya bagi investasi AS dengan syarat – Syarat yang paling menguntungkan”. Lebih tajam Barnet dan Muller mengungkapkan rahasia sejarah pergantian pemerintahan di Negara – Negara berkembangm dengan berucap, “ Kebanyakan pemerintah di Asia Afrika dan Amerika Latin berada dalam kediktatoran militer, rezim kanan atau teknokrat yang gandrung kepada modernisasi yang semuanya mendambakan bantuan bantuan militer pinjaman dan modal swasta AS. Meskipun desakan terus berkembang. Banyak pemimpin revolusi yang “tidak stabil”, “romantic” yang biasanya sangat menyusahkan Walt Rostow Soekarno, Nasser, Nkrimah jatuh, dan digantikan oleh orang – orang yang lebih suka bekerja sama dengan korporasi” Dalam relita sejarah perjalanan bangsa Indonesia secara kasat mata dapat dilihat dari sabang sampai Marauke siapakah pemilik perusahaan – perusahaan strategis yang menguasai bahan baku muali dari Arun, Mobile Oil, Kaltek Timika Bisang dll. Bandingkanlah sikap politik penguasa antara Soekarno, Soeharto maupun pemerintahaan Abdurrahman Wahid. Sebagai Usaha nyata dari kaum imperialis untuk mempermudah melakukan ekspolitasi Indonesia maka secara politisi harus dilakukan pemecahan di wilayaj Indonesia atau setidaknya dilakukan pembagian kekuasaan model Negara federal. Memang ada sebagian pendapat  yang mengatakan bahwa Amerika Serikat lebih senang Indonesia terpecah – pecah sehingga tidak terkait birokrasi yang sulit mengekspoitasinya. 
Namun hakekat memperlemah kesadaran rakyat akan nasionalisme menjadi inti untuk dapat menjalankan secara terus – menerus eksploitasi tersebut. Lantas apakah Korupsi, Kolusi, Nepotisme tidak menjadi sebab terjadinya krisis ini ? ya, memang benar. Namun perhatikanlah bahwasannya bertahun – tahun lamanya dunia kapitalis tidak pernga mengatakannya. Bahkan IMF sebagai corongnya, beberapa tahun lalu mengatakan Indonesia sebagai satu keajaiban ASIA dengan pertumbuhan ekonomi sebagai parameternya. Di akhir – akhir ini sering meneriakan kebocoran dana – dana pemerintah. Dengan kenyataan seperti itu layak di katakana perezekian mereka telah mulai terhanggu maka dengan segala upaya akan menjatuhkan pemerintah yang tidak lagi sanggup melindungi kepentingannya. Dalam kasus Soeharto misalnya, ia beserta keluarga dan kroninya telah sangat mengganggu eksitensi mereka untuk dapat mengeksploitasi kekayaan di Indonesiamasih segar dalam ingatan, Ketika Amerika Serikat lewat seorang mentrinya mendesak Soeharto berhenti menjadi Presiden. Kemudian beberapa hari Kemudian diikuti oleh beberapa Negara konconya. Permasalahan ini merupakan satu bentuk kedaulatan Negara yang telah dinodai oleh Negara lain. Yang dalam tata pergaulan Internasional harusnya dihormati oleh tiap – tiap Negara masalah KKN biarlah Indonesia menyelesaikan dengan cara – caranya sendiri. Bila mau membantu cukup dengan jalan tidak member utang kepada pemerintah yang nyata – nyata korup. Imperialis modern yang hendak menguasai dunia setidaknya mempunyai 5 syarat sebagai alat harus tepenuhi. Begitulah masih menurut barnet dan Muller. Syarat itu adalah punya ideologi, punyauan , punya teknologi punya senjata dan punya oraganisasi yang rapi. Untuk syarat ideology, ia harus dapat logi ada suatu ideology yang mencerminkan khendak hakikat manusia itu sendiri. Dalam hal ini, demokrasi yang berkembang di barat seolah – olah suatu kebenaran yang tak terbantah – kan. Demokrasi sebagai sebuah ideology / paham dijadikan alat untuk menjatuhkan pemerintahan di Negara – Negara berkembang yang otoriter – fasis yang sebelumnya dijadikan alat untuk menjamin investasi Negara – Negara maju di dunia ke – tiga termasuk Indonesia. Namun gaya kadeluarsa, hingga perlu diperbarui ,namun tujua akhir imperialis modern semakin maksimal hasilnya. Bagi suatu bangsa yang hendak melawan imperialism modern ini, maka setidaknya suatu bangsa harus memiliki kelima syarat diatas, barulah bangsa itu dapat melawan. Lalu apakah bangsa Indonesia memiliki syarat – syarat tersebut? Jawabnya Punya. Untuk syarat Ideologi adalah ideology soekarno. Uang – siapa, Organisasi dan senjata yakni TNI dan Teknologi berperan banyak bila kesadaran masyarakat dan rasa nasionalisme rakyat sudah cukup tinggi. Dalam Usaha menanggulangi krisis ekonomi nasional, bangsa Indonesia harus keluar sebiasa mungkin dengan kekuatan bangsa senduri. Kalau kita tidak ingin bencana Nasional sekarang ini akan terus berulang dimasa – masa yang akan datang secara periodic. Sebagai penutup saya akhiri dengan peribahasa lama bangsa Indonesia “ Hanya Keledai yang tersandung dua kali pada tempat dan lubang yang sama”.


====================================================================================
BERDIKARI EDISI I/Tahun.I/September. 2000
_______________________________________________________________________________________________________________


Senin, 02 Juli 2012

HAJI MUHAMMAD MISBACH : TOKOH ISLAM REVOLUSIONER


BERDIKARI No.2. Tahun November Desember 2000

HAJI MUHAMMAD MISBACH :
TOKOH ISLAM REVOLUSIONER
Oleh : Yana SP

“Orang Islam yang tidak menyetujui dasar-dasar Komunis bukan muslim Sejati, yang mengaku dirinya islam tidak setuju adanya Komunisme, saya berani mengatakan bahwa bukan islam yang sejati …, Begitupun sebaliknya, kawan kita yang mengaku dirinya sebagai Kumunis akan tetapi mereka masih suka mengeluarkan pikiran yang bermaksud melenyapkan agama islam mereka bukanlah komunis yang sejati”

         H.M Misbach, kelahiran solo dari keluarga padegelang batik. Lahir pada tahun 1876  dengan nama “Achmad”,  nama nabi Muhammad S.A.W yang berarti memberi gambaran bahwa orang tuanya adalah sosok yang taat terhadap ajaran agama islam. Lingkungan religius, Kauman solo  disana mengenyam pendidikan pesantren. Sejak masa remaja telah menunjukan  kegemarannya mendirikan model – model perkumpulan Selauctan Arab, Laras, Madio, Tresno Soedoro, Pemain anak – anak “Djenggi” dan “Opera Drama”.
Misbach tampil kemudian sebagai mubaligh. Takasi Sirashi mengungkap,dalam buku jaman bergerak mengungkap, “H.M Misbach adalah mubaligh berpendidikan pesantren, realtif tidak di kenal dikalangan pergerakan, tidak dapat membaca bahasa Belanda, tetapi mampu berbahasa Arab, dam tidak punya teman – teman Belanda. Misbach pertama kali tampil sebagai tokoh pergerakan kaum muda islam di Surakarta pada pertengahan 1910-an. Bapak Misbach bukan pejabat keagamaan. Namun karna lahir dasar besar dikawasan yang sangat religius di Surakarta, maka ia menghabiskan sebagian besar masa seklolahnya di pesantren, pun sempat belajar disekolah Bumi Putera pemerintah angka dua” Gambaran sebagai sosok religius, tampil sebagai pemuka anak – anak dilingkungan ia bermain merupakan tempat mendidik dirinya untuk tampil sebagai mubaligh sekaligus terjun dalam lapangan pergerakan. Proses pergaulan hidupya dengan tokoh – tokoh pergerakan baik pergaulannya dengan kalangan SI yang menganut Islam sebagai azas perjuangan dan juga dengan tokoh – tokoh pergerakan yang menganut ajaran Marxisme sebagai dasar pergerakan. Tambahan pula kondisi rakyat Indonesia,yang teramat melarat disebabkan penghisapan kolonisme imperialsme bangsa asing sehingga benih – benih perlawanan rakyat tumbuh secara radikal, sehingga memperngaruhi gerak langkah tokoh – tokoh pergerakan bangsa, disnii H.M Misbach terobsesi oleh kondisi dan situasi rakyat pribumi yang menutntut. Pandangan Terhadap situsasi H.M Misbach yang hidup dalam situasi kekuasan kolonialisme dan imperialism yang dibantu oleh para ambtenar pribumi, sangat menyengsarakan rakyat bumi putra, Ambtenar adalah kelanjutan dari system feodalisme yang sengaja dipelihara oleh pemerintah Hindia Belanda untuk menjadi kaki tangan pemerintah dan kaum modal (kapitalis) Internasional: Misbach berpendapat: “Sifat keadaan tanah Jawa semakin lama perikehidupan tanah rakyat amatlah sukarnya,fikiran orang yang selalu berjenis –jenis merasakan rupa – rupa hal yang menderita sebagai masuk dalam sesak lantaran mana tenang kehidupannya dan kemerdekaan atau agamnya sama sekali tidak dapat perlindungan yang cukup semata – mata ialah tindakan yang ada pada kita.” ( Islam Bergerak,No.8,10 Maret 1919). Sejak Opendeur Politik 1905 mulai dijalankan ditanah air Indonesia,capital internasional masuk ke Indonesia Kapital Jerman, Prancis, Amerika, Inggris, Jepang, Belanda, Menganut – Nganut dan menghisap segala, kehidupan rakyat. Akibatnya adalah kesengsaraan dan kemelaratan menimpa kehidupan dicukupi dengan sebenggol sehari,dengan upah yang rendah dan harus membayar pajak. H.M Misbach menjelaskan bahawa semua kesemhsaraan yang menimpa rakyat bumi putera itu sebabnya adalah penjajahan,rakyat menjadi budak. Rakyat jajahan itu, ialah boleh diartikan rakya perudakan : segala peraturan menurut sebagaimana khendak tuanyam baik yang beragama Budha,Kristen, Islam dan lain sebagainya. Sekalipun peraturan itu banyak juga yang tiada sesuai dengan khendak agamanya, Di teruskanlah dan malah wajib mereka itu melakukanya. (Islam Bergerak,No32,20 November1922). Sistem dan peraktek penjajahan memperbudak bangsa Indonesia. Sistem penjajahan ini timbul sebagai kapitalisme ;dalam hal ini Misbach menjelaskan : “…dan semua itu semua laba dan tamaknya kapitalisme,sebabilah tang menggunaka tipu muslihatnya dengan jalan memfitnah, menindas, menghisap dan lain – lain perkataan pula” menyerukan kerukunan Bumi Putera, Dalam tulisan yang berjuduk “Orang Bodoh juga makhluk tuhan,maka fikiranyang tinggi juga bisa di dalam otaknya”, Misbach tidak meragukan akan kesadaran rakyat, dari semua tindasan dan hisapan stelsel kolonisme dan imperialisme, dengan ikhtiar apa rakyat bumi putera akan membebaskan diri semua fitnah yang diakibatkan kolonialisme dan imperialism itu. Atas pertanyaan diatas Misbach menjawab pertanyaan itu sebagai berikut. “…bila kita belum bersatu hati (rukun) niscayalah barang apa yang kita khendaki akan jatuh sia – sia”.


 Keyakinan pendapatnya ini,lahir sebagai satu perlawanan terhadap kekuasaan pemerintah Belanda yang selalu memcah belah rakyat bumi putera (Bangsa Indonesia). Oleh karena itu membangun kerukunan rakyat bumi putera, menuntut perjuangan tersendiri,sebab “Akan tetapi gampanglah kita berkata, padahal rukun itu yang terlampaua susah didapatnya karena sebelum kita bumi putera bergaung lantaran tertutup oleh orang yang mempermainkan kaum kita, lebih dulubenih persatuan dan benih bercerai – berao sudah dimainkan oleh fihak yang sengaja memuterakan anak Hindia,agar supaa anak Hindia tidak bisa rukun, atau selamanya biar berselisihan sama dengan bangsa – bangsa yang tinggal ditumpah darah kita Hindia”. (Islam Bergerak, No.8, 10 maret 1919). Syarat dalam perjuangan merebut kemerdekaan menurut pendapat Misbach adalah membangun kerukunan bersama rakyat bumi putera (bansa Indonesia). Pandangan Mengenai Islam sangat mempengaruhi perjuangannya dalam menghadapi kedzoloiman dan fitnahan system kolonialisme. Oleh karenanya Islam menjadi spirit untuk membebaskan rakyat yang terjajah. Islam juga merupakan spirit membentuk kebersamaan hidup manusia. Islam dalam pandangan H.M Misbach adalah satu aturan (Nasehat) untuk membangun keselamatan manusia. Semamsa dirinya terjun dlam kenca perjuangan rakyat banyak tokoh yang pesimis dengan Islam yang dijadikan sebagai dasar pergerakan, hal itu di jawab olehnya dalam tulisan – tulisannya di “Medan Moeslimin” dan “Islam Bergerak”. Benar tidaknua islam dalam praktek,itu tergantung kepada yang menjalankannya, tatapi Islam itu sendiri adalah Benar dan mudah diterima oleh akal “Bahwa Agama Islam itu mudah dan benar sekali bagi seorang yang berdasarkan suci dan berfikiran jujur,dan sebab – sebabnya agama Islam mudah dijalankan bagi orang yang berfikiran, Karena agama Islam Cocok dengan akal fikiran”. (Medan Moeslimm, No.12, 1 Oktober 1923). Atas dasar pandangan Misbach, tentang Islam sebagai sisitem yang mencari keselamatan dia memandang bahwa untuk membangun system itu, pertama tama mencari sebab – sebab yang merusak keselamatan itu, sebab menurutnya setiap kejadian ada sebab musibahnya. Bahkan disini ada ayat yang menjelaskan ini. “ Saban – Saban ada satu kejadian mesti ada sebabnya” Al Qur’an juz 11 ayat 84. Kandungan ayat diatas member keyakinan pada diri H,M Misbach bahwa islam mengajarkan “Historis materialistis”, Bahkan islam menurutnya : “Menurut Ayat yang kami petik diatas,teranglah ; yang historis materialistis komunis ada termasuk dalam aturan Islam”. (Ibid). Agama Islam sebagai satu ajaran bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan manusia dengan khaliq (ALLAH), tetapi terutama mengatur hubungan manusia dengan manusia, yaitu keselamatan umum (Masyarakat). Dalam hal inilah, ada dasar – dasar kecocokan antara islam dan komunis, Islam itu sendiri mengandung unsure komunis menurut Misbach : “. . .dan yang disebut Islam, yaitu orang yang menjalankan perintah tuhan yang maha kuasa,sebagaimana adanya kaum komu0niesten, yaitu orang yang menjalankan ilmu komunis kami yakin dan mengetahui betul termasuk dalam ceritanya agama islam”. (Medan Moeslimin,No. 19,1 Oktober 1923). Oleh karena itu, orang islam menjalankan ke- Islam-annya yang demikian itu, tidak memungkinkan adanya permusuhan kekuatan islam dengan lain – lainnya; “Begritu juga sikap kaum islam tentang kekerasan memusuhi semua yang membikin sengsara kepada manusia, tidaklah salah dengan komunis,yakin musuh komunispun menjadi musuh kaum islam juga”( Ibid). Tentu saja pandangan H.M Misbach yang demikian itu,banyak mendatangkan pertentangan baik darikalangan Islam sendiri dan juga dari oihak yang mengaku Komunis. Sehingga melahirkan perdebatan – perdebatan lebih tajam lagi,mempertanyakan tentang islam yang menghalangi pergerakan politik, dan menghalangi lapangan pergerakan komuni, sebaliknya kalangan Islam sendiri menentang pendapat H.M Misbach terbukti diterapkan disiplin partai dalam SI dalam tahun 1923. Dengan diterapkannya disiplin tersebut terjadilah perpecahan yang besar dikalangan kekuatan rakyat bumi putera dan hal itu tentu saja sangat ditunggu oleh pemerintah colonial belanda karena menguntungkan posisi kekuasannya kecamaan tersebut dilontarkan pada kesempatan PKH ( Partai Komunis Hindia,sebelum berganti PKI). Kongres di bandung 4 Maret 1923, ia mengecam orang – orang SI yang anti Komunis. Misbach menjawab pertentangan dan kesangsian itu semua, dalam “Medan Moeslimin” No. 10 tahun 1926. Dalam pembuangannya di manokuari (Irian Jaya), dalam tulisan itu ia menjelaskan : “ Hai saudara – saudara ! saya seorang yang mengaku setia pada agama, dan juga masuk dalam lapangan pergerakan Komunis , dan  saya mengaku juga barulah tambah terbukanya fikiran saya dilapangan kebenaran atas perintah agama islam itu, tidak lain ialah dari sesudah memperlajari ilmu komunisme hingga sekarang saya beranii mengatakan juga bahwa kalutnya keselamatan dunia tidak lain hanya dari jahanam kapitalisme dan imperialism yang berbudi buas itu saja, bukannya keselamatan dan kemerdekaan kita hidup dalam dunia ini saja hingga kepercayaan kita hal agama pun orang menghalangi agama islam itu pun bukan komunis sejati”. Hal ini pun jelaskannya, “Begitu juga sekalian kalau kita mengaku dirinya sebagai komunis, akan tetapi mereka masih suka mengeluarkan fikiran yang bermaksud akan melenyapkan agar islam, itulah saya berani mengatakan bahawa mereka bukannya komunis yang sejati atau mereka belum mengaku dirinya islam tatapi tidak setuju adanya komunisme,saya berani mengatakan bahwa ia bukan islam yang sejati, atau belum mengerti tentang dudukannya Agama Islam”. (Medan Moeslimin No.1 tahun ke XI, 1 Januari 1925). 

Minggu, 01 Juli 2012


PUISI
Soeatoe bangsa mendidik dirinja sendiri
Soeatoe bangsa mendidik anak-anaknja di dalam djiwanja sendiri
Bangsa boedak belian
mendidik anak anaknja
Di dalam roch pendjilatan dan perhambaan
Bangsa orang merdeka 
mendidik anak-anaknja
Di dalam jiwa dan semangat kemerdekaan

(Ir. Soekarno -Di Bawah Bendera Revolusi)


Berdikari No.2 Thn I/ November -Deseber 2000


POTENSI KONFLIK SERTA REALITASNYA
Oleh : Andi Sinulingga

     Maraknya Persolan yang menjadi sebuah fenomena, salah satu hal yang ramai dan perbincangan akhir ini, salahsatunya adalah fenomena penjatuhan Gus Du, konflik elite karena ketidakdewasaan kemudian merembes kebawah, serta menimbulkan konflik secara horizontal, fenomena ini ditanggapi Andi Sinulingga yang saat ini masih menyelesaikan pendidikan pasca sarjana. Ia menyatakan tidak sepakat dengan penjatuhan Gus Dur, ia menilai bahwa Pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid harusnya berjalan sesuai sesuai dengan konstitusi, dengan prosedural yang ada. Dia juga melihat bahwa orang orang yang duduk di kursi legislatif akan merasa khawatir apabila Gus Dur Bisa bertahan samapi 2004 ini akan mengkonsolidasikan kekuatan Gus Dur kembali, dan ini membahayakan posisi mereka  yang mersa terganggu, serta mengatakan bahwa Gus Dur disinyalir melakukan korupsi.

     Bahwa fenomena seperti ini hanya berlatar belakang penafsiran penafsiran saja, yang kemudian merembes pada arus bawah secara realitas menimbulkan bentrokan, karena memang ternyata konflik elite tersebut memiliki basis masa. sementara jika kita berkaca pada barat, maka fenomena ini adalah hal yang sangat wajar, namun kita bukanlah negara barat yang beracuan kesana. kita masih punya kontrol yang namanya norma-norma, agama, hukum. Kalaupun Gus Dur dilecehkan haruslah yang bersangkutan menuntut secara mekanisme hukum bukan. Bukan penetrasi, presure  sebagai suati jawaban.
     Sementra disatusisi (Andi) juga menilai bahwa gerakan mahasiswa tidak mempunyai peran dan sangat disayangkan juga, ia mensyinyalir bahwa gerakan gerakan mahasiswa tidak ada yang murni, hanya beberapa kelompok kecil, ada yang murni. Lebih parahnya lagi mereka memiliki patron politik, ketidakmampuan mahasiswa dalam memutuskan hubungan gerakannya dari elite elit politik. Disatu sisi ia juga mengutuk penghinaan terhadap salah stu tokoh politik dengan menyebut "Bahwa darahnya halal", ini juga merupakan penghinaan dalam hal ini Andi menyinggung masalah keadilan, Moral dari kehidupan masyarakat, sebagai sesuatu yang harus ditegakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.** (h/s, m/b)



Edisi 2/Oktober 2000
Berdikari Edisi I dan 2
Draft Berdikari Edisi Oktober 2000


Berdikari Edisi I dan 2  2000
Kartun Oleh Paiyan Jhon Philip

Berdikari Edisi I dan 2

Berdikari Edisi I dan 2

Photo : Alpian Pacul Purnomo Juli 2012
Sampul Berdikari Edisi 1 dan 2 2000

Berdikari Edisi I

Foto
Photo : Alpian Pacul Purnomo (2012)
Edisi Pertama Berdikari September 2000
Berdikari Semanagt Bangsa Mereka

Photo : Alpian Pacul Purnomo (2012)Edisi Pertama Berdikari September 2000
Berdikari Semanagt Bangsa Mereka