Senin, 23 Juli 2012


DEMOKRASI PENDIDIKAN UNTUK WARGA JAKARTA
(Oleh: Dwi Rio Sambodo)

Di masa Kebangunan, maka sebenarnya tiap-tiap
orang harus menjadi pemimpin, menjadi guru.

Pemimpin! Guru! Alangkah haibatnya pekerjaan menjadi pemimpin dalam sekolah, menjadi guru di dalam sekolah, menjadi guru dalam arti yang special, yakni menjadi pembentuk akal dan jiwa anak-anak! Terutama sekali di zaman Kebangunan! Hari kemudiaannya manusia adalah di dalam tangan si guru itu,-menjadi Manusia Kebangunan atau bukan Manusia Kebangunan.  (Menjadi Guru di Masa Kebangunan; Di Bawah Bendera Revolusi : Ir soekarno)

 ” APA CITA-CITA MU, KALAU SUDAH BESAR?” demikian pertanyaan yang sering diajukan lingkungan kita dimasa kecil. Biasanya, beragam profesi seperti Dokter, Pengusaha, Presiden, Pilot, Insinyur atau Tentara dengan penuh semangat kita beri sebagai jawaban. Kemudian nasehat untuk rajin bersekolah plus doa, akan kita terima sebagai jawaban balik. Dari dialog ini kita mendapatkan gambaran, betapa lewat pendidikan harapan akan perubahan nasib, begitu besar digantungkan. Melalui jenjang pendidikan, cakrawala pembuka gerbang kesejahteraan seolah menjadi dimungkinkan. Situasi dialog ini dimungkinkan terjadi, pada lingkungan yang relatif telah terpenuhi standar minimum kesejahteraannya. Berbeda dengan mereka yang miskin, membayangkan sekolah menjadi ’hantu’ tersendiri. Mulai dari kerumitan birokrasinya sampai beragam iuran yang wajib dipenuhi. Belum lagi urusan uang jajan harian yang bikin kepala tambah puyeng. Walhasil bukan perkara cita-cita yang kerap terlontar, malah pesimisme ”sudah mahal, paling ujung-ujungnya nganggur”. Sejak awal dalam proses perjuangan pergerakan kemerdekaan, Pendiri Bangsa telah menetapkan bahwa, salah satu tujuan pendirian negara Indonesia Merdeka adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Cerdas yang dimaksud tentu dapat dimaknai upaya melepaskan bangsa ini dari keterjajahan, keterbelakangan dan kebodohan, kemudian mampu membangun kemandirian bangsa lewat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ini berlaku untuk seluruh anak negeri tanpa terkecuali. Tanpa memandang suku, agama, ras dan status sosial. Pasalnya, penguasa kolonial saat itu telah mempraktekan diskriminasi pendidikan. Akses pendidikan dibatasi hanya untuk golongan tertentu dengan kurikulum serta pembentukan watak ”intelektual tukang” yang mengabdi untuk kelangsungan penjajahan. Kesetaraan terhadap akses pendidikan menjadi kunci dalam upaya memajukan kesejahteraan umum. Semua dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 31, Setiap Warga Negara berhak mendapat pendidikan) serta seperangkat undang-undang pendukung dibawahnya. Pertanyaan yang patut diajukan kemudian adalah betulkah sekarang ini akses pendidikan telah dibuka tanpa diskriminasi? Dibawah ini coba mengurai situasi tersebut dalam konteks yang dialami warga kota Jakarta.


Demokrasi Pendidikan
Sebagai Kota yang serba pusat, baik pusat pemerintahan, pusat bisnis maupun pusat pendidikan, Jakarta tentu memiliki kompleksitas permasalahan tersendiri dibanding kota-kota lainnya. Kemajuan pendidikan warganya menjadi tolok ukur kemajuan Indonesia, demikian pula sebaliknya. Dalam konteks pendidikan, problem pokok Jakarta adalah bagaimana akses terhadap pendidikan yang berkualitas mampu dinikmati oleh seluruh warganya. Tanpa diskriminasi. Dalam kebijakan anggaran pendidikan di DKI Jakarta menunjukkan bahwa APBD 2012 telah melakukan peng-alokasi-an 9,78 miliar atau 28,93% anggaran dari total APBD 2012 sebesar Rp. 36,02 Triliun (Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 mengamanatkan APBN maupun APBD untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20%). Komponen anggarannya diprioritaskan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) guna siswa dapat ditanggulangi iurannya untuk mempertahankan pendidikandasar secara gratis, memperbaiki maupun membangun sarana prasasarana sekolah yang rusak dan untuk anggaran tenaga pendidik supaya mampu meningkatkan kualitas ajarnya. Seyogyanya dengan besaran anggaran yang dialokasikan, keluhan warga tentang sulitnya akses pendidikan berkualitas tentu tak lagi terdengar, seperti; pungutan liar, iuran menunggak, ijazah ditahan, uang pangkal tak terjangkau, tak boleh ikut ujian karena belum lunas, bangunan sekolah tak layak, kualitas sarana sekolah tidak optimal, dll. Namun faktanya permasalahan di bidang pendidikan masih sangat menumpuk sebagaimana contoh di atas termasuk banyak dari mereka adalah warga miskin belum benar-benar merasakan manfaatnya. Perkara sekolah gratis misalnya, apa yang diberitakan oleh pemerintah ternyata jauh berbeda yang dirasakan oleh warga. Persepsi gratis dalam benak masyarakat tentu sekolah berjalan tanpa pungutan apapun. Persis seperti iklan komersial, info yang disajikan selalu bombastik dan tidak utuh. Celakanya perbedaan presepsi ini dianggap sebagai kesalahan warga yang kurang menggali informasi. Hal lain yang menghambat proses demokrasi pendidikan kita adalah lingkaran setan ”mafia pendidikan”. Kecondongan kultur proyekisme yang coba dibendung dalam semangat reformasi pendidikan telah terbelokan arahnya. Peningkatan anggaran yang secara prosedur harusnya mampu mendongkrak kualitas pendidikan kita, terbajak pada kecondongan orientasi bisnis alias mengedepankan laba semata dalam pelaksanaan program tersebut. Kualitas pelaksanaan program pendidikan baik secara fisik maupun non fisik patut dipertanyakan kualitasnya. Bisa jadi secara teknis administratif kualifikasi transparansi sudah terpenuhi, yang terang dari hari ke hari peningkatan alokasi dana pendidikan tidak berbanding lurus dengan peningkatan akses pendidikan bagi warga miskin. Seperti pelaksanaan Beasiswa utk warga miskin yg tak semua warga mendapatkan akses dan informasinya. Pertanyaan yang patut kita ajukan disini adalah, siapa yang diuntungkan dengan peningkatan besaran alokasi dana pendidikan? Warga miskin atau para ”mafia pendidikan” kah? Prasyarat berikutnya agar Demokrasi Pendidikan terbangun adalah paradigma peraturan yang berpihak pada warga miskin. Perda tentang Sistem Pendidikan Daerah yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan pendidikan bagi warga kota, harus memiliki semangat keberpihakan kepada mereka yang termarjinalkan. Meski niat luhur tersebut telah dimaktubkan dalam konsideran Perda, kedepan keberpihakan kepada warga miskin harus menjiwai semangat pelaksanaan Perda tersebut. misalnya cara pandang bahwa di luar kategori warga kota, tanggung jawab pendidikan bukanlah kewajiban pemerintah sudah harus ditanggalkan. Siapapun dia sebagai warga Indonesia memiliki hak untuk pendidikan yang berkualitas. Kemudian anggapan bahwa warga miskin hanya menjadi beban pemerintah juga harus dihilangkan. Karena pada hakikatnya adanya sebuah pemerintahan dimaksudkan untuk melayani warganya. Program-program alternatif bagi mereka yang termarjinalkan seperti SMP terbuka, SMK terbuka yang seharusnya secara konseptual mampu menjadi pilihan rasional obyektif bagi warga miskin, harus dikawal agar tidak berhenti menjadi proyekisme. Perjuangan membangun Demokrasi Pendidikan memang tidak semudah yang dibayangkan. Sekian tantangan akan saling membelit proses tersebut. Keberpihakan dengan mengajarkan ilmu pengetahuan, memfasilitasi proses transformasi pendidikan, membuka akses seluas-luasnya untuk mengaplikasi ilmu pengetahuan yang dimiliki serta melindungi kepentingan warga miskin (mayoritas lapisan masyarakat) seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam program pendidikan. Sekaligus menjadi agenda pembahasan utama dalam lingkup legislatif. Jika arah kebijakan pendidikan Jakarta mengarah kesana bukan tidak mungkin pesimisme berubah menjadi tekad. Dan tekad adalah modal dasar perubahan. Ditengah semakin mengguritanya liberalisasi dimana-mana termasuk di ranah pendidikan, maka menjadi tuntutan bagi banyak pihak yang merindukan pendidikan yang berkeadilan berbasis konsepsi demokrasi pendidikan. Karena jika pemerintah daerah yang merepresentasikan negara di Provinsi DKI Jakarta tidak mampu melahirkan demokrasi pendidikan bagi semua warga maka apatisme rakyat terhadap negara akan menunggu waktunya untuk meledak. Liberalisasi pendidikan akan sangat mengancam banyak hal di bidang pendidikan, diantaranya, lahirnya kastanisasi ataupun komersialisasi pendidikan dan yang terpenting lagi yaitu liberalisasi kurikulum yang tidak lagi berorientasi mengabdi untuk membangun bangsa tapi hanya berorientasi mengabdi kepada pemodal dengan kecenderungan menjadi indvidualistik serta tidak menjadi anak bangsa yang berkarakter, alhasil saat menduduki jabatan publik, kebijakannya cenderung menindas rakyat. Radikalisasi perubahan paradigma dalam menata dan melaksanakan bangunan system pendidikan yang berkarakter dan konsisten. Menurut penulis, konkretnya dikelola secara prinsip dalam era Jakarta Baru dibawah Pemimpin Baru di Jakarta yang mampu memimpin secara sungguh-sungguh dan meneladani.

 MERDEKA !!!
Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan & Keagamaan-DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, 2010-2015
Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan-Komisi E (Bidang Pendidikan)-DPRD Provinsi DKI Jakarta, 2009-20014


PANCASILA, TANTANGAN MELAWAN PEMISKINAN
Oleh : Dwi Rio Sambodo 

Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan & Keagamaan
        DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, 2010-2015
  Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan-Komisi E (Bidang Pendidikan)
        DPRD Provinsi DKI Jakarta, 2009-20014

“Kita hendak mendirikan suatu negara, semua buat semua, bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua, bukan hanya untuk kelompok ini atau kelompok itu, tapi sekali lagi semua buat semua”


Kutipan pernyataan tersebut mengiringi pidato Bung Karno di hadapan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Pidato ini menghentak dunia dengan lahirnya suatu gagasan tentang dasar Indonesia merdeka, yaitu Pancasila. Pidato ini tidak saja sebagai pernyataan lahirnya sebuah organisasi politik raksasa bernama Indonesia, lebih dari itu, pidato yang meminjam istilah Buya Syafii Ma’arif sebagai masterpiece-nya bangsa Indonesia ini adalah fundamen, pikiran yang sedalam-dalamnya (philosofische grondslag), jiwa dan hasratnya bangsa Indonesia. Pidato pada tanggal 1 Juni 1945 ini yang di kemudian hari diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila adalah momentum strategis bangsa Indonesia menghadapi belenggu penjajahan yang sangat menindas, baik mental maupun materil. Hegemoni penjajah beratus-ratus tahun akhirnya berhasil dirumuskan anti tesisnya oleh gagasan revolusioner Bung Karno dengan Pancasilanya, yang berintisarikan tentang perjuangan pembebasan dan persatuan bagi segenap rakyat Indonesia. Pidato ini menjadi titik balik kesadaran kolektif sebuah bangsa, dari  kesadaran sebagai bangsa yang serba salah sebagai inlander (terjajah), menjadi kesadaran sebagai sebuah bangsa yang serba benar; benar sebagai pribumi, benar sebagai pemilik sah tanah bumi pertiwi, benar akan bangsa yang pernah mengalami kejayaan, benar akan bangsa yang tidak rendah diri, benar sebagai bangsa yang mempunyai mimpi dan gagasan yang besar akan lahirnya sebuah bangsa yang sejahtera, berkeadilan dan bermartabat. Inilah yang dinamakan Bung Karno sebagai lompatan paradigma bangsa Indonesia. Maka kemudian menurut Sang Proklamator, kemerdekaan adalah jembatan emas dimana di seberangnya akan dibangun suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur.

Pasang surut ideologi bangsa
Sebagai ideologi bangsa, dalam perjalanannya, Pancasila juga mengalami pasang surut. Ketika Orde Baru berkuasa, Pancasila direduksi menjadi ideologi yang kaku dan formalistik karena dianggap hanya sebagai pedoman perilaku individu yang didefinisikan melalui butir-butir sila Ekaprasetya Pancakarsa atau yang dulu kita kenal P4. Inilah strategi hegemoni kekuasaan untuk membungkam rakyat yang kritis terhadap kebijakan pemerintah saat itu. Mereka yang mempertanyakan secara kritis kebijakan dan arah pembangunan dianggap mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai dengan norma-norma Pancasila serta dicap sebagai tidak Pancasilais. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, yang pokoknya digali untuk mengatur dan mengarahkan negara pada tujuan dan visi besar pendiriannya. Artinya segala peraturan dan kebijakan negara harus berorientasi pada terciptanya tatanan masyarakat yang berkesejahteraan dan berkeadilan. Pancasila sebagai ideologi bernegara, ditangan rakyat haruslah menjadi acuan untuk menilai apakah negara dijalankan sudah sesuai dengan visi besar dan tujuan pendiriannya. Ketika kedaulatan negara sudah diremehkan oleh bangsa lain, kemandiriannya di bidang ekonomi sudah tidak ada lagi dan kebudayaannya berada di lorong gelap karena pengaruh pragmatisme dan hedonisme, Pancasila harusnya menjadi acuan untuk mengevaluasi perilaku dan mengingatkan penguasa untuk kembali kepada tujuan mulia kita berikrar bersama menjadi sebuah bangsa. Konsepsi bernegara oleh para Pendiri Bangsa (Founding Fathers) untuk mencapai tujuannya diatur dalam sebuah sistem demokrasi ala Indonesia. Bukan demokrasi liberal yang selalu mengatasnamakan rakyat tetapi ternyata pada hakikatnya hanya menguntungkan penguasa dan para pemilik modal. Demokrasi yang dimaksud dalam Pancasila tidak hanya menyangkut demokrasi politik, akan tetapi juga tentang demokrasi ekonomi yaitu kesetaraan hak dan kewajiban rakyat dalam akses ekonomi untuk tercapainya kesejateraan bersama. Dalam prakteknya sejak era Orde Baru berkuasa, demokrasi ekonomi yang mandiri berdikari sesuai cita-cita Pancasila paradoksal dengan bangunan praktek sistem ekonomi yang lebih berorientasi pada pertumbuhan dan lebih menguntungkan para pemilik modal. Kebijakan privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi ekonomi yang sudah berjalan sejak tahun 1967 dan terus berlangsung hingga saat ini membawa ekonomi nasional dikuasai Asing hingga di atas 50%. Bangunan dan konsepsi  ekonomi yang mengacu pada sistem ekonomi pasar tidak hanya menerjang kebijakan di level nasional, tapi ternyata sudah merasuk jauh sampai ke level pemerintah lokal di daerah-daerah. Banyak kebijakan dan produk hukum pemerintah daerah yang memperlihatkan absennya mereka untuk membela kepentingan rakyat yang luas.

 Demokrasi Ekonomi
Persoalan pemerintah Pusat adalah persoalan pemerintah Daerah, pun sebaliknya.  Sistem dan konsep ekonomi kapitalis yang sudah berjalan hampir setengah abad di negeri ini, tentu saja sudah berurat akar mencengkram sampai ke Pemerintah Daerah. Pasca tumbangnya rezim Orde Baru yang sentralistik dengan sistem ekonomi yang berorientasi pertumbuhan dan kemudian lahirnya Orde Reformasi dengan sistem pemerintahan yang lebih desentralisasi, dimana pemerintah daerah diberi keleluasaan mengatur ekonominya tanpa arahan bangunan sistem dan konsepsi ekonomi yang jelas dari pusat. Maka tidak heran ketika begitu banyak produk hukum dan kebijakan ekonomi di tingkat daerah bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi (baca: Pancasila dan UUD 1945). Jakarta sebagai pusat dari segala hiruk pikuk politik dan ekonomi negeri ini tentu menjadi entitas pemerintahan lokal yang paling tersentuh dan terimbas liberalisasi kebijakan ekonomi nasional. Persoalan yang berhubungan dengan hajat hidup warga DKI Jakarta dari masa ke masa seolah tak kunjung terurai. Masih sulitnya akses pendidikan yang dialami sebagian besar masyarakat, persoalan kesehatan yang dikarenakan tidak terjangkaunya biaya pengobatan yang mahal oleh si miskin, persoalan akses ekonomi yang hanya dinikmati oleh orang kaya dan kroni penguasa, persoalan minimnya lapangan kerja yang mengakibatkan pengangguran, persoalan transportasi, menjamurnya mall, matinya pasar tradisional karena tidak diurus dan dikelola dengan baik, jaringan minimarket yang menghimpit usaha kecil warga, persoalan banjir karena pembangunan yang tidak terpimpin dan terencana secara baik, jaminan sosial yang belum begitu menyentuh sasaran secara substantif, dll adalah daftar panjang dari masalah ibukota yang tak terselesaikan karena arah kebijakan yang tidak memiliki watak kerakyatan. Hal ini mungkin tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi menjadi gambaran umum semua pemerintah daerah di negeri ini.   Negeri yang dikaruniai kelimpahan sumber daya alam yang tiada duanya di muka bumi ini dibiarkan menjadi konsumen produk-produk impor. Konsep dan sistem ekonomi yang mengacu pada konsep kapitalisme dan neoliberal yang sudah berjalan selama kurang lebih empat dekade inilah yang membuat jurang ketidakadilan dan ketimpangan kesejahteraan antara si kaya dan si miskin makin melebar yang pada akhirnya membawa kepada kebangkrutan ekonomi nasional bila terus dijalankan. Konsep ekonomi ini tentu saja tidak sesuai dan menyimpang dari cita-cita Pancasila dan UUD 1945 yang menghendaki kesamaan hak dan kewajiban rakyat Indonesia terhadap akses ekonomi yang mensejahterakan atau yang diistilahkan oleh para pendiri bangsa sebagai demokrasi ekonomi. Salah satu ciri demokrasi ekonomi adalah penguatan peran negara dalam mengatur perekonomian, dalam hal ini tentu bukan pada negara yang dikooptasi oleh rezim yang korup dan mafia ekonomi. Karena rezim seperti ini hanya akan menggunakan negara sebagai alat memperkaya diri sendiri maupun kelompok. Negara yang kita dukung harusnya negara yang berani dan cerdas merumuskan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat yang luas. Faktanya, dalam krisis keuangan global, hampir semua negara besar beralih pada pengembalian fungsi negara  dengan melakukan kontrol yang ketat dan cenderung protektif pada kepentingan nasionalnya. Adagium bahwa pasar memiliki mekanisme sendiri dalam menjawab persoalan publik terbukti gagal. Menjadi tanggungjawab sejarah generasi sekarang biar tidak dianggap murtad oleh para pendiri bangsa ini untuk mengembalikannya pada visi dan tujuan mulia pendiriannya yaitu membawanya pada puncak kejayaan: merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur dalam Sosialisme Indonesia.

Kewajiban Reaktualisasi Pancasila
Berkaca pada melemahnya Pancasila, yang ditunjukan dengan makin lemahnya peran negara dalam kewajibannya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan dibiarkannya bangsa ini berjalan dan dikelola tanpa arah yang jelas, maka menjadi kewajiban historis  generasi sekarang untuk mereaktualisasikan kembali Pancasila menjadi ideologi kerja yang operasional dan mampu rnembuktikan secara nyata serta konkret akan tujuan dan visi mulianya yaitu sebagai teori perjuangan yang mampu memerdekakan dan membebaskan rakyat dari kemiskinan dan pemiskinan struktural yang terbukti dalam sejarah sebagai alat perjuangan yang menolak keras berbagai bentuk penjajahan diatas muka bumi ini. Kondisi global dan dalam negeri akhir-akhir ini didominasi oleh isu terorisme dan ketimpangan kesejahteraan. Fenomena gerakan terorisme yang selalu mengatasnamakan agama harusnya dapat dijernihkan pemaknaannya yaitu tentang ketidakadilan ekonomi akibat tatanan ekonomi politik global yang makin timpang.  Kondisi ini seolah menemukan momentum bagi revitalisasi dan reaktualisasi nilai Pancasila. Semoga anak bangsa ini mengambil peran historis untuk membawa bangsa Indonesia  kepada puncak kejayaannya dan kembali menjadi tokoh utama dalam tatanan dunia baru yang berkeadilan.

Sabtu, 21 Juli 2012

AKSI


Inur Butet
Aliansii Solidaritas Kaum Tani Indonesia
Sewilayah Teluk Aru
Sumatera Utara


________________________________________________________________________________

________________________________________________________________________________


Selasa, 17 Juli 2012

Jumat, 13 Juli 2012

Krisis Nasional



BERDIKARI EDISI I/Tahun.I/September. 2000

KRISIS NASIONAL
Dalam Tinjauan Geo Ekonomi dan Geo Politik

Oleh : Hence B

       Penyakit multi komplek bangsa Indonesia saat ini akibat krisis paham kebangsaan yang secara sistimatis dihilangkan dari pikiran masyarakat Indonesia. Paham kebangsaaan Nasionalisme itu selama 32 tahun pemerintahan "Rezim Orde Baru" hanya dijadikan senjata"untuk mempertahankan kekuasaan dan mempertahankan bisnis kelompok tertentu saja. Perampasan hak-hak rakyat seperti, penyerobotan tanah rakyat atas nama pembangunan (kepentingan umum) disaat itu rasa nasionalisme rakyat dibangkitkan agar rakyat melepas tanahnya dengan harga murah yang disertai selembar sertifikat bergambar burung garuda sebagai gantinya. Paham kebangsaan tercantum menjadi salah satu Alinea Dasar Negara Indonesia. Kenapa paham kebangsaa begitu penting bagi negara/bangsa Indonesia hingga ia harus dicantumkan sebagai salah satu dasar bernegara oleh para pendiri bangsa ini ? apa yang telah dilahirkan oleh Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945, isi dari pidato tersebut memahaminya perlu dari beberapa pendekatan. Pertama, dari sisi geografis, Indonesia dimuka bumi ini adalah salah satu dari pintu dunia, yang satu adalah wilayah Balkan, dengan terusan Sueznya yang menghubungkan antara dua lautan yyaitu laut merah dan laut tengah. Terusan Suez menjadi sangat vital jadi jalur pelayaran dan perdagangan bangsa bangsa dari Eropa dan Amerika menuju India, Cina ddan bangsa bangsa di Asia Tenggara. Dulunya sebelum dibukanya terusan Suez atau masih berupa daratan, ia menjadi benteng bagi bangsa-bangsa Asia dari ekspansi negara negra barat. Karena untuk menuju Asia harus melewati Tanjung Harapan yang menyita waktu lama dan ancamaan keselamatan yang cukup tinggi bagi pelayaran-pelayaran dari Eropa. Beralasan kiranya apabila jauh-jauh hari, saydiina Umar Bin Khattab menolak usulan menggali tanah diantara Suez dengan laut merah. Umar beragumentasi, "kalau dingding yang membatasi antara dua lautan itu ditembus, kalau benua Afrika dan Asia kecil itu digali saluran guna memisahkannya,  maka bngsa-bangsa barat akan menyerbu ketimur menyusahkan rakyat Asia dan Arab". Demikialah alasan Umar disamping pertimbangan keagamaan, kemajuan peradaban, ilmu pegetahuan dan teknologi yang tidak memungkin untuk bersaing. Begitu juga Indoneia. Letak Geografis Indonesia yang membentang sepanjang khatulistiwa, diapit oleh dua samudra luas, samudra Indonesia dan Fasifik Merupakan pintu gerbang dunia, jalur lintas perdagangan internasional seperti halnya terusan Suez. Bahkan Indonesia posisinya jauh lebih vital bagi bangsa – bangsa dunia bagi pelayaran, jalur perdagangan dunia internasional. Dari sisi ekonomi makro dan mikro. Sisi makro Indonesia sebagai jalur perdagangan dunia sangatlah menguntungkan bagi Negara dan masyarakat Indonesia, mendatangkan devisa bagi Negara, dari pajak pelayaran dan tempat strategis ekspor – impor antar Negara. Kedua, Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa banyak baik kuantitas maupun jenisnya dari emas, timah, biji besi, uranium, minyak, baja merupakan modal utama bagi rakyat Indonesia, menuju masyarakat adil makmur. Dari sisi social budaya, Indonesia adalah bangsa yang memiliki peradaban yang cukup tua. Sebagai modal utama dalam usaha pengembangan ilmu, teknologi, tata pergaulan hidup-nyadalam hal ini dapat dibuktikan melalui penelusuran sejarah peninggalan – peninggalan peradapan dimasa lampau. Contohnya, dijaman Sriwijaya maupun majapahit bangasa ini telah mengenal besi dalam kehidupan sehari – hari yang merupakan symbol peradapan modern. Senjata keris, tombak ataupun kampak telah ada pada jaman itu. Demikian pula pada saat itu telah tercipta alat music gamelan memiliki nada dasar lebih banyak dari pada nada dasar music sekarang yang berjumlah 7 nada. Dalam hal bermasyarakat / bernegara sebagai suatu wujud demokrasi dari bangsa Indonesiayang menjad itata pergaulan hidup turun temurun dalam masyarakat yang mendiami nusantara dari sabang sampai marauke ialah suatu tata pergaulan hidup bergotong royong hubunggannya dengan krisis bangsa Indonesia sekarangini sekaligus menjawab sebab apa krisis dinegara – Negara lain seperti Thailand, Philipina, Korsel dll telah usai dan Indonesia masih berlanjut ? diliar dari kostalasi politik dunia dan kekuatan ekonomi dunia pasca perang dingin yang ditandai dengan runtuhnya Soviet – Uni blok timur. Maka dunia di dominasi oleh kekuatan Amerika dan barinsannya, Blok barat. Hal ini memicu lahirnya blok baru untuk bertahan atau bahkan melawan. Ditandai dengan bersatunya Negara – Negara pasca perang dunia ke-II yang harus berpecah seperti Jerman. Korea Utara dan Korea Selatan –pun menunjukan satu khendak untuk bersatu kembali. Dari sudut ekonomi, dominasi ini lahir kekuatan pengimban yaitu bersatunya mata uang Eropa ( Euro ).


       Dalam tinjauan historis, Eropa dan Amerika masih masih mewarisi semangat semangat dari Vasco de Gama ataupun Colombus sebagai penakhluk  dunia. Jerman masih mewarisi semangat “Hitler”, walapun jhengis khan berasal dari mongol, China akan mengakuinya sebagai pembangun kebesaran China dimasa lampau. Semangat itu masih hidup sebagai warisan turun – menurun, Namun dalam bentuk cara yang berbeda.  L.Stoddart mengungkapkan, “… Penakhlukan barat terhadap timur dalam dua bidang perkataan “ Penakhlukan” dipakai dalam pengertian politik, menggambarkan pasukan bersenjata menakhlukan Negara – Negara lain dan menguasai penduduknya”. Kemudian ia melanjutkan, “… Tetapi pada umumnya yang tidak disadari ialah kenyataan, bahwa penakhlukan di bidang ekonomi, malahan lebih sempurna dan juga akan melahirkan bermacam – macam perubahan yang lebih mendalam dan lebih langgeng sifatnya”.Bahwa tujuan akhir dari imperialis ialah mengeruk keuntungan sebesar – besarnya dari bangsa – bangsa lain dan untuk mencapai tujuan akhir tidak harus dengankekuatan senjata atau menempati wilayah suatu bangsa. Cukup dengan ekonomi dan segelintir orang dari bangsa yang bersangkutan yang mau mengkhianati bangsanya sendiri, dengan imbalan jabatan dan materi. Sebagaimana Chiang Kai Sek pernah berkata, “ Tiada suatu bangsa yang dapat dijajah bangsa lain, selain mendapat bantuan dari dalam bangsa itu sendiri”. Maka siapapun yang khendak menjadi pengusa dunia maka ia harus menguasai satu diantara dua pintu gerbang dunia, satu diantaranya adalah Indonesia. Untuk menakhlukan Indonesia juga hatus dapat menakhlukan penguasa Negara itu secara politisi terlebih dahulu. Selanjutnya menghabisi kekuatan sebelumnya sampai tak berdaya sama sekali untuk melawan, Hal ini pernah terjadi dalam seharah perjalanan bangsa Indonesia.  Sejarah “Soekarno” digulingkan seperti apa yang pernag ditulis oleh Richard J. Barnet dan Ronald E. Muller dalam buku “Menjangkau Dunia”. Mereka berucap, “Semakin pentagon siap dan CIA menjatuhkan atau mendirikan pemerintahan Negara korporasi AS. Kekuatan militer AS di gunakan untuk membangun aturan – aturan dasar agar bisnis Amerika dapat beroperasi. Pemerintah AS berteriak sebagai konsultan bagi pemerintah AS beritindak sebagai konsultan bagi pemerintahan di Bolivia, brazilia, Chili, Indonesia dan Yunani dan Jendral – jendral merela membuka negaranya bagi investasi AS dengan syarat – Syarat yang paling menguntungkan”. Lebih tajam Barnet dan Muller mengungkapkan rahasia sejarah pergantian pemerintahan di Negara – Negara berkembangm dengan berucap, “ Kebanyakan pemerintah di Asia Afrika dan Amerika Latin berada dalam kediktatoran militer, rezim kanan atau teknokrat yang gandrung kepada modernisasi yang semuanya mendambakan bantuan bantuan militer pinjaman dan modal swasta AS. Meskipun desakan terus berkembang. Banyak pemimpin revolusi yang “tidak stabil”, “romantic” yang biasanya sangat menyusahkan Walt Rostow Soekarno, Nasser, Nkrimah jatuh, dan digantikan oleh orang – orang yang lebih suka bekerja sama dengan korporasi” Dalam relita sejarah perjalanan bangsa Indonesia secara kasat mata dapat dilihat dari sabang sampai Marauke siapakah pemilik perusahaan – perusahaan strategis yang menguasai bahan baku muali dari Arun, Mobile Oil, Kaltek Timika Bisang dll. Bandingkanlah sikap politik penguasa antara Soekarno, Soeharto maupun pemerintahaan Abdurrahman Wahid. Sebagai Usaha nyata dari kaum imperialis untuk mempermudah melakukan ekspolitasi Indonesia maka secara politisi harus dilakukan pemecahan di wilayaj Indonesia atau setidaknya dilakukan pembagian kekuasaan model Negara federal. Memang ada sebagian pendapat  yang mengatakan bahwa Amerika Serikat lebih senang Indonesia terpecah – pecah sehingga tidak terkait birokrasi yang sulit mengekspoitasinya. 
Namun hakekat memperlemah kesadaran rakyat akan nasionalisme menjadi inti untuk dapat menjalankan secara terus – menerus eksploitasi tersebut. Lantas apakah Korupsi, Kolusi, Nepotisme tidak menjadi sebab terjadinya krisis ini ? ya, memang benar. Namun perhatikanlah bahwasannya bertahun – tahun lamanya dunia kapitalis tidak pernga mengatakannya. Bahkan IMF sebagai corongnya, beberapa tahun lalu mengatakan Indonesia sebagai satu keajaiban ASIA dengan pertumbuhan ekonomi sebagai parameternya. Di akhir – akhir ini sering meneriakan kebocoran dana – dana pemerintah. Dengan kenyataan seperti itu layak di katakana perezekian mereka telah mulai terhanggu maka dengan segala upaya akan menjatuhkan pemerintah yang tidak lagi sanggup melindungi kepentingannya. Dalam kasus Soeharto misalnya, ia beserta keluarga dan kroninya telah sangat mengganggu eksitensi mereka untuk dapat mengeksploitasi kekayaan di Indonesiamasih segar dalam ingatan, Ketika Amerika Serikat lewat seorang mentrinya mendesak Soeharto berhenti menjadi Presiden. Kemudian beberapa hari Kemudian diikuti oleh beberapa Negara konconya. Permasalahan ini merupakan satu bentuk kedaulatan Negara yang telah dinodai oleh Negara lain. Yang dalam tata pergaulan Internasional harusnya dihormati oleh tiap – tiap Negara masalah KKN biarlah Indonesia menyelesaikan dengan cara – caranya sendiri. Bila mau membantu cukup dengan jalan tidak member utang kepada pemerintah yang nyata – nyata korup. Imperialis modern yang hendak menguasai dunia setidaknya mempunyai 5 syarat sebagai alat harus tepenuhi. Begitulah masih menurut barnet dan Muller. Syarat itu adalah punya ideologi, punyauan , punya teknologi punya senjata dan punya oraganisasi yang rapi. Untuk syarat ideology, ia harus dapat logi ada suatu ideology yang mencerminkan khendak hakikat manusia itu sendiri. Dalam hal ini, demokrasi yang berkembang di barat seolah – olah suatu kebenaran yang tak terbantah – kan. Demokrasi sebagai sebuah ideology / paham dijadikan alat untuk menjatuhkan pemerintahan di Negara – Negara berkembang yang otoriter – fasis yang sebelumnya dijadikan alat untuk menjamin investasi Negara – Negara maju di dunia ke – tiga termasuk Indonesia. Namun gaya kadeluarsa, hingga perlu diperbarui ,namun tujua akhir imperialis modern semakin maksimal hasilnya. Bagi suatu bangsa yang hendak melawan imperialism modern ini, maka setidaknya suatu bangsa harus memiliki kelima syarat diatas, barulah bangsa itu dapat melawan. Lalu apakah bangsa Indonesia memiliki syarat – syarat tersebut? Jawabnya Punya. Untuk syarat Ideologi adalah ideology soekarno. Uang – siapa, Organisasi dan senjata yakni TNI dan Teknologi berperan banyak bila kesadaran masyarakat dan rasa nasionalisme rakyat sudah cukup tinggi. Dalam Usaha menanggulangi krisis ekonomi nasional, bangsa Indonesia harus keluar sebiasa mungkin dengan kekuatan bangsa senduri. Kalau kita tidak ingin bencana Nasional sekarang ini akan terus berulang dimasa – masa yang akan datang secara periodic. Sebagai penutup saya akhiri dengan peribahasa lama bangsa Indonesia “ Hanya Keledai yang tersandung dua kali pada tempat dan lubang yang sama”.


====================================================================================
BERDIKARI EDISI I/Tahun.I/September. 2000
_______________________________________________________________________________________________________________


Senin, 02 Juli 2012

HAJI MUHAMMAD MISBACH : TOKOH ISLAM REVOLUSIONER


BERDIKARI No.2. Tahun November Desember 2000

HAJI MUHAMMAD MISBACH :
TOKOH ISLAM REVOLUSIONER
Oleh : Yana SP

“Orang Islam yang tidak menyetujui dasar-dasar Komunis bukan muslim Sejati, yang mengaku dirinya islam tidak setuju adanya Komunisme, saya berani mengatakan bahwa bukan islam yang sejati …, Begitupun sebaliknya, kawan kita yang mengaku dirinya sebagai Kumunis akan tetapi mereka masih suka mengeluarkan pikiran yang bermaksud melenyapkan agama islam mereka bukanlah komunis yang sejati”

         H.M Misbach, kelahiran solo dari keluarga padegelang batik. Lahir pada tahun 1876  dengan nama “Achmad”,  nama nabi Muhammad S.A.W yang berarti memberi gambaran bahwa orang tuanya adalah sosok yang taat terhadap ajaran agama islam. Lingkungan religius, Kauman solo  disana mengenyam pendidikan pesantren. Sejak masa remaja telah menunjukan  kegemarannya mendirikan model – model perkumpulan Selauctan Arab, Laras, Madio, Tresno Soedoro, Pemain anak – anak “Djenggi” dan “Opera Drama”.
Misbach tampil kemudian sebagai mubaligh. Takasi Sirashi mengungkap,dalam buku jaman bergerak mengungkap, “H.M Misbach adalah mubaligh berpendidikan pesantren, realtif tidak di kenal dikalangan pergerakan, tidak dapat membaca bahasa Belanda, tetapi mampu berbahasa Arab, dam tidak punya teman – teman Belanda. Misbach pertama kali tampil sebagai tokoh pergerakan kaum muda islam di Surakarta pada pertengahan 1910-an. Bapak Misbach bukan pejabat keagamaan. Namun karna lahir dasar besar dikawasan yang sangat religius di Surakarta, maka ia menghabiskan sebagian besar masa seklolahnya di pesantren, pun sempat belajar disekolah Bumi Putera pemerintah angka dua” Gambaran sebagai sosok religius, tampil sebagai pemuka anak – anak dilingkungan ia bermain merupakan tempat mendidik dirinya untuk tampil sebagai mubaligh sekaligus terjun dalam lapangan pergerakan. Proses pergaulan hidupya dengan tokoh – tokoh pergerakan baik pergaulannya dengan kalangan SI yang menganut Islam sebagai azas perjuangan dan juga dengan tokoh – tokoh pergerakan yang menganut ajaran Marxisme sebagai dasar pergerakan. Tambahan pula kondisi rakyat Indonesia,yang teramat melarat disebabkan penghisapan kolonisme imperialsme bangsa asing sehingga benih – benih perlawanan rakyat tumbuh secara radikal, sehingga memperngaruhi gerak langkah tokoh – tokoh pergerakan bangsa, disnii H.M Misbach terobsesi oleh kondisi dan situasi rakyat pribumi yang menutntut. Pandangan Terhadap situsasi H.M Misbach yang hidup dalam situasi kekuasan kolonialisme dan imperialism yang dibantu oleh para ambtenar pribumi, sangat menyengsarakan rakyat bumi putra, Ambtenar adalah kelanjutan dari system feodalisme yang sengaja dipelihara oleh pemerintah Hindia Belanda untuk menjadi kaki tangan pemerintah dan kaum modal (kapitalis) Internasional: Misbach berpendapat: “Sifat keadaan tanah Jawa semakin lama perikehidupan tanah rakyat amatlah sukarnya,fikiran orang yang selalu berjenis –jenis merasakan rupa – rupa hal yang menderita sebagai masuk dalam sesak lantaran mana tenang kehidupannya dan kemerdekaan atau agamnya sama sekali tidak dapat perlindungan yang cukup semata – mata ialah tindakan yang ada pada kita.” ( Islam Bergerak,No.8,10 Maret 1919). Sejak Opendeur Politik 1905 mulai dijalankan ditanah air Indonesia,capital internasional masuk ke Indonesia Kapital Jerman, Prancis, Amerika, Inggris, Jepang, Belanda, Menganut – Nganut dan menghisap segala, kehidupan rakyat. Akibatnya adalah kesengsaraan dan kemelaratan menimpa kehidupan dicukupi dengan sebenggol sehari,dengan upah yang rendah dan harus membayar pajak. H.M Misbach menjelaskan bahawa semua kesemhsaraan yang menimpa rakyat bumi putera itu sebabnya adalah penjajahan,rakyat menjadi budak. Rakyat jajahan itu, ialah boleh diartikan rakya perudakan : segala peraturan menurut sebagaimana khendak tuanyam baik yang beragama Budha,Kristen, Islam dan lain sebagainya. Sekalipun peraturan itu banyak juga yang tiada sesuai dengan khendak agamanya, Di teruskanlah dan malah wajib mereka itu melakukanya. (Islam Bergerak,No32,20 November1922). Sistem dan peraktek penjajahan memperbudak bangsa Indonesia. Sistem penjajahan ini timbul sebagai kapitalisme ;dalam hal ini Misbach menjelaskan : “…dan semua itu semua laba dan tamaknya kapitalisme,sebabilah tang menggunaka tipu muslihatnya dengan jalan memfitnah, menindas, menghisap dan lain – lain perkataan pula” menyerukan kerukunan Bumi Putera, Dalam tulisan yang berjuduk “Orang Bodoh juga makhluk tuhan,maka fikiranyang tinggi juga bisa di dalam otaknya”, Misbach tidak meragukan akan kesadaran rakyat, dari semua tindasan dan hisapan stelsel kolonisme dan imperialisme, dengan ikhtiar apa rakyat bumi putera akan membebaskan diri semua fitnah yang diakibatkan kolonialisme dan imperialism itu. Atas pertanyaan diatas Misbach menjawab pertanyaan itu sebagai berikut. “…bila kita belum bersatu hati (rukun) niscayalah barang apa yang kita khendaki akan jatuh sia – sia”.


 Keyakinan pendapatnya ini,lahir sebagai satu perlawanan terhadap kekuasaan pemerintah Belanda yang selalu memcah belah rakyat bumi putera (Bangsa Indonesia). Oleh karena itu membangun kerukunan rakyat bumi putera, menuntut perjuangan tersendiri,sebab “Akan tetapi gampanglah kita berkata, padahal rukun itu yang terlampaua susah didapatnya karena sebelum kita bumi putera bergaung lantaran tertutup oleh orang yang mempermainkan kaum kita, lebih dulubenih persatuan dan benih bercerai – berao sudah dimainkan oleh fihak yang sengaja memuterakan anak Hindia,agar supaa anak Hindia tidak bisa rukun, atau selamanya biar berselisihan sama dengan bangsa – bangsa yang tinggal ditumpah darah kita Hindia”. (Islam Bergerak, No.8, 10 maret 1919). Syarat dalam perjuangan merebut kemerdekaan menurut pendapat Misbach adalah membangun kerukunan bersama rakyat bumi putera (bansa Indonesia). Pandangan Mengenai Islam sangat mempengaruhi perjuangannya dalam menghadapi kedzoloiman dan fitnahan system kolonialisme. Oleh karenanya Islam menjadi spirit untuk membebaskan rakyat yang terjajah. Islam juga merupakan spirit membentuk kebersamaan hidup manusia. Islam dalam pandangan H.M Misbach adalah satu aturan (Nasehat) untuk membangun keselamatan manusia. Semamsa dirinya terjun dlam kenca perjuangan rakyat banyak tokoh yang pesimis dengan Islam yang dijadikan sebagai dasar pergerakan, hal itu di jawab olehnya dalam tulisan – tulisannya di “Medan Moeslimin” dan “Islam Bergerak”. Benar tidaknua islam dalam praktek,itu tergantung kepada yang menjalankannya, tatapi Islam itu sendiri adalah Benar dan mudah diterima oleh akal “Bahwa Agama Islam itu mudah dan benar sekali bagi seorang yang berdasarkan suci dan berfikiran jujur,dan sebab – sebabnya agama Islam mudah dijalankan bagi orang yang berfikiran, Karena agama Islam Cocok dengan akal fikiran”. (Medan Moeslimm, No.12, 1 Oktober 1923). Atas dasar pandangan Misbach, tentang Islam sebagai sisitem yang mencari keselamatan dia memandang bahwa untuk membangun system itu, pertama tama mencari sebab – sebab yang merusak keselamatan itu, sebab menurutnya setiap kejadian ada sebab musibahnya. Bahkan disini ada ayat yang menjelaskan ini. “ Saban – Saban ada satu kejadian mesti ada sebabnya” Al Qur’an juz 11 ayat 84. Kandungan ayat diatas member keyakinan pada diri H,M Misbach bahwa islam mengajarkan “Historis materialistis”, Bahkan islam menurutnya : “Menurut Ayat yang kami petik diatas,teranglah ; yang historis materialistis komunis ada termasuk dalam aturan Islam”. (Ibid). Agama Islam sebagai satu ajaran bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan manusia dengan khaliq (ALLAH), tetapi terutama mengatur hubungan manusia dengan manusia, yaitu keselamatan umum (Masyarakat). Dalam hal inilah, ada dasar – dasar kecocokan antara islam dan komunis, Islam itu sendiri mengandung unsure komunis menurut Misbach : “. . .dan yang disebut Islam, yaitu orang yang menjalankan perintah tuhan yang maha kuasa,sebagaimana adanya kaum komu0niesten, yaitu orang yang menjalankan ilmu komunis kami yakin dan mengetahui betul termasuk dalam ceritanya agama islam”. (Medan Moeslimin,No. 19,1 Oktober 1923). Oleh karena itu, orang islam menjalankan ke- Islam-annya yang demikian itu, tidak memungkinkan adanya permusuhan kekuatan islam dengan lain – lainnya; “Begritu juga sikap kaum islam tentang kekerasan memusuhi semua yang membikin sengsara kepada manusia, tidaklah salah dengan komunis,yakin musuh komunispun menjadi musuh kaum islam juga”( Ibid). Tentu saja pandangan H.M Misbach yang demikian itu,banyak mendatangkan pertentangan baik darikalangan Islam sendiri dan juga dari oihak yang mengaku Komunis. Sehingga melahirkan perdebatan – perdebatan lebih tajam lagi,mempertanyakan tentang islam yang menghalangi pergerakan politik, dan menghalangi lapangan pergerakan komuni, sebaliknya kalangan Islam sendiri menentang pendapat H.M Misbach terbukti diterapkan disiplin partai dalam SI dalam tahun 1923. Dengan diterapkannya disiplin tersebut terjadilah perpecahan yang besar dikalangan kekuatan rakyat bumi putera dan hal itu tentu saja sangat ditunggu oleh pemerintah colonial belanda karena menguntungkan posisi kekuasannya kecamaan tersebut dilontarkan pada kesempatan PKH ( Partai Komunis Hindia,sebelum berganti PKI). Kongres di bandung 4 Maret 1923, ia mengecam orang – orang SI yang anti Komunis. Misbach menjawab pertentangan dan kesangsian itu semua, dalam “Medan Moeslimin” No. 10 tahun 1926. Dalam pembuangannya di manokuari (Irian Jaya), dalam tulisan itu ia menjelaskan : “ Hai saudara – saudara ! saya seorang yang mengaku setia pada agama, dan juga masuk dalam lapangan pergerakan Komunis , dan  saya mengaku juga barulah tambah terbukanya fikiran saya dilapangan kebenaran atas perintah agama islam itu, tidak lain ialah dari sesudah memperlajari ilmu komunisme hingga sekarang saya beranii mengatakan juga bahwa kalutnya keselamatan dunia tidak lain hanya dari jahanam kapitalisme dan imperialism yang berbudi buas itu saja, bukannya keselamatan dan kemerdekaan kita hidup dalam dunia ini saja hingga kepercayaan kita hal agama pun orang menghalangi agama islam itu pun bukan komunis sejati”. Hal ini pun jelaskannya, “Begitu juga sekalian kalau kita mengaku dirinya sebagai komunis, akan tetapi mereka masih suka mengeluarkan fikiran yang bermaksud akan melenyapkan agar islam, itulah saya berani mengatakan bahawa mereka bukannya komunis yang sejati atau mereka belum mengaku dirinya islam tatapi tidak setuju adanya komunisme,saya berani mengatakan bahwa ia bukan islam yang sejati, atau belum mengerti tentang dudukannya Agama Islam”. (Medan Moeslimin No.1 tahun ke XI, 1 Januari 1925). 

Minggu, 01 Juli 2012


PUISI
Soeatoe bangsa mendidik dirinja sendiri
Soeatoe bangsa mendidik anak-anaknja di dalam djiwanja sendiri
Bangsa boedak belian
mendidik anak anaknja
Di dalam roch pendjilatan dan perhambaan
Bangsa orang merdeka 
mendidik anak-anaknja
Di dalam jiwa dan semangat kemerdekaan

(Ir. Soekarno -Di Bawah Bendera Revolusi)


Berdikari No.2 Thn I/ November -Deseber 2000


POTENSI KONFLIK SERTA REALITASNYA
Oleh : Andi Sinulingga

     Maraknya Persolan yang menjadi sebuah fenomena, salah satu hal yang ramai dan perbincangan akhir ini, salahsatunya adalah fenomena penjatuhan Gus Du, konflik elite karena ketidakdewasaan kemudian merembes kebawah, serta menimbulkan konflik secara horizontal, fenomena ini ditanggapi Andi Sinulingga yang saat ini masih menyelesaikan pendidikan pasca sarjana. Ia menyatakan tidak sepakat dengan penjatuhan Gus Dur, ia menilai bahwa Pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid harusnya berjalan sesuai sesuai dengan konstitusi, dengan prosedural yang ada. Dia juga melihat bahwa orang orang yang duduk di kursi legislatif akan merasa khawatir apabila Gus Dur Bisa bertahan samapi 2004 ini akan mengkonsolidasikan kekuatan Gus Dur kembali, dan ini membahayakan posisi mereka  yang mersa terganggu, serta mengatakan bahwa Gus Dur disinyalir melakukan korupsi.

     Bahwa fenomena seperti ini hanya berlatar belakang penafsiran penafsiran saja, yang kemudian merembes pada arus bawah secara realitas menimbulkan bentrokan, karena memang ternyata konflik elite tersebut memiliki basis masa. sementara jika kita berkaca pada barat, maka fenomena ini adalah hal yang sangat wajar, namun kita bukanlah negara barat yang beracuan kesana. kita masih punya kontrol yang namanya norma-norma, agama, hukum. Kalaupun Gus Dur dilecehkan haruslah yang bersangkutan menuntut secara mekanisme hukum bukan. Bukan penetrasi, presure  sebagai suati jawaban.
     Sementra disatusisi (Andi) juga menilai bahwa gerakan mahasiswa tidak mempunyai peran dan sangat disayangkan juga, ia mensyinyalir bahwa gerakan gerakan mahasiswa tidak ada yang murni, hanya beberapa kelompok kecil, ada yang murni. Lebih parahnya lagi mereka memiliki patron politik, ketidakmampuan mahasiswa dalam memutuskan hubungan gerakannya dari elite elit politik. Disatu sisi ia juga mengutuk penghinaan terhadap salah stu tokoh politik dengan menyebut "Bahwa darahnya halal", ini juga merupakan penghinaan dalam hal ini Andi menyinggung masalah keadilan, Moral dari kehidupan masyarakat, sebagai sesuatu yang harus ditegakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.** (h/s, m/b)



Edisi 2/Oktober 2000
Berdikari Edisi I dan 2
Draft Berdikari Edisi Oktober 2000


Berdikari Edisi I dan 2  2000
Kartun Oleh Paiyan Jhon Philip

Berdikari Edisi I dan 2

Berdikari Edisi I dan 2

Photo : Alpian Pacul Purnomo Juli 2012
Sampul Berdikari Edisi 1 dan 2 2000

Berdikari Edisi I

Foto
Photo : Alpian Pacul Purnomo (2012)
Edisi Pertama Berdikari September 2000
Berdikari Semanagt Bangsa Mereka

Photo : Alpian Pacul Purnomo (2012)Edisi Pertama Berdikari September 2000
Berdikari Semanagt Bangsa Mereka

Minggu, 03 Juni 2012

MEMBANGUN DUNIA KEMBALI


MEMBANGUN DUNIA KEMBALI
Pidato Presiden Republik Indonesia Dimuka Sidang Umum P.B.B. ke – XV tanggal 30 September 1960

Tuan Ketua, Para Yang Mulia, Para Utusan dan Wakil yang terhormat,
Hari ini, dalam mengucapkan pidato kepada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, saya merasa tertekan oleh suatu rasa tanggung-jawab yang besar. Saya merasa rendah hati berbicara dihadapan rapat agung daripada negarawan-negarawan yang bijaksana dan berpengalaman dari timur dan barat, dari utara dan dari selatan, dari bangsa-bangsa tua dan dari bangsa-bangsa muda dan dari bangsa-bangsa yang baru bangkit kembali dari tidur yang lama.
Saya telah memanjatkan do’a kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar lidah saya dapat menemukan kata-kata yang tepat untuk menyatakan perasaan hati saya, dan saya juga telah berdo’a agar kata-kata ini akan bergema dalam hati sanubari mereka yang mendengarnya.
Saya merasa gembira sekali dapat mengucapkan selamat kepada Tuan Ketua atas pengangkatannya dalam jabatannya yang tinggi dan konstruktif. Saya juga merasa gembira sekali untuk menyampaikan atas nama bangsa saya ucapkan selamat datang yang sangat mesra kepada keenambelas Anggauta baru dari Perserikata Bangsa-Bangsa.
Kitab Suci Islam mengamanatkan sesuatu kepada kita pada saat ini. Qur’an berkata: “Hai, sekalian manusia, sesungguhnya Aku telah menjadikan kamu sekalian dari seorang lelaki dan seorang perempuan, sehingga kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu sekalian kenal-mengenal satu sama lain. Bahwasanya yang lebih mulia diantara kamu sekalian, ialah yang lebih taqwa kepadaKu”.
Dan juga Kitab Injil agama Nasrani beramanat pada kita. “Segala kemuliaan bagi Allah ditempat yang Mahatinggi, dan sejahtera diatas bumi diantara orang yang diperkenanNya”.
Saya sungguh-sungguh merasa sangat terharu melepaskan pandangan saya atas Majelis ini. Disinilah buktinya akan kebenaran perjuangan yang berjalan bergenerasi. Disinilah buktinya, bahwa pengorbanan dan penderitaan telah mencapai tujuannya. Disinilah buktinya, bahwa keadilan mulai berlaku, dan bahwa beberapa kejahatan besar sudah dapat disingkirkan.
Selanjutnya, sambil melepaskan pandangan saya kepada Majelis ini, hati saya diliputi dengan suatu kegirangan yang besar dan hebat. Dengan jelas tampak dimata saya menyingsingnya suatu hari yang baru, dan bahwa matahari kemerdekaan dan emansipasi, matahari yang sudah lama kita impikan, sudah terbit di Asia dan Afrika.
Sekarang, hari ini, saja berbicara dihadapan para pemimpin bangsa-bangsa dan para pembangun bangsa-bangsa. Namun, secara tidak langsung, saya juga berbicara kepada mereka yang Tuan-tuan wakili, kepada mereka yang telah mengutus Tuan-tuan kemari, kepada mereka yang telah mempercayakan hari depan mereka ditangan Tuan-tuan. Saya sangat menginginkan agar kata-kata saya akan bergema juga didalam hati mereka itu, didalam hati nurani ummat manusia, didalam hati besar yang telah mencetuskan demikian banyak teriakan kegembiraan, demikian banyák jeritan penderitaan dan putus-harapan, dan demikian banyak cinta-kasih dan tawa.
Hari ini presiden Soekarno-lah yang berbicara dihadapan tuan-tuan. Namun lebih dari itu, ia adalah seorang manusia, Soekarno, seorang Indonesia, seorang suami, seorang Bapak, seorang anggauta keluarga ummat manusia. Saya berbicara kepada Tuan-tuan atas nama rakyat saya, mereka yang 92 juta banyaknya disuatu nusantara yang jauh dan luas, 92 juta jiwa yang telah mengalami hidup penuh dengan perjuangan dan pengorbanan, 92 juta jiwa yang telah membangun suatu Negara diatas reruntuhan suatu Imperium.
Mereka itu, dan rakyat Asia dan Afrika, rakyat-rakyat benua Amerika dan benua Eropa serta rakyat benua Australia, sedang memperhatikan dan mendengarkan serta mengharap-harap. Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ini bagi mereka merupakan suatu harapan akan masa-depan dan suatu kemungkinan-baik bagi zaman sekarang ini.
Keputusan untuk menghadiri Sidang Majelis Umum ini bukanlah merupakan suatu keputusan yang mudah bagi saya. Bangsa saya sendiri menghadapi banyak masalah, sedangkan waktu untuk memecahkan masalah-masalah itu selalu sangat terbatas. Akan tetapi sidang ini mungkin merupakan sidang Majelis yang terpenting yang pernah dilangsungkan dan kita semuanya mempunyai suatu tanggung-jawab kepada dunia seluruhnya disamping kepada bangsa-bangsa kita masing-masing.
Tak seorangpun diantara kita dapat menghindari tanggungjawab itu, dan pasti tak seorangpun ingin menghindarinya. Saya sangat yakin bahwa pemimpin-pemimpin dari negara-negara yang lebih muda dan negara-negara yang lahir kembali dapat memberikan sumbangannya yang sangat positif untuk memecahkan demikian banyak masalah-masalah yang dihadapi Organisasi ini dan dunia pada umumnya. Memang, saya percaya bahwa orang akan mengatakan sekali lagi bahwa: “Dunia yang baru itu diminta untu memperbaiki keseimbangan dunia yang lama”.
Jelaslah bahwa pada dewasa ini segala masalah dunia kita saling berhubungan. Kolonialisme mempunyai hubungan dengan keamanan; keamanan mempunyai hubungan dengan persoalan perdamaian dan perlucutan senjata; perlucutan senjata berhubungan dengan perkembangan secara damai dari negara-negara yang belum maju. Yah, segala itu saling bersangkut-paut. Jika kita pada akhirnya berhasil memecahkan satu masalah, maka terbukalah jalan untuk penyelesaian masalah-masalah lainnya. Jika kita berhasil memecahkan misalnya masalah perlucutan senjata, maka akan tersedialah dana-dana yang diperlukan untuk membantu bangsa-bangsa yang sangat memerlukan bantuan itu.
Akan tetapi, yang sangat diperlukan ialah bahwa masalah-masalah semuanya itu harus dipecahkan dengan penggunaan prinsip-prinsip yang telah disetujui. Setiap usaha untuk memecahkannya dengan mempergunakan kekerasan, atau dengan ancaman kekerasan, atau dengan pemilikan kekuasaan, tentu akan gagal bahkan akan mengakibatkan masalah-masalah yang lebih buruk lagi. Dengan singkat, prinsip yang harus diikuti ialah prinsip persamaan kedaulatan bagi semua bangsa, hal mana tentunya tidak lain dan tidak bukan, merupakan penggunaan hak-hak azasi manusia. dan hak-hak azasi nasional. Bagi semua bangsa-bangsa harus ada: satu dasar, dan semua bangsa harus menerima dasar itu, demi perlindungan dirinya dan demi keselamatan ummat manusia.
Bila saya boleh mengatakannya, kami dari Indonesia menaruh perhatian yang khusus sekali atas Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami mempunyai keinginan yang sangat khusus agar Organisasi ini berkembang dan berhasil baik. Karena tindakan- tindakannya, perjuangan untuk kemerdekaan dan kehidupan nasional kami sendiri telah dipersingkat. Dengan berkepercayaan penuh saya mengatakan, bahwa perjuangan kami, bagaimanapun juga, akan berhasil baik, namun tindakan-tindakan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu telah mempersingkat perjuangan dan telah mencegah banyak pengorbanan dan penderitaan serta kehancuran, baik dipihak kami maupun dipihak lawan-lawan kami.
Apakah sebabnya saya percaya, bahwa perjuangan kami akan berhasil baik, dengan atau tanpa kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa? Saya yakin akan hal itu kerena dua sebab. Pertama, saya mengenal rakyat saya; saya mengetahui kehausan mereka yang tiada terhingga akan kemerdekaan nasional, dan saya mengetahui akan tekadnya. Kedua, saya yakin akan hal itu karena jalannya sejarah.
Kita semua, dimanapun didunia ini, hidup di zaman pembangunan bangsa-bangsa dan runtuhnya imperium-imperium, Inilah zaman bangkitnya bangsa-bangsa dan bergejolaknya nasionalisme. Menutup mata akan kenyataan ini adalah membuta terhadap sejarah, tidak mengindahkan takdir dan menolak kenyataan. Sekali lagi saya katakan, kita hidup dizaman pembangunan bangsa-bangsa.
Proses ini tidak dapat dielakkan dan merupakan sesuatu yang pasti; kadang-kadang lambat dan tidak dapat dielakkan, bagaikan lahar menurun lereng sebuah guning-api di Indonesia; kadang-kadang cepat dan tidak terelakkan, bagikan dobrakan airbah dari balik sebuah bendungan yang dibangun tidak sempurna. Lambat dan tak terelakkan, atau cepat dan tak terelakkan, kemenangan perjuangan nasional adalah suatu kepastian.
Bila perjalanan menuju kebebasan itu sudah selesai diseluruh dunia, maka dunia kita akan menjadi suatu tempat yang lebih baik; akan merupakan suatu tempat yang lebih bersih dan jauh lebih sehat. Kita tidak boleh berhenti berjuang pada saat ini, manakala kemenangan telah menampakkan diri, sebaliknya kita harus melipat-gandakan usaha kita. Kita telah berjanji kepada masa-depan dan itu harus dipenuhi. Dalam hal ini kita tidak hanya berjuang untuk kepentingan kita sendiri, melainkan kita berjuang untuk kepentingan ummat menusia seluruhnya, ya, perjuangan kita bahkan untuk kepentingan mereka yang kita tentang.
Lima tahun yang lalu, dua puluh sembilan bangsa-bangsa Asia dan Afrika telah mengirimkan utusannya kekota Bandung Indonesia. Dua puluh sembilan bangsa Asia dan Afrika. Kini, berapakah jumlah bangsa yang merdeka disana? Saya tidak akan menghitungnya, tetapi silahkan melihat disekeliling Majelis ini sekarang! Dan katakanlah apakah saya benar, bila saya berkata bahwa kinilah saatnya pembangunan bangsa, dan saat bangkitnya bangsa-bangsa. Kemarin Asia, dan itu merupakan suatu proses yang belum selesai. Kini Afrika, itupun merupakan suatu proses ya, belum selesai.
Lagi pula, belum semua bangsa-bangsa Asia dan Afrika diwakili disini. Organisasi bangsa-bangsa ini telah dilemahkan selama masih menolak perwakilan satu bangsa, dan teristimewa suatu bangsa yang tua dan bijaksana serta kuat.
Saya maksudkan Tiongkok. Saya maksudkan yang sering disebut Tiongkok Komunis, yang bagi kami adalah satu-satunya Tiongkok yang sebenarnya. Organisasi bangsa-bangsa ini sangat dilemahkan justru karena ia menolak keanggautaan bangsa yan terbesar didunia.
Setiap tahun kami menyokong diterimanya Tiongkok kedalam Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai anggauta. Kami akan terus melakukannya. Kami tidak memberikan sokongan itu semata mata karena kami mempunyai hubungan baik dengan negara tersebut. Dan pasti sokongan itu tidak kami berikan karena sesuatu alasan partisan. Tidak, pendirian kami mengenai persoalan ini di bimbing oleh realisme politik. Dengan secara picik mengecualikan suatu bangsa yang besar, bangsa agung dan kuat dalam arti kwantitet, kebudayaan, ciri-ciri suatu peradaban kuno, suatu bangsa yang penuh dengan kekuatan dan daya ekonomi, dengan mengecualikan bangsa itu kita lebih melemahkan Organisasi internasional ini, dan dengan demikian, lebih menjauhkannya dari kebutuhan dan cita-cita kita.
Kita bertekad untuk menjadikan Perserikatan Bangsa-Bangsa kuat dan universil serta mampu untuk memenuhi fungsinya yang layak. Itulah sebabnya mengapa kami senantiasa memberikan sokongann atas ikut-sertanya Tiongkok dalam lingkungan kita. Lagi pula, perlucutan senjata merupakan suatu keperluan yang mendesak dalam dunia ini. Persoalan yang terpenting ini dari semua masalah harus dirundingkan dan dipecahkan dalam rangka Organisasi ini. Namun bagaimana dapat tercapai suatu perlucutan realistis mengenai perlucutan senjata, bila Tiongkok yang merupakan salah satu negara terkuat dalam dunia ini, tidak diturut sertakan dalam musyawarah-musyawarah itu?
Diwakilinya Tiongkok dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa akan mengikut sertakan negara itu dalam masalah dunia yang konstruktif dan dengan demikian akan betul-betul memperkuat lembaga ini.
Ditahun sembilan belas enam puluh ini, Majelis Umum kembali berkumpul dalam sidang tahunannya. Namum Majelis Umum ini janganlah hanya dianggap sebagi suatu sidang routine lainnya, dan bila dianggap demikian, bila dianggap sebagai suatu sidang routine, maka kemungkinan besar Organisasi intemasional seluruhnya iri akan terancam dengan kehancuran.
Camkanlah kata-kata saya, itulah permohonan saya! Janganlah memperlakukan masalah-masalah yang akan Tuan-tuan perbincangkan sebagai masalah routine. Bila diperlakukan demikian, Organisasi ini yang telah memberikan kita suatu harapan untuk ‘masa-depan, suatu kemungkinan-baik akan adanya persesuaian internasional, mungkin akan pecah. Ia mungkin akan lenyap perlahan-lahan dibawah gelombang pertikaian, sebagimana dialami oleh organisasi yang digantikannya. Bila hal ini terjadi, maka ummat manusia sebagai keseluruhan akan menderita, dan suatu impian yang agung, suatu cita-cita yang agung, akan hancur. Ingatlat bukanlah hanya kata-kata yang Tuan-tuan hadapi. bukanlah pion-pion diatas papan catur yang Tuan-tuan hadapi. Yang Tuan-tuan hadapi adalah manusia, impian-impian manusia, cita-cita manusia dan hari-depan semua manusia.
Dengan segala kesungguhan, saya katakan: kami bangsa bangsa yang baru merdeka bermaksud berjuang untuk kepentingan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami bermaksud memperjuangkan suksesnya dan menjadikannya effektif. Badan itu dapat dijadikan effektif, dan akan dijadikan effektif, hanya bila anggauta-anggauta seluruhnya mengakui tiada terelakkannya jalan sejarah. Badan itu hanya dapat menjadi effektif, bila badan tersebut mengikuti jalannya sejarah, dan tidak mencoba untuk membendung atau mengalihkan ataupun menghambat jalannya itu.
Telah saya katakan, bahwa inilah saat pembangunan bangsa-bangsa dan runtuhnya imperium-imperium. Itulah kebenaran yang sesungguhnya. Berapa banyaknya bangsa-bangsa yang telah memperoleh kemerdekaannya sejak terciptanya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa? Berapa banyak bangsa-bangsa telah melemparkan rantai penindasan yang membelenggunya? Berapa banyaknya imperium-imperium yang dibangun atas penindasan manusia telah hacur-lebur? Kami yang tadinya tiada bersuara, tidak membisu lagi. Kami yang tadinya membisu dialam kesengsaraan imperalisme tidak membisu lagi. Kami yang perjuangan hidupnya tertutup dibawah selubung kolonialisme, tidak tersembunyikan lagi.
Sejak hari bersejarah ditahun Sembilanbelas Empatpulut Lima dunia telah berobah, dan dia telah berobah kearah perbaikan. Dari zaman pembangunan bangsa-bangsa ini telah muncul kemungkinan – ya, keharusan – akan suatu dunia yang bebas dari ketakutan, bebas dari kekurangan, bebas dari penindasan-penindasan nasional. Kini, saat ini juga, di Majelis Umum ini, kita dapat mempersiapkan diri untuk menempatkan diri kita didunia masa-depan itu, dunia yang telah kita pikirkan dan impikan serta bayangkan.
Hal itu dapat kita lakukan, tetapi hanya bila kita tidak memperlakukan sidang ini sebagai suatu sidang routine. Kita harus mengakui, bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa menghadapai suatu penimbunan masalah-masalah, masing-masing mendesak, masing-masing mengandung kemungkinan ancaman terhadap perdamaian dan kamajuan secara damai.
Kita bertekad, bahwa nasib dunia, dunia kita, tidak akan ditentukan tanpa kita. Nasib itu akan ditentukan dengan keikut-serta dan kerjasama kita. Keputusan-keputusan yang penting bagi perdamaian dan masa-depan dunia dapat ditentukan disini den sekarang ini juga. Disini berkumpul Kepala-Kepala Negara den Kepala-Kepala Pemerintah. Itulah rangka Organisasi kita. Saya sangat mengharapkan agar soal-soal protokol yang kaku serta perasaan sakit hati yang picik, – perasaaan-perasaan perorangan maupun nasional, – tidak akan menghalangi dipergunakannya kesempatan itu sebaik-baiknya. Kesempatan seperti ini tak akan sering ada. Hal itu harus dipergunakan sebaik-baiknya. Kita pada saat ini mempunyai kesempatan unik untuk menggabungkan diplomasi perseorangan dengan diplomasi umum. Marilah kita pergunakan kesempatan itu. Kesempatan tak akan kembali lagi!
Saya menyadari sedalam-dalamnya bahwa hadirnya demikian banyak Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memenuhi harapan berjuta-juta orang. Mereka itu dapat mengambil keputusan-keputusan yang vital untuk menentukan wajah baru bagi dunia kita ini dan dengan sendirinya juga wajah baru bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Layaklah pada saat ini untuk mempertimbangkan kedudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam hubungan dengan zaman pembangunan dan bangkitnya bangsa-bangsa hari ini.
Ini saya kemukakan: bagi suatu bangsa yang baru lahir atau suatu bangsa yang baru lahir-kembali milik yang paling berharga adalah kemerdekaan dan kedaulatan.
Mungkin – saya tidak tahu, tapi mungkin – bahwa rasa untuk memegang teguh permata kedaulatan dan kemerdekaan yang berharga ini, hanya terdapat dilingkungan bangsa-bangsa yang baru bangkit kembali. Mungkin setelah berlalunya beberapa generasi perasaan kebanggaan dan tercapainya cita-cita itu menjadi pudar. Mungkin demikian, tetapi saya rasa tidak.
Bahkan sekarang ini, duaratus tahun kemudian, adalah seorang Arnerika yang tidak tergetar jiwanya mendengarkan kata-kata Declaration of Independence? Adalah seorang Italia yang kini tidak menyambut penggilan Mazzini? Adalah seorang warga Amerika Latin yang tidak lagi mendengar gemahnya suara San Martin?
Benar, adakah seorang warga dunia yang tidak menyambut panggilan dan suara-suarai tu? Kita semua tergetar, kita semua menyambut, karena suara-suara itu adalah universil, baik mengengenai waktu maupun tempatnya. Suara-suara itu adalah suara ummat manusia yang menderita, suara masa depan, dan kita masih mendengarnya sepanjang zaman.
Tidak, saya yakin, seyakin-yakinnya bahwa didalam kedaulatan dan kemerdekaan nasional ada sesuatu yang kekal, sesuatu yang sekeras dan secerlang permata, dan jauh lebih berharga.
Banyak bangsa-bangsa didunia ini telah lama memiliki permata ini. Mereka telah biasa memilikinya, tetapi saya yakin, bahwa mereka masih tetap menganggapnya yang paling dicintai diantara milik-miliknya, dan mereka akan lebih baik mati daripada melepaskannya.
Bukankah begitu? Apakah bangsa saudara sendiri akan pernah bersedia melepaskan kemerdekaannya? Setiap bangsa yang patut dinamakan bangsa akan memilih mati! Setiap pemimpinya yang patut disebut pemimpin dari bangsa manapun, juga akan memilih mati!
Betapa lebih berharga hal itu bagi kami, yang pernah suatu waktu memiliki permata kemerdekaan dan kedaulatan nasional itu, dan kemudian merasakan dirampasnya dari tangan kami oleh bandit-bandit yang bersenjata lengkap, dan yang kini telah kami rebut kembali!
Perserikatan Bangsa-bangsa ini adalah suatu organisasi dari Negara-Negara Bangsa yang masing-masing menggenggam permata itu kuat-kuat sebagai sesuatu yang berharga. Kita semuanya telah berhimpun dengan sukarela, sebagai saudara dan sederajat dalam Organisasi ini. Sebagai suadara dan sederajat, karena kita semua memiliki kedaulatan yang sederajat dan kita semua menganggap kedaulatan yang sederajat itu sama-sama berharga.
Ini adalah suatu badan international. Badan ini belumlah super-nasional ataupun supra-nasional. Badan ini merupakan suatu organisasi Negara-Negara Bangsa, dan hanya dapat bekerja sepanjang Negara-Negara Bangsa menghendakinya.
Apakah kita semuanya dengan suara bulat telah menyetujui untuk menyerahkan suatu bagian dari kedaulatan kita kepada badan ini? Tidak, tidak pernah. Kita telah menerima baik Piagam dan Piagam itu telah ditandatangani oleh Negara-Negara Bangsa yang berdaulat penuh dan sederajat penuh.
Ada kemungkinan, bahwa badan ini harus mempertimbangkan, apakah anggauta-anggautanya harus menyerahkan sesuatu bagian dari kedaulatan mereka kepada badan internasional ini. Tetapi jika keputusan yang semacam itu diambil, keputusan itu harus diambil secara bebas, dan dengan suara bulat, dan sederajat. Harus diuputuskan sederajat oleh semua bangsa, yang kuno dan yang baru, bangsa yang baru muncul dan yang sudah lama maju dan yang belum maju.
Hal ini bukannya sesuatu yang dapat dipaksakan pada bangsa manapun juga. Selanjutnya, dasar satu-satunya yang mungkin bagi badan semacam itu ialah persamaan yang sejati. Kedaulatan dari bangsa yang paling baru atau bangsa yang paling kecil sama berharganya, sama tidak dapat dilanggarnya, seperti kedaulatan bangsa yang paling besar atau bangsa yang paling tua. Dan selain daripada itu, sesuatu pelanggaran terhadap kedaulatan sesuatu bangsa merupakan suatu ancaman potensiil terhadap kedulatan semua bangsa.
Dalam gambaran dunia inilah, kita harus melihat dunia sekarang ini. Dunia kita yang satu ini terdiri dari Negara-Negara Bangsa, masing-masing sama berdaulat dan masing-masing berketetapan hati menjaga kedaulatan itu, dan masing-masing berhak untuk menjaga kedaulatan itu. Dan sekali lagi saya katakan – dan saya ulang ini karena merupakan dasar dari pengertian terhadap dunia dewasa ini – kita hidup dalam zaman pembangunan bangsa.
Kenyataan ini jauh lebih penting daripada adanya senjata-senjata nuklir, lebih eksplosif daripada bom-bom hidrogin, dan mempunyai harga potensiil yang lebih besar untuk dunia daripada pemecahan atom.
Keseimbangan dunia telah berobah sejak hari itu dalam bulan Juni, limabelas tahun yang lalu, ketika Piagam ditandatangani dikota San Franciscco di Amerika, pada saat manusia sedang bangkit kembali dari neraka peperangan.
Nasib umat manusia tidak dapat lagi ditentukan oleh beberapa bangsa besar dan kuat. Juga kami, bangsa-bangsa yang lebih muda, bangsa yang sedang bertunas, bangsa-bangsa yang lebil kecil, kamipun berhak bersuara dan suara itu pasti akan berkumandang disepanjang zaman.
Yah, kami insyaf akan pertangungan jawab kami terhadap masa-depan semua bangsa, dan kami dengan gembira menerima pertanggung-jawab itu. Bangsa saya berjanji pada diri sendiri untul bekerja mencapai suatu dunia yang lebih baik, suatu dunia yang bebas dari sengketa dan ketegangan, suatu dunia dimana anak-anak dapat tumbuh dengan bangga dan bebas, suatu dunia dimana keadilan dan kesejahteraan berlaku untuk semua orang. Adakah sesuatu bangsa akan menolak janji semacam itu?
Beberapa bulan yang lalu, sesaat sebelum pemimpin-pemimpin Negara-Negara Besar bertemu sesingkat itu di Paris, tuan Khrushchov menjadi tamu kami di Indonesia. Saya jelaskan padanya sejelas-jelasnya, bahwa kami menyambut baik Konperensi Tingkat Tertinggi, yang kami harapkan berhasil, tetapi bahwa kami skeptis.
Empat Negara Besar itu saja, tidak dapat menentukan masalah perang dan damai. Lebih tepat, barangkali, mereka mempunyai kekuatan untuk merusak perdamaian, tetapi mereka tidak mempunyai hak moril, baik secara sendirian maupun bersama-sama, untuk mencoba menentukan hari-depan dunia.
Selama lima belas tahun ini Barat telah mengenal perdamaian, atau sekurang-kurangnnya ketiadaan perang. Tentu saja, ada ketegangan-ketegangan. Memang, ada bahaya. Tetapi tetap merupakan kenyataan, bahwa ditengah-tengah suatu revolusi yang meliputi tiga perempat dari dunia, Barat tetap dalam keadaan damai. Kedua blok besar, sebetulnya, telah berhasil mempraktekkan koeksistensi selama bertahun-tahun itu, sehingga dengan demikian membantah mereka yang menyangkal kemungkinan adanya koeksistensi.
Kami di Asia tidak pernah mengenal keadaan damai! Setela perdamaian datang untuk Eropah, kami merasai akibat bom-bom atom. Kami merasai revolusi nasional kami sendiri di Indonesia. Kami merasai penyiksaan Vietnam. Kami menderita penganiayaan Korea. Kami masih senantiasa menderita kepedihan Aljazair. Apa sekarang ini seharusnya giliran Saudara-saudara kita di Afrika? Apakah mereka harus disiksa, sedang luka-luka kami masih belum sembuh?
Toh masih saja Barat dalam keadaan damai. Herankah Tuan-tuan bahwa kami sekarang menuntut, ya, menuntut batalnya siksaan terhadap kami? Herankah Tuan-tuan, bahwa kini suara saya diperdengarkan sebagai protes?
Kami, yang dulu tidak bersuara, mempunyai tuntutan-tuntutan dan kebutuhan-kebutuhan; kami berhak untuk didengar. Kami bukannya barang perdagangan, tetapi adalah bangsa-bangsa yang hidup dan yang perkasa, yang mempunyai peranan didunia ini, dan yang harus memberikan sumbangannya.
Saya pergunakan kata-kata yang keras, dan saya pergunakan kata-kata itu dengan sengaja, karena saya punya pendirian yang tegas mengenai soal itu. Dengan sengaja saya pergunakan kata-kata keras, karena saya bicara untuk bangsa saya dan karena saya bicara di muka pemimpin-pemimpin bangsa-bangsa.
Selain dari pada itu, saya tahu bahwa Saudara-saudara saya di Asia dan Afrika mempunyai pendirian yang sama tegasnya, walaupun saya tidak berani berbicara atas nama mereka.
Majelis Umum ini tentunya akan menghadapi banyak hal-hal yang penting. Tetapi tidaklah ada hal yang lebih penting dari pada perdamaian. Mengenai ini, saya pada saat ini tidak membicarakan soal-soal yang timbul antara Negara-Negara Besar didunia. Soal-soal demikian itu sangat vital bagi kami, dan saya nanti kembali pada soal-soal tersebut. Tapi tengoklah sekeliling dunia kita ini. Dibanyak tempat terdapat ketegangan-ketegangan dan sumber-sumber sengketa potensiil. Perhatikanlah tempat-tempat itu dan tuan akan jumpai, bahwa hampir tanpa perkecualian, imperialisme dan kolonialisme didalam salah satu dari banyak manifestasinya adalah sumber ketegangan atau sengketa itu. Imperialisme dan kolonialisme dan pemisahan terus-menerus secara paksa dari bangsa-bangsa merupakan sumber dari hampir semua kejahatan internasional yang mengacam didunia kita ini.
Sebelum kejahatan-kejahatan dari masa-lampau yang terkutuk itu diakhiri, tidak akan ada ketenangan atau perdamaian diseluruh dunia ini.
Imperialisme, dan perjuangan untuk mempertahankannya, merupakan kejahatan yang besar didunia kita ini. Banyak diantara Tuan-tuan dalam Sidang ini tidak pernah mengenal imperialisme. Banyak diantara Tuan-tuan lahir merdeka dan akan mati merdeka. Beberapa diantara Tuan-tuan lahir dari bangsa-bangsa yang telah menjalankan imperialisme terhadap yang lain, tetapi tidak pernah menderitanya sendiri. Akan tetapi Saudara-saudara saya di Asia dan Afrika telah mengenal cambuk imperialisme. Mereka telah menderitanya. Mereka mengenal bahayanya dan kelicikannya serta keuletannya.
Kami di Indonesia mengenalnya juga. Kami adalah ahli-ahli dalam soal ini! Berdasarkan pengetahuan itu dan berdasarkan pengalaman itu, saya katakan pada Tuan-tuan bahwa berlanjutnya imperialisme dalam setiap bentuknya merupakan suatu bahaya yang besar dan yang berlarut-larut.
Imperialisme belum lagi mati. Ya, sedang dalam keadaan sekarat; ya, arus sejarah sedang melanda bentengnya dan menggerogoti pondamen-pondamennya; ya, kemenangan kemerdekaan dan nasionalisme sudah pasti. Akan tetapi – dan camkanlah perkataan saya ini – imperialisme yang sedang sekarat itu berbahaya, sama berbahayanya dengan se-ekor harimau yang luka didalam rimba raya tropik.
Ini saya tegaskan pada Tuan-tuan – dan saya sadar bahwa sekarang berbicara untuk Saudara-saudara saya di Asia dan Afrika – perjuangan untuk kemerdekaan senantiasa dibenarkan dan benar. Mereka yang menentang gerakmaju yang tidak terelakan dari kemerdekaan nasional dan hak menentukan nasib sendiri, adalah buta; mereka yang berusaha untuk mengembalikan apa yang tidak dapat dikembalikan merupakan bahaya bagi mereka sendiri dan bagi dunia.
Sebelum kenyataan-kenyataan ini – dan ini memang kenyataan-kenyataan – diakui, tidak akan ada perdamaian dunia ini, dan tidak akan lenyaplah ketegangan. Saya serukan kepada Tuan-tuan: tempatkanlah kewibawaan dan kekuatan moril dari Organisasi Negara-Negara ini dibelakang mereka yang berjuang untuk kemerdekaan. Lakukanlah itu secara jelas dan tegas. Lakukanlah itu sekarang! Lakukanlah, dan Tuan-tuan akan memperoleh dukungan bulat dan tulus-ikhlas dari semua orang yang berkemauan baik. Lakukanlah sekarang, dan generasi-generasi yang akan datang akan menghargai Tuan-tuan. Saya serukan kepada Tuan-tuan, kepada semua anggauta Perserikatan Bangsa-Bangsa : Bergeraklah bersama arusnya sejarah; janganlah mencoba membendung arus itu.
Perserikatan Bangsa-bangsa sekarang ini juga berkesempatan untuk membangun bagi dirinya sendiri reputasi dan gengsi yang besar. Mereka yang berjuang untuk kemerdekaan akan mencari sokongan dan sekutu-sekutu dimana saja dapat diperolehnya; alangkah baiknya bilamana mereka berpaling kepada badan ini dan kepada Piagam kita daripada kepada sesuatu kelompok atau bagian dari badan ini.
Lenyapkanlah sebab-sebab peperangan, dan kita akan merasa damai. Lenyapkanlah sebab-sebab ketegangan dan kita akan merasa tenang. Jangan ditunda-tunda. Waktunya singkat. Bahayanya besar.
Umat manusia diseluruh dunia berteriak minta perdamaian dan ketenangan, dan hal-hal itu adalah dalam kekuasaan kita. Jangan mencegahnya, karena nanti badan ini akan dicemarkan namanya dan ditinggalkan. Tugas kita bukannya untuk mempertahankan dunia ini, akan tetapi untuk membangun dunia kembali! Hari depan – andai-kata ada hari depan – akan menilai kita berdasarkan berhasilnya tugas kita ini.
Saya minta kepada bangsa-bangsa yang sudah lama berdiri, janganlah menganggap remeh kekuatan nasionalisme. Jika tuan menyangsikan kekuatannya, tengoklah disekitar Majelis ini dan bandingkanlah dengan San Francisco lima belas tahun yang lalu. Nasionalisme, nasionalisme yang mencapai kemenangan dengan gemilang, telah menyebabkan perobahan ini, dan ini adalah baik. Dewasa ini dunia diperkaya dan dimuliakan oleh kebijaksanaan dari para pemimpin-pemimpin bangsa-bangsa berdaulat yang baru dibentuk. Untuk menyebut enam dari banyak contoh-contoh, yakni seorang Norodom Sihanouk, seorang Nasser, seorang Nehru, seorang Sekao Toure, seorang Mao Tse Tung dan seorang Nkrumah. Bukankah dunia menjadi lebih baik, jika mereka berada disini daripada mereka mempergunakan seluruh hidupnya dan seluruh kekuatannya untuk menggulingkan imperialisme yang membelenggu mereka? Dan bangsa-bangsa merekapun sudah merdeka, dan bangsa saya merdeka, dan lebih banyak lagi bangsa yang merdeka. Bukankah dengan demikian dunia menjadi suatu tempat yang lebih baik dan lebih kaya?
Memang, saya tidak perlu membentangkan kepada Tuan-tuan, bahwa kami dari Asia dan Afrika menentang kolonialisme dan imperialisme. Lebih daripada itu, siapakah dalam dunia sekarang ini masih akan membela hal-hal itu? Secara universil hal-hal itu telah dikutuk, dan sudah sepantasnya, dan alasan-alasan sinis yang usang itu tidak terdengar lagi. Pertentangan sekarang berpusat pada persoalan kapankah daerah-daerah jajahan akan merdeka, dan bukan pada persoalan apakah mereka akan merdeka.
Tetapi saya hendak menegaskan soal ini. Oposisi kami terhadap kolonialisme dan imperialisme timbul baik dari hati maupun dari kepala kami. Kami menentangnya atas dasar kemanusiaan, dan kami menentangnya pula dengan alasan bahwa hal ini merupakan suatu ancaman yang besar dan makin besar lagi terhadap perdamaian.
Tiadanya persesuaian pendapat dengan kekuatan-kekuatan kolonial berkisar pada soal-soal waktu dan keamanan, karena sekarang setidak-tidaknya mereka beromong-kosong tentang cita-cita kemerdekaan nasional.
Oleh karena itu renungkanlah dalam-dalam mengenai nasionalisme dan kemerdekaan, mengenai patriotisme dan mengenai imperialisme. Renungkanlah dalam-dalam, demikian permohonan saya, jangan sampai arus sejarah melanda Tuan-tuan.
Dewasa ini, kita banyak mendengar dan membaca mengenai perlucutan senjata. Perkataan itu biasanya dipakai dalam hubungan perlucutan senjata nuklir dan atom. Maafkanlah saya. Saya seorang sederhana dan seorang yang cinta damai. Saya tidak dapat bicara mengenai detail-detail perlucutan senjata. Saya tidak dapat memberikan penilaian mengenai pendapat-pendapat yang bersaing tentang pengawasan, mengenái percobaan-percobaan dibawah tanah dan mengenai catatan-catatan seismografik.
Mengenai persoalan-persoalan imperialisme dan nasionalisme saya seorang ahli, sesudah seumur hidup mempelajarinya dan berjuang, dan mengenai soal-soal ini saya bicara dengan kewibawaan. Tetapi mengenai persoalan-persoalan peperangan nuklir, saya hanya seorang biasa saja, mungkin seperti tetangga tuan atau seperti saudara tuan atau bahkan seperti ayah tuan. Saya ikut merasakan kengerian mereka, saya ikut merasakan ketakutan mereka.
Saya ikut merasakan kengerian dan ketakutan, itu karena saya adalah bagian dari dunia ini. Saya punya anak-anak, dan hari depan mereka terancam bahaya. Saya seorang Indonesia, dan bangsa itu terancam bahaya.
Mereka yang mempergunakan senjata penghancur masal itu sekarang harus menghadapi hati nurani mereka sendiri, dan akhirnya, mungkin dalam keadaan hangus menjadi debu radio aktif, mereka harus menghadapi Al Chaliknya. Saya tidak iri terhadap mereka.
Mereka yang mempersoalkan perlucutan senjata nuklir jangan lupa bahwa kami, yang dalam hal ini sebelumnya tidak dapat bersuara, sedang memperhatikan dan mengharap-harap.
Kami sedang memperhatikan dan mengharap-harap, toh kami diliputi oleh kecemasan, karena jika perang nuklir menghancurkan dunia kita ini, kami juga ikut menderita.
Tidak seorang mahlukpun berhak untuk menggunakan hak hak prerogatif dari Tuhan Yang Maha Esa Kuasa. Tidak seorangpun berhak mempergunakan bom-bom hidrogin. Tidak satu bangsapun berhak untuk menyebabkan kemungkinan hancurnya semua bangsa-bangsa.
Tiada suatu sistim politik, tiada suatu organisasi ekonomi yang layak untuk menyebabkan musnahnya dunia, termasuk sistem maupun organisasi itu sendiri.
Jika hanya negara-negara yang bersenjata hidrogin yang tersangkut dalam persoalan ini, maka kami bangsa-bangsa Asia dan Afrika tidak akan menghiraukannya. Kami hanya akan melihat saja sambil menjauhkan diri, dengan perasaan heran mengapa negara-negara, darimana kami belajar sedemikian banyaknya itu, serta yang sangat kami kagumi itu, pada dewasa ini harus tenggelam dalam rawa immoralitet. Kami akan dapat berseru: “Terkutuklah kalian!”, dan kami akan dapat kembali ke dalam dunia kami sendiri yang lebih berimbang dan damai.
Tetapi kami tak dapat, berbuat demikian. Kami bangsa Asia telah menderita akibat bom atom. Kami bangsa Asia terancam lagi, dan selain itu kami merasa sebagai suatu kewajiban moral untuk memberikan bantuan dimana mungkin. Kami bukanlah musuh Timur maupun Barat. Kami merupakan suatu bagian dari dunia ini dan kami ingin membantu.
Ini adalah suatu jeritan dari hati-sanubari Asia. Biarkanlah kami membantu memecahkan masalah-masalah ini. Mungkin Tuan-tuan memperhatikannya terlampau lama, dan tak lagi melihatnya secara jelas. Biarkanlah kami membantu Tuan-tuan, dan dalam membantu Tuan-tuan, kami bantu diri kami sendiri, dan semua generasi yang akan datang diseluruh dunia.
Jelaslah, bahwa masalah perlucutan senjata bukan hanya perselisihan pendapat tentang dasar-dasar teknis yang sempit. Ini adalah pula persoalan saling mempercayai. Sebetulnya telah jelas, bahwa dalam bidang teknik dan dalam cara-cara berunding dan berdiplomasi, sesungguhnya antara kami dari Asia-Afrika dan kedua blok itu tidaklah banyak berbeda. Soalnya sebenarnya lebih merupakan soal saling tidak mempercayai. Ini adalah suatu masalah yang dapat dipecahkan dengan cara-cara itu. Negara-negara lain yang tidak tergabung dalam suatu blok, bisa memberi bantuan dalam hal ini! Kami tidak kurang pengalaman dan kepandaian untuk mengadakan pembicaraan-pembicaraan. Mungkin perantaraan kami dapat juga berharga. Mungkin kami dapat pula memberikan bantuan dalam mencari suatu penjelesaian. Mungkin – siapa tahu – kami dapat memperlihatkan kepada Tuan-tuan jalannya menuju kearah satu-satunya perlucutan senjata yang sesungguhnya, yaitu perlucutan senjata di dalam hati manusia, perlucutan ketidak percayaan dan kebencian manusia.
Tidak sesuatupun lebih mendesak daripada hal ini. Dan persoalan ini adalah demikian vital bagi seluruh umat manusia, sehingga seluruh ummat manusia harus dikut sertakan dalam pemecahannya. Saya kira pada saat ini kita boleh berkata, bahwa sebenarnya hanyalah desakan dan usaha dari negara-negara non blok akan memberikan hasil yang diperlukan seluruh dunia. Pembicaraan yang sungguh-sungguh tentang perlucutan senjata, di dalam rangka organisasi ini, dan didasarkan pada suatu harapan yang sungguh-sungguh akan suksesnya, adalah. yang essensiil sekarang ini.
Saya tekankan “dalam rangka organisasi ini”, karena hanya Majelis inilah yang mulai mendekati suatu cerminan yang sebenarnya dari dunia dimana kita hidup.
Renungkan, renungkan sejenak, apa yang mungkin terjadi jika kita dapat meletakkan suatu dasar bagi perlucutan senjata yang sejati. Ingatlah akan dana-dana yang sangat besar yang dapat digunakan untuk perbaikan dunia dimana kita hidup ini. Ingatlah akan daya gerak yang maha hebat yang dapat diberikan kepada perkembangan mereka yang kurang maju, sekalipun hanya sebagian saja dari anggaran belanja pertahanan dari Negara-Negara Besar disalurkan kearah itu. Ingatlah akan bertambahnya secara hebat kebahagiaan manusia, produktivitet manusia dan kesejahteraan manusia jika hal itu diselenggarakan.
Perlu saja tambahkan sesuatu lagi pada hal ini. Jika ada suatu immoralitet yang lebih besar daripada memperagakan senjata-senjata hidrogin, maka hal itu adalah melakukan percobaan-percobaan dengan senjata-senjata tersebut. Saya tahu bahwa ada suatu perbedaan pendapat ilmiah tentang akibat genetik daripada percobaan-percobaan itu. Akan tetapi perbedaan ini hanya mengenai jumlah korban-korban. Tentang adanya akibat genetik yang buruk terdapat persesuaian pendapat. Pernakah mereka yang mengesahkan percobaan-percobaan itu membayangkan akibat-akibat perbuatan mereka? Pernakah mereka melihat kepada anak-anak mereka sendiri dan merenungkan akibat-akibat itu? Pada dewasa ini percobaan-percobaan dengan senjata-senjata nuklir ditangguhkan, – perhatikan tidak dilarang, tetapi hanya ditangguhkan. Maka, marilah kita pergunakan kenyataan ini sebagai permulaan. Marilah kita pergunakan kenyataan ini sebagai dasar untuk melarang percobaan, dan kemudian untuk pelucutan senjata yang sungguh-sungguh.
Sebelum meninggalkan persoalan perlucutan senjata, saya hendak memberikan suatu ulasan lagi. Berbicara tentang perlucutan senjata memang baik. Tetapi berusaha dengan sungguh-sungguh menyusun suatu persetujuan perlucutan senjata akan lebih baik. Dan yang terbaik adalah pelaksanaan daripada persetujuan perlucutan senjata itu.
Akan tetapi marilah kita realistis. Bahkan pelaksanaan dari pada suatu persetujuan perlucutan senjatapun tidak akan merupakan jaminan bagi perdamaian didunia yang dalam kesengsaraan dan kesukaran. Perdamaian hanya akan datang, jika sebab-sebab ketegangan dan bentrokan disingkirkan.
Jika ada suatu sebab untuk bentrokan, maka manusia akan berjuang dengan bambu runcing, jika tidak terdapat senjata lain. Saya tahu oleh karena bangsa saya sendiri melakukannya dalam perjuangan kami untuk kemerdekaan. Kami telah berjuang dengan menggunakan pisau dan bambu runcing. Untuk mencapai perdamaian, kita harus menyingkirkan sebab-sebab ketegangan dan sebab-sebab bentrokan itu. Itulah sebabnya saya berbicara dari lubuk hati saya mengenai perlunya bekerja sama untuk menyebabkan matinya yang hina dari imperialisme.
Dimana terdapat imperialisme, dan dimana terdapat penyusunan kekuatan bersenjata yang serentak, maka keadaan memang berbahaya, Sekali lagi saya berbicara berdasarkan pengalaman. Begitulah keadaannya di Irian Barat. Begitulah keadaannya diseperlima wilayah nasional kami yang pada dewasa ini masih tetap membungkuk di bawah belenggu imperialisme.
Disanalah kami menghadapi imperialisme dan kekuatan bersenjata dari imperialisme. Diperbatasan daerah itu tentara kami berbicara di darat maupun di lautan. Kedua kekuatan bersenjata itu saling berhadapan, dan dapat saya katakan bahwa hal itu merupakan suatu keadaan yang eksplosif. Belum lama berselang tentara di Irian Barat yang masih muda serta tersesat itu dan yang membela suatu faham yang telah ketinggalan zaman, diperkuat dengan datangnya kapal induk Karel Doorman dari tanah airnya yang jauh itu. Maka saatitulah keadaan menjadi betul-betul berbahaya.
Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia duduk dalam delegasi saya ini: Namanya Jenderal Nasution. Ia adalah prajurit profesional dan seorang perajurit yang ulung. Seperti halnya dengan anak buah yang dipimpinnya, dan seperti juga halnya dengan bangsa yang dibelanya, ia pertama-tama adalah seorang yang cinta damai. Tetapi lebih daripada itu, ia dan anak buahnya serta bangsa saya mengabdi untuk mempertahankan tanah air kami.
Kami telah berusaha untuk menyelesaikan masalah Irian Barat. Kami telah berusaha dengan sungguh-sungguh dan dengan penuh kesabaran dan penuh toleransi dan penuh harapan. Kami telah berusaha untuk mengadakan perundingan-perundingan bilateral. Kami telah berusaha dengan sungguh-sungguh dan bertahun-tahun. Kami telah berusaha dan tetap berusaha. Kami telah berusaha menggunakan alat-alat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Kekuatan pendapat dunia yang dinyatakan disini. Kami telah berusaha dan dalam hal inipun kami tetap berusaha.
Harapan lenyap; kesabaran hilang; bahkan toleransipun mencapai batasnya. Semuanya itu kini telah habis dan Belanda tidak memberikan alternatif lainnya kecuali memperkeras sikap kami. Jika mereka gagal untuk secara tepat menilai arus sejarah, maka kita tidaklah dapat dipersalahkan. Akan tetapi akibat dari pada kegagalan mereka ialah timbulnya ancaman terhadap perdamaian dan, sekali lagi, hal ini menyangkut pula Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Irian Barat merupakan pedang kolonial yang diancamkan terhadap Indonesia. Pedang ini diarahkan pada jantung kami, akan tetapi disamping itu mengancam pula perdamaian dunia.
Usaha-usaha kami dewasa ini yang sungguh-sungguh untuk mencapai penyelesaian dengan cara-cara kami sendiri, adalah bagian dari sumbangan kami kearah terjaminnya perdamaian dunia ini. Ini adalah bagian dari usaha kami untuk mengakhiri masalah dunia ini yang merupakan kejahatan yang usang. Usaha kami adalah usaha pembedahan yang sungguh-sungguh untuk menyingkirkan kanker imperialisme dari daerah di dunia, dimana kami hidup dan berada.
Saya katakan dengan segala kesungguhan bahwa keadaan di Irian Barat adalah keadaan yang berbahaya, suatu keadaan yang eksplosif, suatu hal yang merupakan sebab ketegangan dan suatu ancaman bagi perdamaian. Jenderal Nasution tidak bertanggung-jawab atas hal itu. Tentara kami tidak bertanggung jawab atas hal itu. Soekarno tidak bertanggung jawab atas hal itu. Indonesia tidak bertanggung jawab atas hal itu. Tidak! Ancaman terhadap perdamaian berasal langsung dari adanya imperialisme dan kolonialisrne itulah.
Singkirkan pengekangan terhadap kemerdekaan dan emansipasi, dan ancaman terhadap perdamaian akan lenyap. Tumbangkan imperialisme, dun segera dengan sendirinya dunia akan menjadi suatu tempat yang lebih bersih, suatu tempat yang lebih baik dari suatu tempat yang lebih aman.
Saya tahu bahwa jika saya kemukakan hal ini, banyak pikiran akan beralih kepada keadaan di Konggo. Tuan-tuan mungkin bertanya, bukankah imperialisme telah diusir dari Konggo dengan akibat bahwa didaerah itu sekarang terjadi persengketaan dan pertumpahan darah? Tidak demikian halnya! Keadaan di Konggo yang sangat disesalkan adalah langsung disebabkan oleh imperialisme, dan tidak disebabkan oleh berakhirnya imperialisme itu. Imperialisme berusaha untuk mempertahankan kedudukannya di Konggo; berusaha untuk dapat memutungkan dan melumpuhkan Negara baru itu. Itulah sebabnya Konggo berkobar.
Ya, di Konggo, terdapat penderitaan. Akan tetapi penderitaan itu merupakan kesakitan kelahiran dari kemajuan dan kemajuan yang eksplosif senantiasa membawa kesakitan. Mencabut sampai ke-akar-akarnya kepentingan nasional dun internasional yang sudah bercokol selalu menyebabkan kesakitan dun kegoncangan.
Kami mengetahuinya. Kami mengetahui pula dari pengalaman-pengalaman kami sendiri bahwa perkembangan itu sendiri menimbulkan pergolakan. Suatu bangsa yang sedang bergolak membutuhkan pimpinan dan bimbingan, dan akhirnya akan menghasilkan pimpinan serta bimbingannya sendiri.
Kami bangsa Indonesia berbicara berdasarkan pengalaman-pengalaman yang pahit. Masalah Konggo, yang merupakan masalah kolonialisme dan imperialisme, harus diselesaikan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang telah saya uraikan tadi. Konggo adalah Negara yang berdaulat. Hendaknya kedaulatan itu dihormati. Ingatlah kedaulatan Konggo tidak kurang daripada kedaulatan setiap bangsa yang diwakili dalam Majelis ini, dan kedaulatan ini harus dihormati secara sama.
Dalam soal-soal dalam negeri Konggo tidak boleh ada cumpur tangan dan sama sekali tidak boleh ada bantuan, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi, untuk menghancurkan negara ini.
Ya, memang bangsa itu akan membuat kesalahan-kesalahan, kita semua membuat kesalahan-kesalahan dan kita semua belajar dari kesalahan-kesalahan. Ya, pergolakan akan timbul, akan tetapi itupun biarlah berlangsung, karena ini merupakan tanda bagi pertumbuhan dan perkembangan yang cepat. Sampai mana pergolakan itu adalah soalnya bangsa itu sendiri.
Marilah kita, baik secara perseorangan, maupun secara bersama-sama, membantu disana apabila kita diminta oleh pemerintah yang sah dari bargsa itu. Akan tetapi tiap-tiap bantuan semacam itu harus jelas didasarkan atas kedaulatan Konggo yang tidak boleh diganggu-gugat.
Akhirnya, taruhlah kepercayaan pada bangsa itu! Mereka sedang mengalami masa percobaan yang besar dan sedang sangat menderita. Taruhlah kepercayaan pada mereka sebagai bangsa yang baru merdeka, dan mereka akan menemukan jalannya sendiri kearah penyelesaiannya sendiri daripada masalah-masalahnya sendiri.
Disini hendak saya kemukakan peringatan yang sangat serius. Banyak anggauta organisasi ini dan banyak pejabat organisasi ini mungkin tak begitu menyadari perbuatan-perbuatan imperialisme dan kolonialisme.
Mereka tak pernah mengalaminya; mereka tak mengenal keuletannya dan kebengisannya dan banyaknya mukanya, dan kejahatannya.
Kami dari Asia dan Afrika mengenalnya. Saya katakan pada Tuan-tuan: Janganlah bertindak sebagai alat yang tak tahu apa-apa dari imperialisme. Janganlah bertindak sebagai tangan kanan yang buta dari kolonialisme. Jika tuan bertindak demikian, maka tuan pasti akan membunuh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ini, dan dengan begitu tuan akan.membunuh harapan dari berjuta-juta manusia, yang tiada terhitung itu dan mungkin tuan akan menyebabkan hari depan mati dalam kandungan.
Sebelum meninggalkan persoalan-persoalan ini, saya hendak, menyinggung pula suatu persoalan besar lain yang kira-kira sama sifatnya. Yang saya maksud ialah Aljazair. Disini terdapat suatu gambaran yang menyedihkan, dimana kedua belah fihak sedang berlumuran darah dan dihancurkan karena ketiadaan penyelesaian. Itu merupakan suatu tragedi!
Sudah jelas sekali bahwa rakyat Aljazaïr menghendaki kemerdekaan. Hal itu tidak dapat dibantah lagï. Andaikata tidak demikan, maka perjuangan yang lama dan pahit dan berdarah itu sudah akan berakhir bertahun-tahun yang lalu. Kehausan akan kemerdekaan serta ketabahan untuk memperoleh kemerdekaan itu merupakan faktor-faktor pokok dalam situasi ini.
Apa yang belum ditentukan, hanyalah betapa akrab dan selaras suatu kerjasama dihari depan dengan Perancis seharusnya. Kerjasama yang sangat akrab dan sangat selaras tidak akan sukar dicapai, bahkan pada taraf sekarang ini, meskipun barangkali ia akan bertambah sukar dicapainya dengan terus berlangsungnya perjuangan itu.
Maka, adakanlah suatu plebisit di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Aljazair untuk menentukan kehendak rakyat akan betapa akrab dan selaras hubungan-hubungan itu seharusnya. Plebesit itu hendaknya jangan mengenai soal kemerdekaan. Kemerdekaan itu sudah ditentukan dengan darah dan air mata dan pastilah akan berdiri suatu Aljazair yang merdeka.
Plebesit seperti yang saya sarankan, jika diselenggarakan dalam waktu singkat, akan merupakan jaminan yang terbaik bahwa antara Aljazair merdeka dan Perancis akan terdapat suatu kerjasama yang akrab dan baik untuk keuntungan bersama. Sekali lagi saya berbicara berdasarkan pengalaman. Indonesia tadinya tida kmengandung niat untuk merusak hubungan-hubungan yang erat dan selaras dengan Belanda. Akan tetapi, rupa-rupanya bahkan dewasa ini, seperti generasi-generasi yang sudah-sudah, pemerintah bangsa itu berpegang teguh pada “memberi terlalu sedikit dan meminta terlampau banyak”. Baru ketika hal itu tak tertahankan lagi, hubungan-hubungan tersebut diputuskan.
Ijinkanlah saya beralih kemasalah yang lebih luas tentang perang dan damai didunia kita ini. Yang pasti adalah bahwa negara-negara yang baru lahir dan yang dilahirkan kembali tidak merupakan ancaman terhadap perdamaian dunia. Kami tidak mempunyai ambisi-ambisi teritorial; kamipun tidak mempunyai tujuan-tujuan ekonomi yang tidak bisa disesuaikan. Ancaman terhap perdamaian tidak datang dari kami, tetapi malahan dari fihak negara-negara yang lebih tua, yang telah lama berdiri dan stabil itu.
O, ya, dinegara-negara kami terdapat pergolakan. Sebenarnya, pergolakan itu seakan-akan merupakan suatu fungsi dari jangka waktu pertama daripada kemerdekaan. Apakah itu mengherankan? Coba, marilah saya ambil contoh dari sejarah Amerika. Dalam satu generasi harus dialami Perang Kemerdekaan dan Perang Saudara antara Negara-Negara Bagian. Selanjutnya dalam generasi itu juga harus dialami timbulnya perserikatan-perserikatan buruh yang militant, – masa dari Internasional Workers of the World (I.W.W.), “Wobblies”. Harus pula dialami hijrah ke Barat. Harus pula dialami Revolusi Industri dan, ya, bahkan masa “pedagang-pedagang aktentas”. Harus pula diderita akibat orang-orang á la Benedict Arnold. Dan seperti sering saya katakan, kami desakkan banyak revolusi dalam satu revolusi dan banyak generasi dalam satu generasi.
Maka herankah Tuan-tuan jika terdapat pergolakan pada kami? Bagi kami hal itu adalah biasa dan kami telah menjadi biasa untuk menunggang angin pusar. Saya mengerti benar bahwa untuk orang luaran hal ini seringkali tampak seperti gambaran kekacauan dan kerusuhan dan rebut-merebut kekuasaan. Bagaimanapun juga pergolakan itu adalah merupakan urusan kami sendiri dan tidak merupakan suatu ancaman bagi siapapun, meskipun hal itu sering memberi kesempatan-kesempatan untuk mencampuri urusan kami.
Meskipun demikian, kepentingan-kepentingan yang bertentangan dari Negara-Negara Besar adalah soal lain: Dalam hal ini masalah-masalah dikaburkan oleh ancaman-ancaman dengan bom-bom hidrogin dan oleh diulang-ulanginya slogan-slogan lama yang telah usang.
Kami tak dapat mengabaikannya karena masalah-masalah itu mengancam kami. Toh; terlalu sering masalah-masalah tersebut nampak seakan-akan tidak sungguh. Dengan terus terang dan tanpa ragu-ragu hendak saya katakan kepada Tuan-tuan bahwa kami menempatkan hari-depan kami sendiri jauh di atas percekcokan-percekcokan di Eropah.
Ya, kami banyak belajar dari Eropah dan Amerika. Kami telah mempelajari sejarah Tuan-tuan dan penghidupan orang-orang besar dari bangsa tuan. Kami telah mengikuti contoh dari Tuan-tuan, bahkan kami telah berusaha melebihi Tuan-tuan. Kami berbicara dalam bahasa-bahasa Tuan-tuan dan membaca buku-buku tuan-tuan. Kami telah diilhami oleh Lincoln dan Lenin, oleh Cromwell dan Garibaldi. Dan memang masih banyak yang harus kami pelajari dari Tuan-tuan dibanyak bidang. Tetapi pada dewasa ini bidang-bidang yang kami harus pelajari lebih banyak lagi dari Tuan-tuan, adalah bidang teknik dan ilmiah, dan bukan faham-faham atau gerakan yang didiktekan oleh ideologi.
Di Asia dan Afrika pada dewasa ini masih hidup, masih berpikir, masih bertindak, mereka yang memimpin bangsanya kearah kemerdekaan, mereka yang mengembangkan teori-teori ekonomi yang agung dan membebaskan, mereka yang telah menumbangkan kelaliman, mereka yang mempersatukan bangsanya dan mereka yang menaklukkan perpecahan bangsanya.
Oleh karena itu dan memang selayaknya, kami dari Asia-Afrika saling mendekati untuk memperoleh bimbingan dan inspirasi dan kami mencari pada diri sendiri pengalaman dan kebijaksanaan yang telah terhimpun pada bangsa-bangsa kami.
Apakah Tuan-tuan tidak berpendapat bahwa Asia dan Afrika mungkin mempunyai suatu amanat dan suatu cara untuk seluruh dunia?
Ahli filsafah Inggeris Bertrand Russell yang ulung itulah yang pemah berkata bahwa ummat manusia sekarang terbagi dalam dua golongan. Yang satu menganut ajaran Declaration of American Independece dari Thomas Jefferson. Golongan lainnya menganut ajaran Manifesto Komunis.
Maafkan, Lord Russell, akan tetapi saya kira tuan melupakan sesuatu. Saya kira Tuan melupakan adanya lebih dari pada seribu juta rakyat, rakyat Asia dan Afrika, dan mungkin pula rakyat-rakyat Amerika Latin, yang tidak menganut ajaran Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence. Camkanlah, kami mengagumi kedua ajaran itu, dan kami telah banyak belajar dari keduanya itu dan kami telah diilhami, oleh keduanya itu.
Siapakah yang tidak akan dapat ilham dari kata-kata dan semangat Declaration of Independence itu! “Kami menganggap kebenaran-kebenaran ini sebagai suatu, yang tak dapat disangkal lagi : bahwa manusia diciptakan dengan hak-hak yang sama, bahwa mereka diberikan oleh AI Chalik hak-hak tertentu yang tak dapat diganggu-gugat, dan bahwa diantara hak-hak itu terdapat hak untuk hidup, hak kemerdekaan dan hak mengejar kebahagiaan”. Siapakah yang terlibat dalam perjuangan untuk kehidupan dan kemerdekaan nasional; tak akan diilhami! Dan sekali lagi, siapakah diantara kita, yang berjuang menegakkan suatu masyarakat, yang adil dan makmur diatas puing-puing kolonialisme, tak akan diilhami oleh bayangan kerjasarna dan perkembangan ekonomi yang dicetuskan oleh Marx dan Engels!
Sekarang telah terjadi suatu konfrontasi diantara kedua pandangan itu, dan konfrontasi itu membahayakan, tidak hanya untuk mereka yang berhadapan tetapi juga untuk bagian dunia lainnya.
Saya tidak dapat berbicara atas nama negara-negara Asia dan Afrika lainnya ? saya tidak diberi kuasa untuk itu, dan bagaiamanapun juga mereka sendiri cakap untuk mengemukakan pandangannya masing?masing. Akan tetapi saya diberi kuasa ? bahkan ditugaskan ? untuk berbicara atas nama bangsa saya yang berjumlah sembilan puluh dua juta itu.
Sepeirti saya katakan; kami telah membaca dan mernpelajari kedua dokumen yang pokok itu: Dari masing-masing dokumen itu banyak yang telah kami ambil dan kami buang apa yang tak berguna bagi kami, kami yang hidup dibenua Iain dan beberapa generasi kemudian. Kami telah mensintesekan apa yang kami perlukan dari kedua dokumen itu, dan ditinjau dari pengalaman serta dari pengetahuan kami sendiri, sintese itu telah kami saring dan kami sesuaikan.
Jadi, dengan minta maaf kepada Lord RusselI yang saya hormati sekali, dunia ini tidaklah seluruhnya terbagi dalam dua fihak seperti dikiranya.
Meskipun kami telah mengambil sarinya, dan meskipun kami telah mencoba mensintesekan kedua dokumen yang peting itu; kami tidak dipimpin oleh keduanya itu saja. Kami tidak mengikuti konsepsi liberal ataupun konsepsi komunis. Apa gunanya? Dari pengalaman kami sendiri dan dari sejarah kami sendiri tumbuhlah sesuatu yang lain, sesuatu yang jauh lebih sesuai, sesuatu yang jauh lebih cocok.
Arus sejarah memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan sesuatu konsepsi dan cita-cita. Jika mereka tak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita itu menjadi kabur dan usang, maka bangsa itu ada dalam bahaya. Sejarah Indonesia kami sendiri memperlihatkannya dengan jelas, dan demikian pula halnya dengan sejarah seluruh dunia.
“Sesuatu” itu kami namakan “Panca Sila”. Ya, “Panca Sila” atau Lima Sendi Negara kami. Lima Sendi itu tidaklah langsung berpangkal pada Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence. Memang, gagasan-gagasan dan cita?cita itu, mungkin sudah ada sejak berabad-abad telah terkandung dalam bangsa karni. Dan memang tidak mengherankan bahwa faham-faham mengenai kekuatan yang besar dan kejantanan itu telah timbul dalam bangsa kami selama dua ribu tahun peradaban kami dan selama berabad-abad kejayaan bangsa, sebelum imperialisme menenggelamkan kami pada suatu saat kelemahan nasional.
Jadi berbicara tentang Panca Sila dihadapan Tuan-tuan, saya mengemukakan intisari dari peradaban kami selama dua ribu tahun.
Apakah Lima Sendi itu? la sangat sederhana : pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, kedua Nasionalisme, ketiga Internasionalisme, ke-empat Demokrasi dan kelima Keadilan Sosial,
Perkenankanlah saya sakarang menguraikan sekedarnya tentang kelima pokok itu.
Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Bangsa saya meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama. Ada yang Islam, ada yang Kristen ada yang Budha dan ada yang tidak menganut sesuatu agama. Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari para pengikut Islam. Berpangkal pada kenyataan ini, dan mengingat akan berbeda-beda tetapi bersatunya bangsa kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah hidup kami. Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun, karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa merupakan karakteristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima Sila pertama ini.
Kemudian sebagai nomor dua ialah Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan mempertahankan hidup kami dan memberi kekuatan kepada kami sepanjang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya pejuangan kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan yang membakar itu masih tetap menyala-nyala didada kami dan tetap memberi kekuatan hidup kepada kami! Akan tetapi nasionalisme kami sekali-kali bukanlah Chauvinisme. Kami sekali-kali tidak menganggap diri kami lebih unggul dari bangsa-bangsa lain. Kami sekali-kali tidak pula berusaha untuk memaksakan kehendak kami kepada bangsa-bangsa lain. Saya mengetahui benar-benar bahwa istilah “nasionalisme” dicurigai, bahkan tidak dïpercayai di negara-negara Barat. Hal ini disebabkan karena Barat telah memperkosa dan memutar balikan nasionalisme. Padahal nasionalisme yang sejati masih tetap berkobar-kobar di negara-negara Barat. Jika tidak demikian, rnaka Barat tidak akan menantang dengan senjata chauvinisme Hitler yang agresif.
Tidakkah nasionalisme ? sebutlah jika mau, patriotisme – mempertahankan kelangsungan hidup semua bangsa? Siapa yang berani menyangkal bangsa, yang melahirkan dia? Siapa yang berani berpaling dari bangsa, yang menjadikan dia? Nasionalisme adalah mesin besar yang menggerakkan dan mengawasi semua kegiatan internasional kita; nasionalisme adalah sumber besar dan inspirasi agung dari kemerdekaan.
Nasionalisme kami di Asia dan Afrika tidaklah sama dengan yang terdapat pada sistem Negara-negara Barat. Di Barat, nasionalisme berkembang sebagai kekuatan yang agresif yang mencari ekspansi serta keuntungan bagi ekonomi nasionalnya. Nasionalisme di Barat adalah kakek dari imperialisme, yang bapaknya adalah Kapitalisme. Di Asia dan Afrika dan saya kira juga di Amerrka Latin, nasionalisme adalah gerakan pembebasan, suatu gerakan protes terhadap imperialisme dan kolonialisme, dan suatu jawaban terhadap penindasan nasionalisme-chauvinis yang bersumber di Eropah. Nasionalisme Asia dan Afrika serta Nasionalisme Amerika Latin tidak dapat ditinjau tanpa memperhatikan inti sosialnya.
Di Indonesia kami menganggap inti sosial itu sebagai pendorong untuk mencapai keadilan dan kemakmuran. Bukankah itu tujuan yang baik yang dapat diterima oleh semua orang? Saya tidak berbicara hanya tentang kami sendiri di Indonesia, juga tidak hanya tentang Saudara-saudara saya di Asia dan Afrika serta Amerika Latin. Saya berbicara tentang seluruh dunia. Masyarakat adil dan makmur dapat merupakan cita-cita dan tujuan semua orang.
Mahatma Gandhi pernah berkata: “Saya seorang nasionalis, akan tetapi nasionalisme saya adalah perikemanusiaan”. Kamipun berkata demikian. Kami nasionalis, kami cinta kepada bangsa kami dan kepada semua bangsa. Kami nasionalis karena kami percaya bahwa bangsa-bangsa adalah sangat penting bagi dunia dimasa sekarang ini, dan kami tetap demikian, sejauh mata dapat memandang kemasa depan. Karena kami nasionalis, maka kami mendukung dan menganjurkan nasionalisme dimana saja kami jumpainya.
Sila ketiga kami adalah Internasionalisme. Antara Nasionalisme dan Internasionalisme tidak ada perselisihan atau pertentangan. Memang benar, bahwa internasionalisme tidak akan dapat tumbuh dan berkembang selain diatas tanah yang subur dari nasionalisme. Bukankah Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu merupakan bukti yang nyata dari hal ini? Dahulu ada Liga Bangsa-Bangsa. Kini ada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Nama-nama itu sendiri menunjukan bahwa bangsa-bangsa mengingini dan membutuhkan suatu badan internasional, dimana setiap bangsa mempunyai kedudukan yang sederajat. Internasionalisme sama sekali bukan kosmopolitanisme, yang merupakan penyangkalan terhadap nasionalisme, yang anti-nasional dan memang bertentangan dengan kenyataan.
Sila keempat adalah Demokrasi. Demokrasi bukanlah monopoli atau penemuan dari aturan sosial Barat. Lebih tegas, demokrasi tampaknya merupakan keadilan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan dengan kondisi-kondisi sosial yang khusus.
Selama beribu-ribu tahun dari peradaban Indonesia, kami telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia. Kami percaya bahwa bentuk-bentuk ini mempunyai pertalian dan arti internasional. Ini adalah soal saya bicarakan kemudian.
Akhirnya, Sila yang penghabisan dan yang terutama ialah Keadilan Sosial. Pada Keadilan Sosial ini kami rangkaikan kemakmuran sosial, karena kami menganggap kedua hal ini tidak dapat dipisah-pisahkan. Benar, hanya suatu masyarakat yang makmur dapat merupakan masyarakat yang adil, meskipun kemakmuran itu sendiri bisa bersemayam dalam ketidak-adilan sosial.
Demikianlah Panca Sila kami. Ketuhanan Yang Maha Esa, Nasionalisme, Internasionalisme, Demokrasi dan Keadilan Sosial.
Tidaklah termasuk tugas saya hari ini untuk menguraikan bagaimana kami berusaha, dalam kehidupan dan urusan nasional kami, menggunakan dan melaksanakan Panca Sila. Jika saya menguraikan hal ini, maka ini akan mengganggu keramah-tamahan badan internasional ini.
Akan tetapi saya sungguh-sungguh percaya bahwa Panca Sila mengandung lebih banyak daripada arti nasional saja. Panca Sila mempunyai arti universal dan dapat digunakan secara internasional.
Tidak sorangpun akan membantah unsur kebenaran dalam pandangan yang dikemukakan oleh Bertrand Russell itu. Sebagian besar dari dunia telah terbagi menjadi golongan yang menerima gagasan dan prinsip-prinsip Declaration of American Independence dan golongan yang menerima gagasan dan prinsip-prinsip Manifesto Komunis. Mereka yang menerima gagasan yang satu menolak gagasan yang lain, dan terdapatlah bentrokan atas dasar ideologis maupun praktis.
Kita semuanya terancam oleh bentrokan ini dan kita merasa khawatir karena bentrokan ini. Apakah tidak ada sesuatu tindakan yang dapat diambil terhadap ancaman ini? Apakah hal ini harus berlangsung terus dari generasi ke generasi, dengan kemungkinan pada akhirnya akan meletus menjadi lautan api yang akan menelan kita semuanya? Apakah tidak ada suatu jalan keluar?
Jalan keluar harus ada. Jika tidak ada, maka semua musyawarah kita, semua harapan kita, semua perjuangan kita akan sia-sia belaka.
Kami bangsa Indonesia tidak bersedia bertopang dagu, sedangkan dunia menuju kejurang keruntuhannya. Kami tidak bersedia bahwa fajar cerah dari kemerdekaan kami diliputi oleh awan radio-aktif. Tidak satupun diantara bangsa-bangsa Asia atau Afrika akan bersedia menerima hal ini. Kami memikul pertanggungan jawab terhadap dunia, dan kami siap menerima serta memenuhi pertanggungan jawab itu. Jika itu berarti turut-campur dalam apa yang tadinya merupakan urusanurusan Negara-Negara Besar yang dijauhkan dari kami, maka kami akan bersedia melakukannya. Tidak ada bangsa Asia dan Afrika manapun juga yang akan menyingkiri tugas itu.
Bukankah jelas, bahwa bentrokan itu timbul terutama karena ketidak-samaan? Di dalam suatu bangsa, adanya yang kaya dan miskin, dan dihisap dan yang menghisap, menimbulkan bentrokan. Hilangkan penghisapan, dan bentrokan itu akan lenyap, karena sebab yang menimbulkan bentrokan itu telah tidak ada,
Diantara bangsa-bangsa, jika ada yang kaya dan yang miskin, yang menghisap dan dihisap, akan pula ada bentrokan. Hilangkan sebab yang menimbulkan bentrokan, dan bentrokan itu akan lenyap. Hal ini berlaku, baik internasional maupun didalam suatu bangsa. Dilenyapkannya imperialisme dan kolonialisme meniadakan penghisapan demikian daripada bangsa oleh bangsa.
Saya percaya, bahwa ada jalan keluar daripada konfrontasi ideologi-ideologi ini. Saya percaya bahwa jalan keluar itu terletak pada dipakainya Panca Sila secara universil !
Siapakah diantara Tuan-Tuan menolak Panca Sila? Apakah wakil-wakil yang terhormat dari Bangsa Amerika yang besar menolaknya? Apakah wakil-wakil yang terhormat dari bangsa Rusia yang besar menolaknya? Ataukan wakil-wakil yang terhormat dari Inggris atau Polandia, atau Perancis atau Cekoslowakia? Ataukah memang ada diantara mereka yang agaknya telah mengambil posisi yang statis dalam Perang Dingin antara gagasan-gagasan dan praktek-paktek, dan yang berusaha tetap berakar sedalam-dalamnya sedangkan dunia menghadapi kekacauan-kekacauan?
Lihatlah, lihatlah delegasi yang mendukung saya ! Delegasi itu bukan terdiri dari pegawai-pegawai negeri atau politikus-politikus profesional. Delegasi ini mewakili bangsa Indonesia. Dalam delegasi ini ada prajurit-prajurit. Mereka menerima Panca Sila, ada seorang ulama islam yang besar, yang merupakan soko guru bagi agamanya. Ia menerima Panca Sila. Selanjutnya da pemimpin Partai Komunis Indonesia yang kuat. Ia menerima Panca Sila. Seterusnya ada wakil-wakil dari Golongan-golongan Katolik dan Protestan, dari Partai Nasionalis dan organisasi-organisasi buruh dan tani, ada pula wanita-wanita, kaum cendekiawan dan pejabat-pejabat pemerintahan. Semuanya ya menerima Panca Sila.
Mereka bukannya menerima Panca Sila semata-mata sebagai konsepsi ideologi belaka, melainkan sebagai suatu pedoman yang praktis sekali untuk bertindak. Mereka diantara bangsa saya yang berusaha menjadi pepmimpin tetapi menolak Panca Sila, ditolak pula oleh bangsa Indonesia.
Bagaimanakah penggunaan secara internasional daripada Panca Sila? Bagaimana Panca Sila itu dapat dipraktekan? Marilah kita tinjau kelima pokok itu satu demi satu.
Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak seorangpun yang menerima Declaration Of American Independence sebagai pedoman untuk hidup dan bertindak, akan menyangkalnya. Begitu pula tidak ada seorang pengikutpun dari Manifesto Komunis, dalam forum internasional ini akan menyangkal hak dan untuk percaya kepada Yang Maha Kuasa. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, saya persilahkan Tuan-tuan yang terhormat bertanya kepada tuan Aidit, ketua Partai Komunis Indonesia, yang duduk dalam Delegasi saya yang menerima sepenuhnya baik Manifesto Komunis mapun Panca Sila.
Kedua : Nasionalisme. Kita semua adalah wakil-wakil bangsa-bangsa. Bagaimana kita akan dapat menolak nasionalisme? Jika kita menolak nasionalisme, maka kita harus menolak kebangsaan kita sendiri dan menolak pengorbanan-pengorbanan yang telah diberikan oleh generasi-generasi. Akan tetapi saya peringatkan Tuan-tuan : jika Tuan-tuan menerima prinsip nasionalisme, maka Tuan-tuan harus menolak imperialisme. Tetapi pada peringatan itu saya ingin menambahkan peringatan lagi : Jika Tuan-tuan menolak imperialisme, maka secara otomatis dan dengan segera Tuan-tuan lenyapkan dari dunia yang dalam kesukaran ini sebab terbesar yang menimbulkan ketegangan dan bentrokan.
Ketiga : Internasionalisme. Apakah perlu untuk berbicara dengan panjang lebar mengenai internasionalisme dalam badan in ternasional ini? Tentu tidak ! Jika bangsa-bangsa kita tidak “Internationally minded”, maka bangsa-bangsa itu tidak akan menjadi anggauta organisasi ini. Akan tetapi, internasionalisme yang sejati tidak selalu terdapat disini. Saya menyesal harus mengatakan demikian, akan tetapi hal ini adalah suatu kenyataan. Terlalu sering perserikatan bangsa-bangsa dipergunakan sebagai forum untuk tujuan-tujuan nasional yang sempit atau tujuan-tujuan golongan saja. Terlalu sering pula tujuan-tujuan yang agung dan cita-cita yang luhur dari piagam kita dikaburkan oleh usaha untuk mencari keuntungan nasional atau prestige nasional. Internasionalisme yang sejati harus didasarkan atas persamaan kehormatan, persamaan penghargaan dan atas dasar penggunaan secara praktis dari pada kebenaran, bahwa semua orang adalah saudara. Untuk mengutip piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa – dokumen yang sering kali dilupakan orang itu – internasionalisme itu harus “meneguhkan kembali keyakinan ……berdasarkan hak-hak-yang sama bagi …… bangsa-bangsa, baik besar maupun kecil”.
Akhirnya, dan sekali lagi, internasionalisme akan berarti berakhirnya imperialisme dan kolonialisme, sehingga dengan demikian berakhirnya banyak bahaya dan ketegangan.
Keempat : Demokrasi. Bagi kami bangsa Indonesia, demokrasi mengandung tiga unsur yang pkok. Demokrasi mengandung pertama-tama prinsip yang kami sebut Mufakat yakni : kebulatan pendapat. Kedua, demokrasi mengandung prinsip Perwakilan.
Akhirnya demokrasi mengandung, bagi kami, prinsip musyawarah. Ya, demokrasi Indonesia mengandung ketiga prinsip itu, yakni : mufakat, perwakilan dan musyawarah antara wakil-wakil.
Perhatikanlah. Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ini adalah organisasi dari bangsa-bangsa yang sederajat, organisasi dari negara-negara yang merupakan kedaulatn yang sederajat, kemerdekaan yang sederajat dan rasa bangga yang sederajat tentang kedaulatan serta kemerdekaan. Satu-satunya cara bagi organisasi ini untuk dapat menjalankan fungsinya secara memuaskan, ialah dengan jalan mufakatyang diperoleh dalam musyawarah. Musyawarah harus dilakukan sedemikian rupa, sehingga, tidak ada saingan antara pendapat-pendapat yang bertentangan, tïdak ada resolusi-resolusi dan resolusi-resolusi balasan, tidak ada pemihakan-pemihakan, melainkan hanya usaha yang teguh untuk mencari dasar umum dalarn memecahkan sesuatu masalah. Dari musyawarah semacam ini timbullah permufakatan, suatu kebulatan pendapat, yang lebih kuat dari pada suatu resolusi yang dipaksakan melalui jumlah suara mayoritet, suatu resolusi yang mungkin tidak diterima, atau yang mungkin tidak disukai oleh minoritet.
Apakah saya berbicara idealistis? Apakah saya memimpikan dunia yang ideal dan romantis?
Tidak ! Kedua kaki saya dengan teguh berpijak ditanah ! Betul saya menengadah kelangit untuk mendapatkan inspirasi akan tetapi pikiran saya tidak berada diawang-awang. Saya tegaskan bahwa cara-cara musyawarah demikian ini dapat dïlaksanakan. Cara-cara itu bagi kami dapat dijalankan. Cara-cara itu dapat dijalankan dalam D.P.R. kami, cara-cara itu dapat dijalankan dalam D.P.A. kami, cara-cara itu dapat dijalankan dalam Kabinet kami.
Cara musyawarah ini dapat dijalankan, karena wakil-wakil bangsa kami berkeinginan agar cara-cara itu dapat berjalan. Kaum Komunis menginginkannya, kaum nasionalïs menginginkannya, golongan Islam menginginkannya, dan golongan Kristen menginginkannya. Tentara menginginkannya, baik warga kota maupun rakyat di desa-desa yang terpencil menginginkannya, kaum cendekiawan menginginkannya dan orang yang berusaha dengan sekuat tenaga memberantas buta huruf menginginkannya. Semua menginginkannya, karena semuanya menginginkannya tercapainya tujuan jelas dari Panca Sila, dan tujuan yang jelas itu ialah masyarakat adil dan makmur.
Tuan-tuan boleh berkata: “Ya, kita akan menerima kata-kata Presiden Soekaro dan kita akan menerima bukti-bukti yang kita lihat dalam susunan delegasinya di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari ini, akan tetapi kita adalah kaum realis dalam dunia yang kejam. Cara satu-satunya untuk menyelenggarakan pertemuan internasional ialah cara yang dipergunakan dalam menyelenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu dengan resolusi-resolusi, amandemen-amandemen, suara-suara mayoritet dan minoritet”.
Perkenankanlah saya menegaskan sesuatu. Kami tahu dari pengalaman yang sama pahitnya, sama praktisnya dan sama realistisnya, bahwa cara-cara musyawarah kami dapat pula diselenggarakan dibidang intrnmasional. Dibidang itu cara-cara itu berjalan sama baiknya seperti dibidang nasional.
Seperti Tuan-tuan ketahui, belum begitu lama berselang, wakil-wakil dari dua puluh sembilan bangsa-bangsa dari Asia dan Afrika berkumpul di Bandung. Pemimpin-pemimpin bangsa-bangsa itu bukan pemimpin pengelamun yang tidak praktis. Jauh dari itu! Mereka adalah pemimpin-pemimpin yang keras dan realistïs dari rakyat dan bangsa-bangsa, sebagian besar diantara mereka lulus dari perjuangan kemerdekaan nasional, semuanya mengetahui benar akan realitet-realitet dari pada kehidupan serta kepemimpinan baik politik maupun internasional.
Mereka mempunyai pandangan politik yang berbeda-beda, dari ekstrim kanan sampai ekstrim kiri.
Banyak orang dinegara-negara barat tidak dapat percaya bahwa konperensi semacam itu dapat menghasilkan sesuatu yang berguna. Banyak orang bahkan berpendapat bahwa konperensi itu akan bubar dalam keadaan kacau dan saling tuduh-menuduh, terpecah-belah di atas karang perbedaan faham politik.
Konperensi Asia-Afrika diselenggarakan dengan cara-cara musyawarah.
Dalam konperensi itu tidak terdapat mayoritet dan minoritet. Tidak pula diadakan pemungutan suara. Dalam konperensi itu hanya terdapat musyawarah dan keinginan umum untuk mencapai persetujuan. Konperensi itu menghasilkan komunike yang dibuat dengan suara bulat, komunike yang merupakan salah suatu yang terpenting dalam windu ini atau mungkin salah satu dokumen yang terpenting dalam sejarah.
Apakah Tuan-tuan masih sangsi terhadap faedah dan efisiensi daripada cara musyawarah semacam itu?
Saya yakin bahwa pemakaian dengan tulus ikhlas dari cara-cara musyawarah demikian ini, akan mempermudah pekerjaan organisasi internasional ini. Ya, berangkali cara ini akan memungkinkan pekerjaan yang sebenarnya dari organisasi ini. Cara musyawarah ini akan menunjukkan jalan untuk menyelesaikan banyak masalah-masalah yang makin bertumpuk-tumpuk bertahun-tahun. Cara musyawarah ini akan memungkinkan terselesaikannya masalah-masalah yang tampaknya tidak terpecahkan.
Dan saya minta dengan hormat, hendaknya Tuan-tuan ingat bahwa sejarah memperlakukan mereka yang gagal tanpa mengenal ampun.
Siapakah yang sekarang ini ingat kepada mereka yang membanting-tulang dalam Liga Bangsa-Bangsa? Kita hanya ingat kepada mereka yang telah menghancurkan suatu organisasi negara-negara dari sebagian dunia saja. Kita tidak bersedia bertopang dagu dan melihat organisasi ini, organisasi kita sendiri, dihancurkan karena tidak flexible, atau karena lambat menyambut keadaan dunia yang berobah.
Apakah tidak patut dicoba? Jika Tuan-tuan berpendapat tidak, maka Tuan-tuan harus bersedia untuk mempertanggung jawabkan keputusan Tuan-tuan dihadapan mahkamah sejarah.
Akhirnya, di dalam Panca Sila terkandung Keadilan Sosial. Untuk dapat dilaksanakan di bidang internasional, mungkin hal ini akan menjadi keadilan sosial internasional. Sekali lagi, menerima prinsip ini akan berarti menolak kolonialisme dan imperialisme.
Selanjutnya, diterimanya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa keadilan sosial sebagai suatu tujuan, akan berarti diterimanya pertanggungan jawab dan kewajiban-kewajiban tertentu.
Ini akan berarti usaha yang tegas dan berpadu untuk mengakhiri banyak dari kejahatan-kejahatan sosial, yang menyusahkan dunia kita. Ini akan berarti bahwa bantuan kepada negara-negara yang belum maju dan bangsa-bangsa yang kurang beruntung akan disingkirkan dari suasana Perang Dingin. Ini akan berarti pula pengakuan yang praktis bahwa semua orang adalah saudara dan bahwa sernua orang mempunyai tanggung-jawab terhadap saudaranya.
Apakah ini bukan tujuan yang mulia! Apakah ada yang berani menyangkal kemuliaan dan keadilan daripada tujuan ini? Jika ada yang berani menyangkalnya, maka suruhlah ia menghadapi kenyataan! Suruh ia menghadapi si-lapar, suruh ia menghadapi sibuta huruf, suruh ia mengahapi si-sakit dan suruhlah ia kemudian membenarkan sangkalannya!
Perkenankanlan saya sekali lagi mengulangi lima sila itu. Ketuhanan Yang Maha Esa; Nasionalisme; Internasionalisme; Demokrasi; Keadilan Sosial.
Marilah kita selidiki apakah hal-hal itu sebenarnya merupakan suatu sintese yang dapat diterima oleh kita semua. Marilah kita bertanya pada diri sendiri, apakah penerimaan prinsip-prinsip itu akan memberikan suatu pemecahan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh organisasi ini.
Benar, Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak hanya terdiri dari pada piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa saja. Meskipun demikian, dokumen yang bersejarah itu tetap merupakan bintang pembimbing dan ilham organisasi ini.
Dalam banyak hal piagam mencerrninkan konstelasi politik dan kekuatan dari pada saat dilahirkannya. Dalam banyak hal piagam itu tidak mencerminkan kenyataan?kenyataan masa sekarang.
Oleh karena itu rnarilah kita pertimbangkan apakah lima sila yang telah saya kemukakan, dapat memperkuat dan memperbaiki piagam kita.
Saya yakin, ya, saya yakin seyakin-yakinnya bahwa diterimanya kelima prinsip itu dan dicantumkannya dalam piagam, akan sangat memperkuat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Saja yakin, bahwa Panca Sila akan menempatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sejajar dengan perkembangan terakhir dari dunia. Saya yakin bahwa Panca Sila akan memungkinkan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghadapi hari kemudian dengan kesegaran dan kepercayaan. Akhirnya, saya yakin bahwa diterimanya Panca Sila sebagai dasar piagam, akan menyebabkan piagam ini dapat diterima lebih ikhlas oleh semua anggauta, baik yang lama maupun yang baru.
Saya akan ajukan satu soal lagi dalam hubungan ini. Adalah suatu kehormatan besar bagi suatu negara bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di dalam wilayahnya. Kita semua benar-benar bersyukur bahwa Amerika Serikat telah memberi tempat yang tetap bagi Orgasisasi kita. Tetapi, mungkin dapat dipersoalkan apakah itu memang tepat.
Dengan segala hormat, saya kemukakan bahwa ia mungkin tidak tepat. Bahwasanya kedudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa berada dalam wilayah salah satu negara yang terkemuka dalam Perang Dingin, berarti Perang Dingin telah merembes bahkan sampai kepekerjaan dan administrasi serta rumah-tangga Organisasi kita ini. Sedemikian luasnya perembesan itu, sehingga hadirnya pemimpin sesuatu bangsa yang besar dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa ini saja sudah menjadi persoalan Perang Dingin dan senjata Perang Dingin, serta alat untuk mempertajam cara kehidupan yang berbahaya serta yang sia-sia itu.
Marilah kita tinjau apakah tempat kedudukan Organisasi kita tidak perlu dipindahkan dari suasana Perang Dingin. Marilah kita tinjau apakah Asia atau Afrika atau Jenewa akan dapat memberi tempat yang permanen kepada kita, yang jauh dari Perang Dingin, tidak terikat pada salah suatu blok dan dimana para Delegasi dapat bergerak dengan leluasa dan bebas sekehendak mereka.
Dengan demikian, mungkin akan diperoleh pengertian yang lebih luas tentang dunia dan masalah-masalahnya.
Saya yakin, bahwa suatu negara Asia atau Afrika, mengingat akan keyakinan dan kepercayaannya, dengan senang akan mengunjukkan kemurahan hatinya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, mungkin dengan menyediakan suatu daerah yang cukup luas, dimana Organisasi itu sendiri akan berdaulat dan dimana perundirgan-perundingan yang penting bagi pekerjaan vital itu dapat dilaksanakan secara aman dan dalam suasana persaudaraan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak lagi merupakan badan seperti yang menandatangani Piagam lima belas tahun yang lalu. Dunia inipun tidak sama dengan yang dahulu. Mereka yang dengan kebijaksanaan berjerih-payah untuk menghasilkan Piagam Organisasi ini, tidak dapat menyangka akan terjelmanya bentuk yang sekarang ini. Diantara orang-orang yang bijaksana dan jauh pandangannya itu, hanya beberapa yang sadar, bahwa akhir imperialisme sudah tampak dan bahwa bila Organisasi ini harus hidup terus, maka ia mesti memberi kemungkinan kepada bangsa-bangsa yang lahir kembali untuk masuk beramai-ramai, berduyun-duyun dan bersemangat.
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa seharusnya ialah memecahkan masalah-masalah. Untuk menggunakannya sebagai forum perdebatan belaka, atau sebagai saluran propaganda, atau sebagai sambungan dari politik dalam negeri, berarti memutar-balikkan cita-cita mulia yang seharusnya meresap di dalam badan ini.
Pergolakan-pergolakan kolonial, perkembangan yang cepat dari daerah-daerah yang belum maju di lapangan teknis, dan masalah perlucutan senjata, semuanya merupakan masalah-masalah yang tepat dan mendesak untuk kita pertimbangkan dan musyawarahkan. Akan tetapi, telah menjadi jelas, bahwa masalah-masalah yang vital ini tidak dapat dibicarakan secara memuaskan oleh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang sekarang ini. Sejarah badan ini menunjukkan kebenaran yang menyedihkan dan yang jelas daripada apa yang telah saya katakan.
Sungguh tidak mengherankan bahwa demikianlah jadinya. Kenyataannya ialah bahwa Organisasi kita mencerminkan dunia tahun Sembilanbelas Empatpuluh Lima, dan bukan dunia zaman sekarang. Demikianlah halnya dengan semua badan-badannya – kecuali satu-satunya Majelis yang agung ini – dan dengan semua Lembaga-lembaganya.
Organisasi dan keanggautaan Dewan Keamanan – badan yang terpenting itu – mencerminkan peta ekonomi, militer dan kekuatan daripada dunia tahun Sembilanbelas Empatpuluh Lima, ketika Organisasi ini dilahirkan dari inspirasi dan angan-angan yang besar. Demikian pula halnya dengan sebagian besar daripada Lembaga-lembaga lainya. Mereka itu tidak mencerminkan bangkitnya negara-negara Sosialis ataupun berkembangnya dengan cepat kemerdekaan Asia dan Afrika.
Untuk memodernisir dan membuat efisien Organisasi kita, barangkali juga Sekretariat di bawah pimpinan Sekretaris Jenderalnya, mungkin membutuhkan peninjauan kembali. Dengan mengatakan demikian, saya tidak – sama sekali tidak – mengeritik atau mencela dengan cara apapun Sekretaris Jenderal yang sekarang, yang senantiasa berusaha, dalam keadaan-keadaan yang tak dapat diterima lagi, melakukan tugasnya dengan baik, yang kadang-kadang tampaknya tidak mungkin dilaksanakan.
Jadi, bagaimanakah mereka bisa efisien? Bagaimanakah anggauta-anggauta kedua golongan dalam dunia ini – yakni golongan-golongan yang merupakan suatu kenyataan dan yang harus diterima – bagaimanakah anggauta-anggauta kedua golongan itu bisa merasa tenang di dalam Organisasi ini dan mempunyai kepercayaan penuh yang diperlukan terhadapnya.
Sejak perang kita telah menyaksikan tiga gejala-gejala besar yang permanen.
Pertama ialah bangkitnya negara-negara sosialis. Hal ini tidak disangka dalam tahun Sembilanbelas Empatpuluh Lima. Kedua ialah gelombang besar daripada pembebasan nasional dan emansipasi ekonomi yang melanda Asia dan Afrika serta Saudara-saudara kita di Amerika Latin. Saya kira bahwa hanya kita, yang langsung terlibat di dalamnya, dapat menduganya. Ketiga ialah kemajuan ilmiah besar, yang semua bergerak dilapangan persenjataan dan peperangan, akan tetapi yang dewasa ini berpindah kelapangan rintangan dan perbatasan ruang angkasa. Siapakah yang dapat meramalkannya ketika itu?
Benar, Piagam kita dapat dirubah. Saya menyadari, bahwa ada prosedure untuk melakukan hal ini dan akan tiba waktunya ini dapat dilakukan. Akan tetapi persoalan ini mendesak. Hal ini mungkin merupakan persoalan mati atau hidup bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Janganlah sampai pandangan legalistik yang picik dapat menghalangi dikerjakannya usaha itu dengan segera.
Adalah sama pentingnya bahwa pembagian kursi dalam Dewan Keamanan dan badan-badan serta lembaga-lembaga lainnya harus dirobah. Dalam hal ini saya tidak berpikir dalam istilah blok-blokan, tetapi saya memikirkan betapa sangat perlunya Piagam dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, dari badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Sekretariat Perserikauan Bangsa-Bangsa, semuanya itu mencerminkan keadaan yang sebenarnya dari dunia kita sekarang ini.
Kami dan Indonesia memandang organisasi ini dengan harapan yang besar, tetapi juga dengan kekhawatiran yang besar. Kami memandangnya dengan harapan besar, karena pernah berfaedah bagi kami dalam perjuangan untuk kehidupan nasional kami. Kami memandanginya dengan harapan besar, karena kami percaya bahwa hanya organisasi semacam inilah dapat memberikan rangka bagi dunia yang sehat dan aman sebagaimana kami rindukan.
Kami memandanginya dengan kekhawatiran besar, karena kami telah mengajukan suatu masalah nasional yang besar, masalah Irian Barat, kehadapan Majelis ini, dan tiada suatu penyelesaian dapat dicapai. Kami memandanginya dengan kekhawatiran, karena Negara-Negara Besar di dunia telah memasukkan permainan Perang Dingin mereka yang berbahaya itu ke dalam ruangan-ruangannya.
Kami memandanginya, dengan kekhawatiran, kalau-kalau Majelis ini akan menemui kegagalan dan akan mengikuti jejak organisasi yang digantikannya, dan dengan demikian melenyapnya dari pandangan mata ummat manusia suatu gambaran daripada suatu masa depan yang aman dan bersatu.
Marilah kita hadapi kenyataan bahwa Qrganisasi ini, dengan cara-cara yang dipergunakannya sekarang in dan dalam bentuknya sekarang, adalah suatu hasil sistem Negara Barat. Maafkan saya, tetapi saya tidak dapat menjunjung tinggi sistim itu. Bahkan saya tidak dapat memandanginya dengan rasa kasih, meskipun saya sangat menghargainya.
Imperialisme dan kolonialisme adalah buah dari sistem negara Barat itu, dan seperasaan dengan mayoriteit yang luas dari pada Organisasi ini, saya benci pada imperialisme, saya jijik pada kolonialisme, dan saya khawatir akan akibat-akibat perjuangan hidupnya yang terakhir yang dilakukan dengan sengitnya. Dua kali didalam masa hidup saya sendiri sistim Negara Barat itu telah merobek-robek dirinya sendiri dan pernah hampir saja menghancurkan dunia dalam suatu bentrokan yang sengit.
Herankah Tuan-tuan, bahwa banyak diantara kami memandang Organisasi yang juga merupakan hasil sistim Negara Barat itu dengan penuh pertanyaan? Janganlah Tuan-tuan salah mengerti. Kami menghormati dan mengagumi sistim telah di-ilhami oleh kata-kata Lincoln dan Lenin, oleh perbuatan-perbuatan Washington dan oleh perbuatan-perbuatan Garibaldi. Bahkan, mungkin, kami melihat dengan irihati kepada beberapa diantara hasil-hasil fisik yang dicapai oleh Barat. Tetapi kami bertekad bahwa bangsa-bangsa kami, dan dunia sebagai keseluruhan, tidak akan menjadi permainan dari satu bagian kecil dari dunia.
Kami tidak berusaha mempertahankan dunia yang kami kenal, kami berusaha membangun suatu dunia yang baru, yang lebih baik !
Kami berusaha membangun suatu dunia yang sehat dan aman. Kami berusaha membangun suatu dunia, dimana setiap orang dapat hidup dalam suasana damai. Kami berusaha membangun suatu dunia, dimana terdapat keadilan dan kemakmuran untuk semua orang. Kami berusaha membangun suatu dunia, dimana kemanusiaan dapat mencapai kejayaannya yang penuh.
Telah dikatakan bahwa kita hidup di tengah-tengah suatu Revolusi Harapan Yang Meningkat. Ini tidak benar ! Kita hidup di tengah-tengah Revolusi Tuntutan Yang Meningkat. Mereka yang dahulunya tanpa kemerdekaan, kini menuntut kemerdekaan. Mereka yang dahulunya tanpa suara, kini menuntut, agar suaranya di dengar.
Mereka yang dahulunya kelaparan, kini menuntut beras, banyak-banyak dan setiap hari. Mereka yang dahulunya buta huruf, kini menuntut pendidikan.
Seluruh dunia ini merupakan suatu sumber-sumber tenaga Revolusi yang besar, suatu gudang mesiu revolusioner yang besar.
Tidak kurang dari tiga-perempat ummat manusia terlibat di dalam Revolusi Tuntutan Yang Meningkat, dan inï adalah Revolusi Maha hebat sejak manusia untuk pertama kalinya berjalan dengan tegak disuatu dunia yang murni dan menyenangkan.
Berhasil atau gagalnya Organisasi ini akan dinilai dari hubungannya dengan Revolusi Tuntutan Yang Meningkat itu. Generasi-generasi yang akan datang akan memuji atau mengutuk kita atas jawaban kita terhadap tantangan ini.
Kita tidak berani gagal. Kita tidak berani membelakangi sejarah. Jika kita berani, kita sungguh tidak akan tertolong lagi. Bangsa saya bertekad tidak akan gagal. Saya tidak berbicara kepada Tuan-tuan karena lemah, saya berbicara karena kuat. Saya sampaikan kepada Tuan-tuan dalam dari sembilan puluhdua juta rakyat dan saya sampaikan kepada Tuan-tuan tuntutan bangsa itu. Kita mempunyai kesempatan untuk bersama-sama membangun suatu dunia yang lebih baik, suatu dunia yang lebih aman. Kesempatan ini mungkin tidak akan ada lagi. Maka peganglah, genggamlah kuat-kuat, dan pergunakanlah kesempatan itu.
Tidak seorangpun yang mempunyai kemauan baik dan kepribadian, akan menolak harapan-harapan dan keyakinan-keyakinan yang telah saya kemukakan atas nama bangsa saya, dan sesungguhnya atas nama seluruh ummat manusia. Maka marilah kita berusaha, sekarang juga dengan tidak menunda lagi, mewujudkan harapan-harapan itu menjadi kenyataan.
Sebagai suatu langkah yang praktis kearah ini, maka merupakan kehormatan dan tugas bagi saya untuk menyampaikan suatu Rancangan Resolusi kepada Majelis Umum ini.
Atas nama Delegasi-Delegasi Ghana, India, Republik Persatuan Arab, Yugoslavia dan Indonesia, saya sampaikan dengan ini resolusi sebagai berikut :
“MAJELIS UMUM,
“MERASA SANGAT CEMAS berkenaan dengan memburuknya hubungan-hubungan internasional akhir-akhir ini, yang mengancam dunia dengan konsekwensi-konsekwensi berat;
“MENYADARI harapan besar dari dunia ini bahwa Majelis ini akan membantu dalam menolong mempersiapkan jalan kearah keredaan ketegangan dunia;
“MENYADARI tanggung jawab yang berat dan mendesak yang terletak di atas bahu Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil inisiatif dalam usaha-usaha yang dapat membantu;
“Minta sebagai langkah pertama yang mendesak, agar Presiden Amerika Seríkat dan Ketua Dewan Menteri Republik-Republik Sovyet Sosialis memulai kembali kontak-kontak mereka yang telah terputus baru-baru ini, sehingga kesediaan yang telah mereka nyatakan untuk mencari dengan perundingan-perundingan pemecahan masalah-masalah yang terkatung-katung dapat dilaksanakan secara progresif”.
Tuan Ketua, perkenankanlah saya memohon, atas nama Delegasi-Delegasi kelima negara tersebut di atas, supaya resolusi ini mendapat pertimbangan Tuan yang segera. Sepucuk surat dengan maksud itu, ditandatangani oleh para Ketua Delegasi-Delegasi dari Ghana, India, Republik Persatuan Arab, Yugoslavia dan Indonesia, telah disampaikan kepada Sekretariat.
Saya sampaikan Rancangan Resolusi ini atas nama kelima Delegasi itu dan atas nama jutaan rakyat yang hidup di negara-negara itu.
Menerima Resolusi ini merupakan suatu langkah yang mungkin dan langsung dapat diselenggarakan. Maka hendaknya Majelis Umum ini menerima Resolusi ini secepat-cepatnya. Marilah kita mengambil langkah praktis itu kearah peredaan ketegangan dunia yang membahayakan. Marilah kita menerima Resolusi ini dengan suara bulat, sehingga segenap tekanan dari kepentingan dunia dapat dirasakan. Marilah kita mengambil langkah pertama ini, dan marilah kita bertekad untuk melanjutkan kegiatan dan desakan kita sampai tercapainya dunia yang lebih baik dan lebih aman seperti yang kita bayangkan.
Ingatlah apa yang telah terjadi sebelumnya. Ingatlah akan perjuangan dan pengorbanan yang dialami oleh kami, anggauta-anggauta baru dari Organisasi ini. Ingatlah bahwa usaha keras kita telah disebabkan dan diperpanjang oleh penolakan dasar-dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami bertekad agar hal ini tidak akan terjadi lagi.
Bangunlah dunia ini kembali! Bangunlah dunia ini kokoh dan kuat dan sehat! Bangunlah suatu dunia dimana semua bangsa hidup dalam dunia damai dan persaudaraan. Bangunlah dunia yang sesuai dengan impian dan cita-cita ummat manusia. Putuskan sekarang hubungan dengan masa lampau, karena fajar sedang menyingsing. Putuskan sekarang hubungan dengan masa-lampau, sehingga kita bisa mempertanggung jawabkan diri terhadap masa depan.
Saya memanjatkan do’a hendaknya Yang Maha Kuasa memberi Rachmat dan Bimbingan kepada permusyawaratan Majelis ini.
Terima kasih!