Jumat, 15 November 2013

MarhaenismeBagian Dari PancaAzimatRevolusi


Marhaenisme  Bagian  Dari  Panca  Azimat  Revolusi

Bagin
Dalam beberapa kesempatan Bung Karno 
selalu mengutarakan bahwa “Ya Marhaenisme, ya Pancasila, 
adalah kerbau-kerbau satu kandang”.

        Memahami ajaranBung  Karno, ternyata tidak semudah memahami ajaran ilmu politik, ilmu ekonomi atau ilmu-ilmu lainnya, yang masing-masing mempunyai standard. Seperti diakui Bung Karno sendiri di hadapan utusan PNI Osa Maliki tahun 1966, bahwa ajaran Bung Karno itu, selain dari yang ditulis, apa yang diucapkan, juga apa yang dilakukan, dan malah ‘diamku’ juga termasuk bagian dari ajaran Bung Karno.

   Salah satu ajaran Bung Karno yang spektakuler mengenai “diamku” adalah ketika pada tahun 1945, kelompok Hatta-Syahrir membikin Badan Pekerja KNIP sebagai lembaga legislatif yang melalui Maklumat X, dengan kabinet bertanggungjawab kepada KNIP. Walaupun kebijaksanaan kedua tokoh ini, menurut Ben Anderson dalam “Revolusi Pemuda” adalah ‘kudetadiam-diam’, akantetapi Bung Karno ‘diam seribu bahasa’ tanpa memberikan reaksi.
   Kebijaksanaan ‘diamku’ ini sungguh sangat besar nilainya bagi sejarah Republik Indonesia. Sebab apabila Bung Karno melakukan reaksi ‘tidak setuju’, maka akan pasti terjadi konflik politik di tingkat paling atas, pada saat revolusi baru berjalan beberapa hari. Artinya, di sini Bung Karno mengajarkan kepada bangsa, “diam tanpa reaksi terhadap satu kekeliruan, demi utuhnya kepemimpinan nasional” pada saat musuh (Belanda) berada di depan garis pertahanan. Sikap seperti ini juga berlaku kembali di tahun 1965, ketika Bung Karno mendeklarasikan ajarannya dengan “Panca Azimat Revolusi”, yang terakhir Bung Karno dalam posisi merdeka, diutarakanlah ajaran beliau dengan kalimat: “……aku mendoa, ya Allah ya Robbi, moga-moga gagasan-gagasanku, ajaran-ajaranku yang kini tersimpul dalam lima azimat, gagasan-gagasanku, ajaran-ajaran ku itu akan hidup seribu ahun lagi…..Panca Azimat adalah pengejawantahan dari seluruh jiwa nasional kita, konsepsi nasioal kita yang terbentuk di sepanjang sejarah 40 tahun lamanya. Azimat Nasakomlah yang lahir lebih dahulu dalam tahun1926, …..Azimat kedua adalah azimat Pancasila yang lahir bulan Juni 1945….Azimat ketiga adalah azimat Manipol/USDEK, yang baru lahir setelah 14 tahun lamanya mengalami masa Republik Merdeka……Azimat keempat adalah azimat Trisakti yang baru lahir tahun yang lalu ….. Azimat kelima adalah azimat Berdikari, yang terutama tahun ini kucanangkan.” (1)

      Bagi orang-orang PNI, pernyataan Bung Karno seperti ini, bisa jadi di anggap kurang pas.Sebab dalam kelima azimat tadi, tidak menyebut Marhaenisme.Padahal secara ukuran waktu, Marhaenisme adalah Ajaran Bung Karno yang pertama ditemukan melalui Kang Marhaen di Cigareleng tahun 1921.
    
    Dan memang Bung Karno dalam pernyataannya sering membikin orang-orang PNI merasa tidak pas, seperti misalnya pidato 1 Juni 1945, pada bagian akhir ungkapan Bung Karno mengatakan, bahwa kelima sila itu bisa diperas menjadi tiga saja, yakni Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sementara Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi, adalah formulasi dari MarhaenismeDalam beberapa kesempatan Bung Karno selalu mengutarakan bahwa “Ya Marhaenisme, ya Pancasila, adalah kerbau-kerbau satu kandang”.

   Dan yang paling membuat orang-orang PNI kesal, jika Bung Karno mengatakan, “Yang tidak kepada Nasakom, berarti tidak setuju kepada Pancasila, yang tidak setuju kepada Pancasila, tidak setuju kepada Marhaenisme”.Ungkapan-ungkapan seperti ini, bagi banyak orang PNI dinilai ‘memojokan orang PNI’.
Satu hal yang pantas dikagumi terhadap orang-orang PNI, bahwa semua orang PNI merasa memiliki Negara Indonesia. Perasaan sekadar sebagai warga, akan tetapi merasa sebagai ikut memiliki Negara. Rasa ikut memiliki Negara, bertolak dari anggapan bahwa Bung Karno adalah “Bapak Marhaenisme’, yang sekaligus pendiri PNI, kemudian sebagai proklamator RI, dan menjadi presiden pertama, dan ditetapkan lagi menjadi presiden seumur hidup.(Kemudian dibatalkan oleh A.H. Nasution melalui TAP MPRS XVIII/1966).Prasaan ikut memiliki ini, berkadar seperti seorang anak yang merasa berhak atas kepemilikan bapaknya, jadi bernilai feodalis.Hubungan dengan Bung Karno, oleh sebagian orang PNI dianggap sudah berkadar ‘perkoncoan’, jadi tidak sekadar ideologi.
Namun, ketika Bung Karno bicara di Kongres PNI tahun 1963 di Purwokerto menegaskan bahwa Marhaenisme ialah Marxisme yang diterapkan dalam situasi dan kondisi Indonesia, lebih separoh yang mengaku PNI itu tidak sependapat. Maka setelah sidang BPK PNI Bandung, April 1964, memutuskan “Marhaenisme ialah Marxisme yang diterapkan”, maka orang-orang PNI-pun pecah berantakan.Sebagian besar orang PNI membentuk PNI tandingan sambil mendeskreditkan PNI lainnya sebagai ASU (Ali-Surachman) yang berbau Marxis.Tapi kedua pihak tetap mengatakan sebagai pengikut Bung Karno.
Marhaenisme memang tidak disebutkan oleh Bung Karno di dalam Panca Azimat. Akan tetapi jika di urai, Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 tentang Pancasila, seperti: “Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan perikemanusiaan, saya peras menjadi satu ‘itulah yang dahulu saya namakan socio-nasionalisme. Dan demokrasi yang bukan demokrasi barat, tetapi politiek-economische democratie, yaitu politiek democratie, dengan sociale recht vaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu. Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie.”
     Uraian ini bila ditambah dengan Ketuhanan Yang Mahaesa, sudah sepenuhnya mempunyai makna yang sama dengan Pancasila. Jadi ucapan Bung Karno, “ya Pancasila, ya Marhaenisme adalah kerbau-kerbau dari satu kandang” adalah benar sepenuhnya.
Memang bisa saja menjadi pertanyaan, mengapa di dalam Panca Azimat Bung Karno tidak memasukan Marhaenisme. Saya menilai bahwa kebijaksanaan Bung Karno tidak menempatkan Marhaenisme di dalam Panca Azimat, ialah karena Marhaenisme itu sudahmenjiwai keseluruhan Panca Azimat. Bung Karno sangat arif untuk tidak menyebut Marhaenisme sebagai sama dengan Panca Azimat, karena dua hal:

        1. Jika Marhenisme disebut sebagai sama dengan Panca Azimat, orang PNI menjadi besar  kepala, dan merasa sebagai TUAN pemiliki Negara. Padahal orang-orang PNI tidak menjalankan ajaran Bung Karno itu.
      2. Jika Marhaenisme disebut sebagai ajaran dalam status Panca Azimat, hal itu akan menimbulkan keengganan dari rakyat Indonesia yang non PNI, menerima Bung Karno.
Soalnya, bangsa Indonesia memang masih lebih banyak mengambil kesimpulan, bukan secara rasional, melainkan secara emosional.
  Rakyat yang setuju kepada ajaran Bung Karno, akan tetapi jika hal itu mengharuskan mereka menjadi anggota PNI, akan banyak yang keberatan. Sementara tanpa menyebut Marhaenisme, namun secara hakiki paham itu sudah ada dalam Panca Azimat.
  Jika orang-orang PNI sadar bagaimana arifnya Bung Karno memberi nama pada ajarannya demi semua rakyat Indonesia bersatu padu di dalamnya, mestinya orang-orang PNI sejak sekarang, tidak lagi ngotot menyebut Marhaenisme, pada saat menggembleng massa.

()