Jumat, 15 November 2013

MarhaenismeBagian Dari PancaAzimatRevolusi


Marhaenisme  Bagian  Dari  Panca  Azimat  Revolusi

Bagin
Dalam beberapa kesempatan Bung Karno 
selalu mengutarakan bahwa “Ya Marhaenisme, ya Pancasila, 
adalah kerbau-kerbau satu kandang”.

        Memahami ajaranBung  Karno, ternyata tidak semudah memahami ajaran ilmu politik, ilmu ekonomi atau ilmu-ilmu lainnya, yang masing-masing mempunyai standard. Seperti diakui Bung Karno sendiri di hadapan utusan PNI Osa Maliki tahun 1966, bahwa ajaran Bung Karno itu, selain dari yang ditulis, apa yang diucapkan, juga apa yang dilakukan, dan malah ‘diamku’ juga termasuk bagian dari ajaran Bung Karno.

   Salah satu ajaran Bung Karno yang spektakuler mengenai “diamku” adalah ketika pada tahun 1945, kelompok Hatta-Syahrir membikin Badan Pekerja KNIP sebagai lembaga legislatif yang melalui Maklumat X, dengan kabinet bertanggungjawab kepada KNIP. Walaupun kebijaksanaan kedua tokoh ini, menurut Ben Anderson dalam “Revolusi Pemuda” adalah ‘kudetadiam-diam’, akantetapi Bung Karno ‘diam seribu bahasa’ tanpa memberikan reaksi.
   Kebijaksanaan ‘diamku’ ini sungguh sangat besar nilainya bagi sejarah Republik Indonesia. Sebab apabila Bung Karno melakukan reaksi ‘tidak setuju’, maka akan pasti terjadi konflik politik di tingkat paling atas, pada saat revolusi baru berjalan beberapa hari. Artinya, di sini Bung Karno mengajarkan kepada bangsa, “diam tanpa reaksi terhadap satu kekeliruan, demi utuhnya kepemimpinan nasional” pada saat musuh (Belanda) berada di depan garis pertahanan. Sikap seperti ini juga berlaku kembali di tahun 1965, ketika Bung Karno mendeklarasikan ajarannya dengan “Panca Azimat Revolusi”, yang terakhir Bung Karno dalam posisi merdeka, diutarakanlah ajaran beliau dengan kalimat: “……aku mendoa, ya Allah ya Robbi, moga-moga gagasan-gagasanku, ajaran-ajaranku yang kini tersimpul dalam lima azimat, gagasan-gagasanku, ajaran-ajaran ku itu akan hidup seribu ahun lagi…..Panca Azimat adalah pengejawantahan dari seluruh jiwa nasional kita, konsepsi nasioal kita yang terbentuk di sepanjang sejarah 40 tahun lamanya. Azimat Nasakomlah yang lahir lebih dahulu dalam tahun1926, …..Azimat kedua adalah azimat Pancasila yang lahir bulan Juni 1945….Azimat ketiga adalah azimat Manipol/USDEK, yang baru lahir setelah 14 tahun lamanya mengalami masa Republik Merdeka……Azimat keempat adalah azimat Trisakti yang baru lahir tahun yang lalu ….. Azimat kelima adalah azimat Berdikari, yang terutama tahun ini kucanangkan.” (1)

      Bagi orang-orang PNI, pernyataan Bung Karno seperti ini, bisa jadi di anggap kurang pas.Sebab dalam kelima azimat tadi, tidak menyebut Marhaenisme.Padahal secara ukuran waktu, Marhaenisme adalah Ajaran Bung Karno yang pertama ditemukan melalui Kang Marhaen di Cigareleng tahun 1921.
    
    Dan memang Bung Karno dalam pernyataannya sering membikin orang-orang PNI merasa tidak pas, seperti misalnya pidato 1 Juni 1945, pada bagian akhir ungkapan Bung Karno mengatakan, bahwa kelima sila itu bisa diperas menjadi tiga saja, yakni Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sementara Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi, adalah formulasi dari Marhaenisme. Dalam beberapa kesempatan Bung Karno selalu mengutarakan bahwa “Ya Marhaenisme, ya Pancasila, adalah kerbau-kerbau satu kandang”.

   Dan yang paling membuat orang-orang PNI kesal, jika Bung Karno mengatakan, “Yang tidak kepada Nasakom, berarti tidak setuju kepada Pancasila, yang tidak setuju kepada Pancasila, tidak setuju kepada Marhaenisme”.Ungkapan-ungkapan seperti ini, bagi banyak orang PNI dinilai ‘memojokan orang PNI’.
Satu hal yang pantas dikagumi terhadap orang-orang PNI, bahwa semua orang PNI merasa memiliki Negara Indonesia. Perasaan sekadar sebagai warga, akan tetapi merasa sebagai ikut memiliki Negara. Rasa ikut memiliki Negara, bertolak dari anggapan bahwa Bung Karno adalah “Bapak Marhaenisme’, yang sekaligus pendiri PNI, kemudian sebagai proklamator RI, dan menjadi presiden pertama, dan ditetapkan lagi menjadi presiden seumur hidup.(Kemudian dibatalkan oleh A.H. Nasution melalui TAP MPRS XVIII/1966).Prasaan ikut memiliki ini, berkadar seperti seorang anak yang merasa berhak atas kepemilikan bapaknya, jadi bernilai feodalis.Hubungan dengan Bung Karno, oleh sebagian orang PNI dianggap sudah berkadar ‘perkoncoan’, jadi tidak sekadar ideologi.
Namun, ketika Bung Karno bicara di Kongres PNI tahun 1963 di Purwokerto menegaskan bahwa Marhaenisme ialah Marxisme yang diterapkan dalam situasi dan kondisi Indonesia, lebih separoh yang mengaku PNI itu tidak sependapat. Maka setelah sidang BPK PNI Bandung, April 1964, memutuskan “Marhaenisme ialah Marxisme yang diterapkan”, maka orang-orang PNI-pun pecah berantakan.Sebagian besar orang PNI membentuk PNI tandingan sambil mendeskreditkan PNI lainnya sebagai ASU (Ali-Surachman) yang berbau Marxis.Tapi kedua pihak tetap mengatakan sebagai pengikut Bung Karno.
Marhaenisme memang tidak disebutkan oleh Bung Karno di dalam Panca Azimat. Akan tetapi jika di urai, Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 tentang Pancasila, seperti: “Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan perikemanusiaan, saya peras menjadi satu ‘itulah yang dahulu saya namakan socio-nasionalisme. Dan demokrasi yang bukan demokrasi barat, tetapi politiek-economische democratie, yaitu politiek democratie, dengan sociale recht vaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu. Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie.”
     Uraian ini bila ditambah dengan Ketuhanan Yang Mahaesa, sudah sepenuhnya mempunyai makna yang sama dengan Pancasila. Jadi ucapan Bung Karno, “ya Pancasila, ya Marhaenisme adalah kerbau-kerbau dari satu kandang” adalah benar sepenuhnya.
Memang bisa saja menjadi pertanyaan, mengapa di dalam Panca Azimat Bung Karno tidak memasukan Marhaenisme. Saya menilai bahwa kebijaksanaan Bung Karno tidak menempatkan Marhaenisme di dalam Panca Azimat, ialah karena Marhaenisme itu sudahmenjiwai keseluruhan Panca Azimat. Bung Karno sangat arif untuk tidak menyebut Marhaenisme sebagai sama dengan Panca Azimat, karena dua hal:

        1. Jika Marhenisme disebut sebagai sama dengan Panca Azimat, orang PNI menjadi besar  kepala, dan merasa sebagai TUAN pemiliki Negara. Padahal orang-orang PNI tidak menjalankan ajaran Bung Karno itu.
      2. Jika Marhaenisme disebut sebagai ajaran dalam status Panca Azimat, hal itu akan menimbulkan keengganan dari rakyat Indonesia yang non PNI, menerima Bung Karno.
Soalnya, bangsa Indonesia memang masih lebih banyak mengambil kesimpulan, bukan secara rasional, melainkan secara emosional.
  Rakyat yang setuju kepada ajaran Bung Karno, akan tetapi jika hal itu mengharuskan mereka menjadi anggota PNI, akan banyak yang keberatan. Sementara tanpa menyebut Marhaenisme, namun secara hakiki paham itu sudah ada dalam Panca Azimat.
  Jika orang-orang PNI sadar bagaimana arifnya Bung Karno memberi nama pada ajarannya demi semua rakyat Indonesia bersatu padu di dalamnya, mestinya orang-orang PNI sejak sekarang, tidak lagi ngotot menyebut Marhaenisme, pada saat menggembleng massa.

()

Rabu, 30 Oktober 2013

Balkanisasi Nusantara



Balkanisasi Nusantara

 
Dhia Prekasha Yoedha
“Dalam skema rancangan Pentagon melalui rekomendasi studi Rand Corporation, NKRI harus dicacah jadi 7 wilayah, yang prioritas jangka pendeknya ialah memerdekakan Papua. sebagai bagian dari Balkanisasi Nusantara,” papar Hendrajit..

 

Cermati prakarsa dua anggota Kongres Amerika Serikat (AS) menggolkan resolusi agar Baluchistan diberi hak sejarah menentukan nasib sendiri menjadi negara tersendiri yang terlepas dari Pakistan. Yaitu kemungkinan dua tahap langkah yang ditempuh Amerika Serikat dan Eropa sekutunya:

1. Melakukan Internasionalisasi isu provinsi yang bermaksud merdeka dan lepas dari negara induk. Sukses resolusi Baluchistan, bisa jadi preseden bagi langkah serupa terhadap Papua.

2. Preseden akan berlanjut pada modus referendum sebagai roadmap pemerdekaan suatu provinsi untuk lepas dari negara induk, seperti Timor Timur jadi Timor Leste.
Apalagi ada rencana membelah Indonesia seturut model Polinesia (negara pulau) di Lautan Pasifik. Sehingga guliran Isu Negara Timor Raya di Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai santer terdengar. Secara garis besar NKRI akan dibelah jadi tiga kelompok negara berdasar klasifikasi provinsi ekonomi kuat dengan rincian:
            A.    Aceh, Riau dan United Borneo.
            B.    Pusat wisata dan seni dunia semacam Bali, Flores, Maluku dan Manado,
            C.   Jawa, Sunda dan Daerah Khusus Jakarta.
Untuk itu sesakit apapun hati bangsa akibat tewasnya sejumlah prajurit TNI di Papua, harus ditanggapi dengan kepala dingin. Jangan nilai ketewasan prajurit itu sebagai konsekwensi tempur antara TNI dengan OPM semata. Cermati itu sebagai upaya membenturkan TNI dengan warga sipil Papua, sehingga semua warga sipil Papua nanti seakan anggota OPM. Jika benturan itu terjadi, maka opini bisa digembungkan menjadi masalah internasional. 
Semua itu baru babak awal dari suatu skenario keji yang diungkap Hendrajid di dalam buku “Tangan Tangan Amerika” (Operasi Siluman AS di Pelbagai Belahan Dunia) karya jurnalis senior yang diterbitkan tahun 2010.
Sebagai roadmap menuju skenario tadi, Rand Corporation badan riset dan pengembangan strategis di AS yang secara akademis acap melayani kepentingan Departemen Pertahanan Amerika (Pentagon), merekomendasikan pola internasionalisasi masalah Aceh sebagai isu sentral agenda Gedung Putih. Bahkan scenario building dalam gambaran Rand, Indonesia harus dicacah jadi delapan bagian.

Rekomendasi itu dikeluarkan Rand Corporation tahun 1998 ketika Bill Clinton jadi presiden. Berarti sepengetahuan dan sepersetujuan Clinton dan Pentagon. Wajar jika kini jadi opsi Obama, karena ditetapkan saat suami Hillary berkuasa.  Pentagon ingin skenario ”Balkanisasi Nusantara” jadi opsi logis yang diterapkan Kemenlu AS semasa Obama kini.
“Dalam skema rancangan Pentagon melalui rekomendasi studi Rand Corporation, NKRI harus dicacah jadi 7 wilayah, yang prioritas jangka pendeknya ialah memerdekakan Papua. sebagai bagian dari Balkanisasi Nusantara,” papar Hendrajit..
Skema dan kebijakan strategis pemerintahan Obama pasca Bush, menurut pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini wajib dicermati seksama. Dengan jargon demokrasi dan isu sentral penegakan HAM, maka masa depan Aceh dan Papua bisa jadi duri di dalam daging bagi hubungan Indonesia-AS ke depan.
Dalam Balkanisasi akan ada beberapa negara yang terpisah dari NKRI. Timor Leste adalah provinsi pertama yang tahun 1999 berhasil dipisah semasa pemerintahan BJ Habibie. Aceh diskenario pecah lewat proses “sandiwara” MoU Helsinki dan mungkin setelah kemenangan Partai Lokal pada Pemilu 2009. Kemudian Ambon, Irian Jaya, Kalimantan Timur, Riau, Bali. Lalu, sisanya tetap Republik Indonesia.

Andai skenario ini telah ditetapkan pemerintahan Obama, kemungkinan besar juga tak akan ditempuh AS dengan aksi militer. Dalam skema ini Menlu AS John Kerry akan meneruskan langkah diplomasi publik yang dirintis pendahulunya Hillary Clinton sebagai elemen paling efektif untuk skenario Balkanisasi Nusantara. Yaitu akomodasi dan internasionalisasi kasus Aceh atau Papua yang dikemas dalam persepsi gerakan demokrasi dan penegakan HAM.

“Uni Eropa ini sudah menjadi pemain sentral di Aceh pasca MoU Helsinki, lewat Pieter Feith, dan Juha Christensen. Sedang persekutuan Inggris, Australia dan Amerika, mengandalkan Dr Damien Kingsbury dan Anthoni Zinni selaku pemain sentral,” ungkap alummni Universitas Nasional ini.

Mereka semua ini disiapkan selaku agen lapangan untuk memainkan peran mediator begitu skenario jalan buntu terjadi antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis. Saat itu mereka akan jadi aktor utama skenario internasionalisasi Aceh, Papua, dan daerah lain yang berpotensi memisahkan diri dari NKRI.

Motivasi para penentu kebijakan luar negeri AS ini bisa dimengerti. Karena begitu daerah-daerah itu terlepas dari kendali Jakarta, AS bisa mengakses langsung para elit daerah yang diperhitungkan lebih lemah katimbang masih menjadi kesatuan wilayah NKRI. Karena fenomena potensi Nasakom baru yang setiap saat bisa muncul lagi di Indonesia, sangat mencemaskan kepentingan AS (Baca: kolom Satrio Arismunandar).

Dorongan memperoleh daerah pengaruh bukan monopoli kepresidenan Bush. Obama pun bertujuan sama meski berbeda metode. Bush maupun Obama menyadari konstelasi negara-negara Amerika Latin selaku halaman belakang AS, kini cenderung semakin sulit dikontrol. Bahkan berpotensi jadi musuh AS.

El Salvador kini dipimpin Presiden berhaluan sosialis Mauricio Funes. Ekuador oleh Presiden Rafael Correa dengan agenda revolusi ekonomi, pendidikan dan kesehatan.  Presiden Brazil Luis Inacio Lula memprioritaskan pengamanan energi, Evo Morales di Bolivia menasionalisasi industri gas, pertambangan, kehutanan, dan landreform bagi petani miskin serta perlindungan warga Indian minoritas. Chile dipimpin Presiden berhaluan kiri-tengah Michele Bachelet. Peru oleh Alan Garcia. Venezuela oleh Nicolas Maduro pengganti Hugo Chavez, yang berseteru sengit dengan AS, padahal Obama lebih moderat dari Bush.

Perkembangan beruntun di Amerika Latin itu tentu mencemaskan AS. Meski secara militer tidak merisaukan, namun bila negara-negara Latin tidak kooperatif lagi secara politik atau ekonomi, jelas mengganggu Gedung Putih. Apalagi jika mereka malah terdorong merapat kepada Cina, Rusia, Korea Utara, Iran dsb. *** Dhia Prekasha Yoedha

Indonesia Kini dan Masa Depan

Indonesia Kini dan Masa Depan

Bagin
 
     Indonesia yang kini berada di hadapan kita, betapapun adalah produk dari masa lampau, yang bagaimana pun ada yang menyenangkan, selain juga ada yang tidak menyenangkan, disertai produk dari kekinian yang masih berkembang. Secara data, Indonesia Merdeka sudah tahun ke-62 (sekarang tahun ke-68), satu momen yang cukup lumayan untuk ditelaah kembali, baik dan salahnya kinerja bangsa ini.  Lalu dari hasil telaahan itu dapat kita tarik kesimpulan mana yang baik dan benar yang salah atau keliru. Baru kemudian dilanjuti dengan gagasan ke masa depan, yang berkaitan dengan karya masa lampau.
Apa yang sedang ada di masa kini, tentang ketatanegaraan, tentang kemasyarakatan, tidak bisa dilepaskan dari masa lampau. Masih adanya sisa-sisa G 30 S/PKI yang membayangi ketata-masyarakatan, adalah fakta yang masih hidup di masa kekinian. Masih adanya sekitar 30% jumlah pengangguran di Negara kita, masih adanya 70% rakyat yang penghasilannya di bawah penghasilan yang cukup, serta sektor perekonomian yang masih terkeok-keok di bawah kekuatan Negara asing, adalah data yang memperlihatkan masa kekinian yang menyakitkan hati.
      Berbarengan dengan itu, kinerja kaum politisi negeri ini, baik yang di DPR maupun yang di pemerintahan, yang lebih banyak mengutamakan kepentingan diri sendiri, adalah bukti tidak jalannya sikap “demi kepentingan umum”. Sementara karakter bangsa kita masih suka mencontoh tingkah laku “bapak-bapak” pemimpin. Maka itu dari kalangan rakyat bawahan pun timbul kegairahan “meniru bapak-bapak pemimpin”, dan mengutamakan kemampuan dana sekecil apa pun untuk tampil menjadi kelihatan pantas.
Bersamaan dengan itu, proyek pembangunan di pedesaan sudah menghadapi kekurangan lahan pertanian, mengantar anak-anak muda bergerak ke arah perkotaan dan malu kembali ke desa, walau di kota tida ada sesuatu pekerjaan.
      Keadaan seperti itu sangat dipahami oleh pengusaha, dan menampung pekerja yang asal pedesaan, dengan memberikan upah serendah-rendahnya. Walaupun dibayar sangat rendah, tapi rakyat asal pedesaan tetap bertahan di perkotaan, malah ada yang terjerumus menjadi maling. Maka masyarakat Indonesia kini, berada pada posisi yng paling ‘niedergang’, yaitu sangat terbelakang, baik yang di pedesaan dan juga di perkotaan.
     Keadaan masyarakat Indonesia ini, sudah berjalan lebih lama dari usia Indonesia Merdeka, artinya tidak ada perubahan dari masa penjajahan Belanda-Jepang dan Indonesia Merdeka sudah 62 tahun. Tapi tidak ada gerakan perlawanan dari massa rakyat, juga partai politik pun hanya diam seribu bahasa. Soalnya partai politik pun, sasarannya hanyalah untuk menjadi anggota legilatif atau jadi pejabat, karena memang partai politik produk Orba dan Orla sekarang, bukan proyek “pencerminan dari hati nurani rakyat”. Jadi kaum politisi dan juga kaum intelektual tidak berjuang untuk memperbaiki nasib rakyat.
Indonesia Masa Depan
    Belajar dari pengalaman, walau itu bukan pengalaman langsung melainkan pengalaman kelompok bekas-bekas Orde Baru, maka kelompok masa depan rakyat Indonesia harus berani menanggalkan kejelekan-kejelekan masa lampau itu. Kemudian membangun kinerja baru yang keras dengan bersikap:
   1.       Jangan menyentuh perilaku Orde Baru dan pelaku-pelaku setelah Orde Baru, produk tahun 1970 sampai tahun 2005 (sampai sekarang-red).
   2.       Bangkitkan kesadaran baru yang memandang jauh ke masa depan
Dengan ketentuan pertama:
   a.       Tinggalkan sikap mengikuti Orde Baru dan pengikut-pengikutnya
   b.      Bentuk gagasan yang penuh dengan kemajuan, cara berpikir, cara bekerja dan cara membagi hasil
   c.       Boleh meninjau ke luar negeri, namun tetap berpusat pada kepribadian.
Kedua:
   a.       Bangkitkan rasa persaudaraan sesama kalangan muda di seluruh Tanah Air.
   b.      Kerjakan apa yang ada di dalam pikiran dengan rasa merdeka dan bebas dari campur-pikiran dari  luar.
   c.       Mulai kerjakan sektor pertanian
    Dengan ketentuan tersebut di atas, dalam pelaksanaan bisa ditambahi, namun yang paling utama adalah perilaku dengan semangat “Bangkitkan Kesadaran Baru Yang Memandang Jauh ke Masa Depan”.
   Dalam membangkitkan kesadaran  baru tersebut para pemuda terutama harus bersikap: “Tidak Ada Hari Esok Tanpa Ada Hari Ini, Dan Tidak Ada Hari ini Tanpa Ada Hari Kemarin.”.
Membangun kesadaran baru rakyat dengan mengutamakan pada:
  1.       Membangun kembali posisi rakyat yang telah terlantar ratusan tahun.
  2.       Membangun kembali semangat rakyat untuk berani menjalankan kebenaran.
  3.       Harus ada keberanian ‘pemuda-pemuda pelopor’ menyatukan diri dengan rakyat, agar si rakyat bisa menyatu dengan kebangkitan.
Faktor ketiga ini “Keberanian Pemuda-Pemuda Pelopor Menyatukan Diri Dengan Rakyat”, adalah kunci keberhasilan “Membangun Indonesia Ke Masa Depan”, yang tumbuh di atas ketumbuhan bangsa sendiri.
(Bagin)

Mengisi Ribuan Pulau Kosong

Mengisi Ribuan Pulau Kosong

Oleh Bahtiar Ginting
 
Pemerintah pusat akan menangani 88 pulau kosong di perbatasan demi kedaulatan bangsa dan kepentingan nasional, demikian keterangan Menteri Kelautan Indonesia.
Sementara masih terdapat ribuan pulau-pulau kosong di wilayah kedaulatan Indonesia, yang berjarak 1 mil dari pantai, lain lagi yang berjarak 200 mil untuk wilayah operasional ekonomi (ZEE). Luas daratan dari pulau-pulau kosong itu masih lebih besar dibanding luas daerah yang dihuni penduduk. Persoalan pokok dari kenyataan itu adalah karena orang Indonesia lebih senang tinggal di kota ketimbang bergulat di lokasi yang masih bernuansa ‘untung rugi’. Bukan berarti orang Indonesia tidak suka main ‘untung-rugi’ sejenis perjudian.
Kalaupun sekarang masih banyak orang yang tinggal di pedesaan itu pun karena kekurang-beranian ‘mengadu-nasib’ di perkotaan, padahal angan-angan orang desa adalah kepingin tinggal dan hidup di kota, menjadi pegawai negeri. Dan yang masih punya keberanian mengadu nasib adalah di kalangan anak muda. Maka pemuda-pemuda pedesaan, ketimbang mengurusi tanah pertanian yang statusnya tidak jelas mendingan jadi urban, di mana kemungkinan mengadu nasib masih ada.
Pemuda-pemuda pedesaan yang masuk ke kota, bukan hanya di Jawa, malah lebih hebat lagi yang di luar  Jawa, dengan tujuan selain kota besar di pulau Sumatera, Kalimantan atau Sulawesi, sasaran akhir adalah Jakarta. Kebulatan tekad untuk bisa tinggal di Jakarta adalah dorongan semangat yang diinspirasikan oleh anggapan bahwa Jakarta adalah segalanya. Bagaimana bisa terbentuk anggapan, bahwa Jakarta adalah segalanya ?
Persoalan kita memang di sini. Anggapan mulai terbentuk dari masa kanak-kanak. Sejak dari TK, SD dan selanjutnya sampai ke perguruan tinggi, anggapan senantiasa diarahkan kepada ‘menikmati kehidupan’. Kehidupan yang nikmat dipupuk dari kecil, adalah hidup yang senang. Hidup yang senang itu adalah ‘tidak ada pertarungan, tidak ada ketakutan, lalu di seberangnya ‘terdapat kecukupan’, terdapat keamanan. Tapi di atas itu, kenikmatan yang diharapkan adalah ‘kemuliaan’. Sementara kemuliaan dikaitkan dengan kekuasaan dan kekayaan. Kekayaan yang dapat dipamerkan (walaupun bukan di tempat pameran) ke tengah masyarakat, keindahan rumah-gedung, keistimewaan kendaraan, sehingga semua tetangga memuji keberadaan diri.
Terbentuknya anggapan umum, bahwa kehormatan adalah kekayaan, seakan tidak disadari oleh semua kalangan. Semua mass-media juga semua lembaga pendidikan tetap mengutarakan bahwa kekayaan adalah tanpa disadari adalah kehormatan. Sebuah contoh, seandainya pendapatan anggota DPR hanya Rp. 300.000 satu bulan, dan jika lebih dari itu dia ditangkap, maka tidak satu orang pun mau jadi anggota DPR. Padahal mewakili rakyat itu adalah kerja mulia. Anggapan seperti ini sudah menjadi kebudayaan bangsa kita. Maka amat masuk akal,  jika setiap pemuda, tidak terbuka nuraninya menjadi pionir, menjadi pelaku utama membuka lahan kosong di ribuah pulau yang belum berpenghuni. Ketidak-terbukaan hati nurani pemuda untuk terjun ke daerah terpencil, bukan saja didukung oleh ibu-bapaknya, tapi juga didukung oleh ahli-ahli pembangunan kita, yang memang didasari orientasinya ke medan kapitalis ala Barat. Ahli-ahli ekonomi kita yang memang berdasar kapitalisme mereka mau dibuka pulau-pulau kosong itu oleh investor asing, lalu nanti ke sana akan dikirim pemuda-pemuda sebagai buruh. Dan status pulau itu dikontrak 50 sampai 100 tahun.
Ada baiknya, jika pemimpin-pemimpin formal Negara kita sekarang ini mau mempelajari apa alasan Bung Karno menggerakkan Trikora di tahun 1958. Sebab dengan Trikora itu dihimpun 21 juta pemuda bergerak ke wilayah Timur, dengan alasan ‘membebaskan Irian Barat’. Padahal Bung Karno sudah memprogramkan pemuda itu tidak akan kembali ke daerah asal, melainkan akan menjadi pionir di pulau-pulau kosong di Wilayah Timur sana. Trikora dilanjutkan dengan Dwikora, dengan alasan ‘menolak proyek Malaysia’ padahal pemuda-pemuda sukarelawan tadi diposkan mengisi pulau-pulau kosong yang ada di sekitar Kalimantan, seperti Pulau Karimata, dll. Tapi program strategis Bung Karno dimaklumi oleh Nekolim, dianggap berbahaya, maka ditugaskan Suharto menghantam Bung Karno, sebelum proyek pengisian pulau-pulau kosong nasional dipenuhi oleh pemuda pionir.
Andaikata tahun 2003 ini, pemimpin-pemimpin Indonesia, baik yang di partai politik, di legislatif atau di eksekutif menyadari bagaimana pentingnya posisi pulau-pulau kosong itu, baik dari sektor ekonomi, terutama sektor pertahanan, dikelola dengan baik, maka anggapan selama ini bisa diubah secara radikal, sehingga muncul anggapan baru, bahwa menempati pulau-pulau kosong itu adalah kebajikan.
Kisah Sipadan dan Ligitan, hendaknya menjadi perhatian orang yang duduk sebagai pemimpin itu, jangan terulang kepada pulau-pulau yang berbatasan dengan Negara lain. Soalnya menteri kelautan sudah menyatakan bahwa pulau pelapis dikuasai Thailand, Pulau Miangas dikuasai Filipina. Bagaimana pun rakyat Indonesia, jika nanti sudah kembali kepada karakter dasar yang revolusioner, tidak membiarkan Sipadan-Ligitan dibawah kedaulatan Negara lain, begitu juga pulau-pulau lainnya. Bahwa untuk itu nanti, akan melalui proses semacam Trikora, hendaknya dari sekarang dipertimbangkan. Ada baiknya pemimpin-pemimpin formal kita lebih memikirkan kepentingan bangsa, ketimbang bertarung memperebutkan kursi presiden.
Seperti Amerika Serikat, yang di abad ke-15 adalah tempat pembuangan narapidana-narapidana dari Eropa, tapi kemudian si narapidana itu menjadi bangsa dan memproklamasikan Negara Amerika tahun 1776. Contoh sejarah ini ada baiknya dipertimbangkan oleh pemimpin-pemimpin Negara kita sekarang ini, bagaimana caranya mengsi pulau-pulau kosong yang ribuan jumlahnya itu, bagi kesejahteraan penghuni dan keamanan banga.
Jika misalnya, para penganggur perkotaan sekarang ini, yang jumlahnya juga lebih dari satu juta dikoordinir dan secara bertahap dan tekun di tahun pertama dikirim 10.000 pasang ke pulau kosong, kemudian tahun berikutnya 10.000 pasang lagi, maka pengangguran di kota secara bertahap akan habis. Sementara pejuang pionir kepulauan samakin banyak. Program seperti ini dapat dilanjutkan sehingga tidak satu pulau pun di wilayah kedaulatan Indonesia yang kosong. Tapi tentu saja program seperti ini, dananya tidak mungkin diberi pinjam oleh IMF, melainkan kita sesama rakyat Indonesia yang bergotong-royong menghimpun dana. Dan percayalah program ini pasti akan dikerjakan, jika tidak oleh pemimpin formal yang sekarang, nanti dalam belasan tahun mendatang, sudah akan ditangani oleh pemimpin yang revolusioner.
Bagin
29 Mei 2003

Senin, 23 Juli 2012


DEMOKRASI PENDIDIKAN UNTUK WARGA JAKARTA
(Oleh: Dwi Rio Sambodo)

Di masa Kebangunan, maka sebenarnya tiap-tiap
orang harus menjadi pemimpin, menjadi guru.

Pemimpin! Guru! Alangkah haibatnya pekerjaan menjadi pemimpin dalam sekolah, menjadi guru di dalam sekolah, menjadi guru dalam arti yang special, yakni menjadi pembentuk akal dan jiwa anak-anak! Terutama sekali di zaman Kebangunan! Hari kemudiaannya manusia adalah di dalam tangan si guru itu,-menjadi Manusia Kebangunan atau bukan Manusia Kebangunan.  (Menjadi Guru di Masa Kebangunan; Di Bawah Bendera Revolusi : Ir soekarno)

 ” APA CITA-CITA MU, KALAU SUDAH BESAR?” demikian pertanyaan yang sering diajukan lingkungan kita dimasa kecil. Biasanya, beragam profesi seperti Dokter, Pengusaha, Presiden, Pilot, Insinyur atau Tentara dengan penuh semangat kita beri sebagai jawaban. Kemudian nasehat untuk rajin bersekolah plus doa, akan kita terima sebagai jawaban balik. Dari dialog ini kita mendapatkan gambaran, betapa lewat pendidikan harapan akan perubahan nasib, begitu besar digantungkan. Melalui jenjang pendidikan, cakrawala pembuka gerbang kesejahteraan seolah menjadi dimungkinkan. Situasi dialog ini dimungkinkan terjadi, pada lingkungan yang relatif telah terpenuhi standar minimum kesejahteraannya. Berbeda dengan mereka yang miskin, membayangkan sekolah menjadi ’hantu’ tersendiri. Mulai dari kerumitan birokrasinya sampai beragam iuran yang wajib dipenuhi. Belum lagi urusan uang jajan harian yang bikin kepala tambah puyeng. Walhasil bukan perkara cita-cita yang kerap terlontar, malah pesimisme ”sudah mahal, paling ujung-ujungnya nganggur”. Sejak awal dalam proses perjuangan pergerakan kemerdekaan, Pendiri Bangsa telah menetapkan bahwa, salah satu tujuan pendirian negara Indonesia Merdeka adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Cerdas yang dimaksud tentu dapat dimaknai upaya melepaskan bangsa ini dari keterjajahan, keterbelakangan dan kebodohan, kemudian mampu membangun kemandirian bangsa lewat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ini berlaku untuk seluruh anak negeri tanpa terkecuali. Tanpa memandang suku, agama, ras dan status sosial. Pasalnya, penguasa kolonial saat itu telah mempraktekan diskriminasi pendidikan. Akses pendidikan dibatasi hanya untuk golongan tertentu dengan kurikulum serta pembentukan watak ”intelektual tukang” yang mengabdi untuk kelangsungan penjajahan. Kesetaraan terhadap akses pendidikan menjadi kunci dalam upaya memajukan kesejahteraan umum. Semua dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 31, Setiap Warga Negara berhak mendapat pendidikan) serta seperangkat undang-undang pendukung dibawahnya. Pertanyaan yang patut diajukan kemudian adalah betulkah sekarang ini akses pendidikan telah dibuka tanpa diskriminasi? Dibawah ini coba mengurai situasi tersebut dalam konteks yang dialami warga kota Jakarta.


Demokrasi Pendidikan
Sebagai Kota yang serba pusat, baik pusat pemerintahan, pusat bisnis maupun pusat pendidikan, Jakarta tentu memiliki kompleksitas permasalahan tersendiri dibanding kota-kota lainnya. Kemajuan pendidikan warganya menjadi tolok ukur kemajuan Indonesia, demikian pula sebaliknya. Dalam konteks pendidikan, problem pokok Jakarta adalah bagaimana akses terhadap pendidikan yang berkualitas mampu dinikmati oleh seluruh warganya. Tanpa diskriminasi. Dalam kebijakan anggaran pendidikan di DKI Jakarta menunjukkan bahwa APBD 2012 telah melakukan peng-alokasi-an 9,78 miliar atau 28,93% anggaran dari total APBD 2012 sebesar Rp. 36,02 Triliun (Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 mengamanatkan APBN maupun APBD untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20%). Komponen anggarannya diprioritaskan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) guna siswa dapat ditanggulangi iurannya untuk mempertahankan pendidikandasar secara gratis, memperbaiki maupun membangun sarana prasasarana sekolah yang rusak dan untuk anggaran tenaga pendidik supaya mampu meningkatkan kualitas ajarnya. Seyogyanya dengan besaran anggaran yang dialokasikan, keluhan warga tentang sulitnya akses pendidikan berkualitas tentu tak lagi terdengar, seperti; pungutan liar, iuran menunggak, ijazah ditahan, uang pangkal tak terjangkau, tak boleh ikut ujian karena belum lunas, bangunan sekolah tak layak, kualitas sarana sekolah tidak optimal, dll. Namun faktanya permasalahan di bidang pendidikan masih sangat menumpuk sebagaimana contoh di atas termasuk banyak dari mereka adalah warga miskin belum benar-benar merasakan manfaatnya. Perkara sekolah gratis misalnya, apa yang diberitakan oleh pemerintah ternyata jauh berbeda yang dirasakan oleh warga. Persepsi gratis dalam benak masyarakat tentu sekolah berjalan tanpa pungutan apapun. Persis seperti iklan komersial, info yang disajikan selalu bombastik dan tidak utuh. Celakanya perbedaan presepsi ini dianggap sebagai kesalahan warga yang kurang menggali informasi. Hal lain yang menghambat proses demokrasi pendidikan kita adalah lingkaran setan ”mafia pendidikan”. Kecondongan kultur proyekisme yang coba dibendung dalam semangat reformasi pendidikan telah terbelokan arahnya. Peningkatan anggaran yang secara prosedur harusnya mampu mendongkrak kualitas pendidikan kita, terbajak pada kecondongan orientasi bisnis alias mengedepankan laba semata dalam pelaksanaan program tersebut. Kualitas pelaksanaan program pendidikan baik secara fisik maupun non fisik patut dipertanyakan kualitasnya. Bisa jadi secara teknis administratif kualifikasi transparansi sudah terpenuhi, yang terang dari hari ke hari peningkatan alokasi dana pendidikan tidak berbanding lurus dengan peningkatan akses pendidikan bagi warga miskin. Seperti pelaksanaan Beasiswa utk warga miskin yg tak semua warga mendapatkan akses dan informasinya. Pertanyaan yang patut kita ajukan disini adalah, siapa yang diuntungkan dengan peningkatan besaran alokasi dana pendidikan? Warga miskin atau para ”mafia pendidikan” kah? Prasyarat berikutnya agar Demokrasi Pendidikan terbangun adalah paradigma peraturan yang berpihak pada warga miskin. Perda tentang Sistem Pendidikan Daerah yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan pendidikan bagi warga kota, harus memiliki semangat keberpihakan kepada mereka yang termarjinalkan. Meski niat luhur tersebut telah dimaktubkan dalam konsideran Perda, kedepan keberpihakan kepada warga miskin harus menjiwai semangat pelaksanaan Perda tersebut. misalnya cara pandang bahwa di luar kategori warga kota, tanggung jawab pendidikan bukanlah kewajiban pemerintah sudah harus ditanggalkan. Siapapun dia sebagai warga Indonesia memiliki hak untuk pendidikan yang berkualitas. Kemudian anggapan bahwa warga miskin hanya menjadi beban pemerintah juga harus dihilangkan. Karena pada hakikatnya adanya sebuah pemerintahan dimaksudkan untuk melayani warganya. Program-program alternatif bagi mereka yang termarjinalkan seperti SMP terbuka, SMK terbuka yang seharusnya secara konseptual mampu menjadi pilihan rasional obyektif bagi warga miskin, harus dikawal agar tidak berhenti menjadi proyekisme. Perjuangan membangun Demokrasi Pendidikan memang tidak semudah yang dibayangkan. Sekian tantangan akan saling membelit proses tersebut. Keberpihakan dengan mengajarkan ilmu pengetahuan, memfasilitasi proses transformasi pendidikan, membuka akses seluas-luasnya untuk mengaplikasi ilmu pengetahuan yang dimiliki serta melindungi kepentingan warga miskin (mayoritas lapisan masyarakat) seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam program pendidikan. Sekaligus menjadi agenda pembahasan utama dalam lingkup legislatif. Jika arah kebijakan pendidikan Jakarta mengarah kesana bukan tidak mungkin pesimisme berubah menjadi tekad. Dan tekad adalah modal dasar perubahan. Ditengah semakin mengguritanya liberalisasi dimana-mana termasuk di ranah pendidikan, maka menjadi tuntutan bagi banyak pihak yang merindukan pendidikan yang berkeadilan berbasis konsepsi demokrasi pendidikan. Karena jika pemerintah daerah yang merepresentasikan negara di Provinsi DKI Jakarta tidak mampu melahirkan demokrasi pendidikan bagi semua warga maka apatisme rakyat terhadap negara akan menunggu waktunya untuk meledak. Liberalisasi pendidikan akan sangat mengancam banyak hal di bidang pendidikan, diantaranya, lahirnya kastanisasi ataupun komersialisasi pendidikan dan yang terpenting lagi yaitu liberalisasi kurikulum yang tidak lagi berorientasi mengabdi untuk membangun bangsa tapi hanya berorientasi mengabdi kepada pemodal dengan kecenderungan menjadi indvidualistik serta tidak menjadi anak bangsa yang berkarakter, alhasil saat menduduki jabatan publik, kebijakannya cenderung menindas rakyat. Radikalisasi perubahan paradigma dalam menata dan melaksanakan bangunan system pendidikan yang berkarakter dan konsisten. Menurut penulis, konkretnya dikelola secara prinsip dalam era Jakarta Baru dibawah Pemimpin Baru di Jakarta yang mampu memimpin secara sungguh-sungguh dan meneladani.

 MERDEKA !!!
Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan & Keagamaan-DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, 2010-2015
Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan-Komisi E (Bidang Pendidikan)-DPRD Provinsi DKI Jakarta, 2009-20014


PANCASILA, TANTANGAN MELAWAN PEMISKINAN
Oleh : Dwi Rio Sambodo 

Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan & Keagamaan
        DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, 2010-2015
  Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan-Komisi E (Bidang Pendidikan)
        DPRD Provinsi DKI Jakarta, 2009-20014

“Kita hendak mendirikan suatu negara, semua buat semua, bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua, bukan hanya untuk kelompok ini atau kelompok itu, tapi sekali lagi semua buat semua”


Kutipan pernyataan tersebut mengiringi pidato Bung Karno di hadapan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Pidato ini menghentak dunia dengan lahirnya suatu gagasan tentang dasar Indonesia merdeka, yaitu Pancasila. Pidato ini tidak saja sebagai pernyataan lahirnya sebuah organisasi politik raksasa bernama Indonesia, lebih dari itu, pidato yang meminjam istilah Buya Syafii Ma’arif sebagai masterpiece-nya bangsa Indonesia ini adalah fundamen, pikiran yang sedalam-dalamnya (philosofische grondslag), jiwa dan hasratnya bangsa Indonesia. Pidato pada tanggal 1 Juni 1945 ini yang di kemudian hari diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila adalah momentum strategis bangsa Indonesia menghadapi belenggu penjajahan yang sangat menindas, baik mental maupun materil. Hegemoni penjajah beratus-ratus tahun akhirnya berhasil dirumuskan anti tesisnya oleh gagasan revolusioner Bung Karno dengan Pancasilanya, yang berintisarikan tentang perjuangan pembebasan dan persatuan bagi segenap rakyat Indonesia. Pidato ini menjadi titik balik kesadaran kolektif sebuah bangsa, dari  kesadaran sebagai bangsa yang serba salah sebagai inlander (terjajah), menjadi kesadaran sebagai sebuah bangsa yang serba benar; benar sebagai pribumi, benar sebagai pemilik sah tanah bumi pertiwi, benar akan bangsa yang pernah mengalami kejayaan, benar akan bangsa yang tidak rendah diri, benar sebagai bangsa yang mempunyai mimpi dan gagasan yang besar akan lahirnya sebuah bangsa yang sejahtera, berkeadilan dan bermartabat. Inilah yang dinamakan Bung Karno sebagai lompatan paradigma bangsa Indonesia. Maka kemudian menurut Sang Proklamator, kemerdekaan adalah jembatan emas dimana di seberangnya akan dibangun suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur.

Pasang surut ideologi bangsa
Sebagai ideologi bangsa, dalam perjalanannya, Pancasila juga mengalami pasang surut. Ketika Orde Baru berkuasa, Pancasila direduksi menjadi ideologi yang kaku dan formalistik karena dianggap hanya sebagai pedoman perilaku individu yang didefinisikan melalui butir-butir sila Ekaprasetya Pancakarsa atau yang dulu kita kenal P4. Inilah strategi hegemoni kekuasaan untuk membungkam rakyat yang kritis terhadap kebijakan pemerintah saat itu. Mereka yang mempertanyakan secara kritis kebijakan dan arah pembangunan dianggap mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai dengan norma-norma Pancasila serta dicap sebagai tidak Pancasilais. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, yang pokoknya digali untuk mengatur dan mengarahkan negara pada tujuan dan visi besar pendiriannya. Artinya segala peraturan dan kebijakan negara harus berorientasi pada terciptanya tatanan masyarakat yang berkesejahteraan dan berkeadilan. Pancasila sebagai ideologi bernegara, ditangan rakyat haruslah menjadi acuan untuk menilai apakah negara dijalankan sudah sesuai dengan visi besar dan tujuan pendiriannya. Ketika kedaulatan negara sudah diremehkan oleh bangsa lain, kemandiriannya di bidang ekonomi sudah tidak ada lagi dan kebudayaannya berada di lorong gelap karena pengaruh pragmatisme dan hedonisme, Pancasila harusnya menjadi acuan untuk mengevaluasi perilaku dan mengingatkan penguasa untuk kembali kepada tujuan mulia kita berikrar bersama menjadi sebuah bangsa. Konsepsi bernegara oleh para Pendiri Bangsa (Founding Fathers) untuk mencapai tujuannya diatur dalam sebuah sistem demokrasi ala Indonesia. Bukan demokrasi liberal yang selalu mengatasnamakan rakyat tetapi ternyata pada hakikatnya hanya menguntungkan penguasa dan para pemilik modal. Demokrasi yang dimaksud dalam Pancasila tidak hanya menyangkut demokrasi politik, akan tetapi juga tentang demokrasi ekonomi yaitu kesetaraan hak dan kewajiban rakyat dalam akses ekonomi untuk tercapainya kesejateraan bersama. Dalam prakteknya sejak era Orde Baru berkuasa, demokrasi ekonomi yang mandiri berdikari sesuai cita-cita Pancasila paradoksal dengan bangunan praktek sistem ekonomi yang lebih berorientasi pada pertumbuhan dan lebih menguntungkan para pemilik modal. Kebijakan privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi ekonomi yang sudah berjalan sejak tahun 1967 dan terus berlangsung hingga saat ini membawa ekonomi nasional dikuasai Asing hingga di atas 50%. Bangunan dan konsepsi  ekonomi yang mengacu pada sistem ekonomi pasar tidak hanya menerjang kebijakan di level nasional, tapi ternyata sudah merasuk jauh sampai ke level pemerintah lokal di daerah-daerah. Banyak kebijakan dan produk hukum pemerintah daerah yang memperlihatkan absennya mereka untuk membela kepentingan rakyat yang luas.

 Demokrasi Ekonomi
Persoalan pemerintah Pusat adalah persoalan pemerintah Daerah, pun sebaliknya.  Sistem dan konsep ekonomi kapitalis yang sudah berjalan hampir setengah abad di negeri ini, tentu saja sudah berurat akar mencengkram sampai ke Pemerintah Daerah. Pasca tumbangnya rezim Orde Baru yang sentralistik dengan sistem ekonomi yang berorientasi pertumbuhan dan kemudian lahirnya Orde Reformasi dengan sistem pemerintahan yang lebih desentralisasi, dimana pemerintah daerah diberi keleluasaan mengatur ekonominya tanpa arahan bangunan sistem dan konsepsi ekonomi yang jelas dari pusat. Maka tidak heran ketika begitu banyak produk hukum dan kebijakan ekonomi di tingkat daerah bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi (baca: Pancasila dan UUD 1945). Jakarta sebagai pusat dari segala hiruk pikuk politik dan ekonomi negeri ini tentu menjadi entitas pemerintahan lokal yang paling tersentuh dan terimbas liberalisasi kebijakan ekonomi nasional. Persoalan yang berhubungan dengan hajat hidup warga DKI Jakarta dari masa ke masa seolah tak kunjung terurai. Masih sulitnya akses pendidikan yang dialami sebagian besar masyarakat, persoalan kesehatan yang dikarenakan tidak terjangkaunya biaya pengobatan yang mahal oleh si miskin, persoalan akses ekonomi yang hanya dinikmati oleh orang kaya dan kroni penguasa, persoalan minimnya lapangan kerja yang mengakibatkan pengangguran, persoalan transportasi, menjamurnya mall, matinya pasar tradisional karena tidak diurus dan dikelola dengan baik, jaringan minimarket yang menghimpit usaha kecil warga, persoalan banjir karena pembangunan yang tidak terpimpin dan terencana secara baik, jaminan sosial yang belum begitu menyentuh sasaran secara substantif, dll adalah daftar panjang dari masalah ibukota yang tak terselesaikan karena arah kebijakan yang tidak memiliki watak kerakyatan. Hal ini mungkin tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi menjadi gambaran umum semua pemerintah daerah di negeri ini.   Negeri yang dikaruniai kelimpahan sumber daya alam yang tiada duanya di muka bumi ini dibiarkan menjadi konsumen produk-produk impor. Konsep dan sistem ekonomi yang mengacu pada konsep kapitalisme dan neoliberal yang sudah berjalan selama kurang lebih empat dekade inilah yang membuat jurang ketidakadilan dan ketimpangan kesejahteraan antara si kaya dan si miskin makin melebar yang pada akhirnya membawa kepada kebangkrutan ekonomi nasional bila terus dijalankan. Konsep ekonomi ini tentu saja tidak sesuai dan menyimpang dari cita-cita Pancasila dan UUD 1945 yang menghendaki kesamaan hak dan kewajiban rakyat Indonesia terhadap akses ekonomi yang mensejahterakan atau yang diistilahkan oleh para pendiri bangsa sebagai demokrasi ekonomi. Salah satu ciri demokrasi ekonomi adalah penguatan peran negara dalam mengatur perekonomian, dalam hal ini tentu bukan pada negara yang dikooptasi oleh rezim yang korup dan mafia ekonomi. Karena rezim seperti ini hanya akan menggunakan negara sebagai alat memperkaya diri sendiri maupun kelompok. Negara yang kita dukung harusnya negara yang berani dan cerdas merumuskan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat yang luas. Faktanya, dalam krisis keuangan global, hampir semua negara besar beralih pada pengembalian fungsi negara  dengan melakukan kontrol yang ketat dan cenderung protektif pada kepentingan nasionalnya. Adagium bahwa pasar memiliki mekanisme sendiri dalam menjawab persoalan publik terbukti gagal. Menjadi tanggungjawab sejarah generasi sekarang biar tidak dianggap murtad oleh para pendiri bangsa ini untuk mengembalikannya pada visi dan tujuan mulia pendiriannya yaitu membawanya pada puncak kejayaan: merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur dalam Sosialisme Indonesia.

Kewajiban Reaktualisasi Pancasila
Berkaca pada melemahnya Pancasila, yang ditunjukan dengan makin lemahnya peran negara dalam kewajibannya meningkatkan kesejahteraan rakyat dan dibiarkannya bangsa ini berjalan dan dikelola tanpa arah yang jelas, maka menjadi kewajiban historis  generasi sekarang untuk mereaktualisasikan kembali Pancasila menjadi ideologi kerja yang operasional dan mampu rnembuktikan secara nyata serta konkret akan tujuan dan visi mulianya yaitu sebagai teori perjuangan yang mampu memerdekakan dan membebaskan rakyat dari kemiskinan dan pemiskinan struktural yang terbukti dalam sejarah sebagai alat perjuangan yang menolak keras berbagai bentuk penjajahan diatas muka bumi ini. Kondisi global dan dalam negeri akhir-akhir ini didominasi oleh isu terorisme dan ketimpangan kesejahteraan. Fenomena gerakan terorisme yang selalu mengatasnamakan agama harusnya dapat dijernihkan pemaknaannya yaitu tentang ketidakadilan ekonomi akibat tatanan ekonomi politik global yang makin timpang.  Kondisi ini seolah menemukan momentum bagi revitalisasi dan reaktualisasi nilai Pancasila. Semoga anak bangsa ini mengambil peran historis untuk membawa bangsa Indonesia  kepada puncak kejayaannya dan kembali menjadi tokoh utama dalam tatanan dunia baru yang berkeadilan.

Sabtu, 21 Juli 2012

AKSI


Inur Butet
Aliansii Solidaritas Kaum Tani Indonesia
Sewilayah Teluk Aru
Sumatera Utara


________________________________________________________________________________

________________________________________________________________________________


Selasa, 17 Juli 2012

Jumat, 13 Juli 2012

Krisis Nasional



BERDIKARI EDISI I/Tahun.I/September. 2000

KRISIS NASIONAL
Dalam Tinjauan Geo Ekonomi dan Geo Politik

Oleh : Hence B

       Penyakit multi komplek bangsa Indonesia saat ini akibat krisis paham kebangsaan yang secara sistimatis dihilangkan dari pikiran masyarakat Indonesia. Paham kebangsaaan Nasionalisme itu selama 32 tahun pemerintahan "Rezim Orde Baru" hanya dijadikan senjata"untuk mempertahankan kekuasaan dan mempertahankan bisnis kelompok tertentu saja. Perampasan hak-hak rakyat seperti, penyerobotan tanah rakyat atas nama pembangunan (kepentingan umum) disaat itu rasa nasionalisme rakyat dibangkitkan agar rakyat melepas tanahnya dengan harga murah yang disertai selembar sertifikat bergambar burung garuda sebagai gantinya. Paham kebangsaan tercantum menjadi salah satu Alinea Dasar Negara Indonesia. Kenapa paham kebangsaa begitu penting bagi negara/bangsa Indonesia hingga ia harus dicantumkan sebagai salah satu dasar bernegara oleh para pendiri bangsa ini ? apa yang telah dilahirkan oleh Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945, isi dari pidato tersebut memahaminya perlu dari beberapa pendekatan. Pertama, dari sisi geografis, Indonesia dimuka bumi ini adalah salah satu dari pintu dunia, yang satu adalah wilayah Balkan, dengan terusan Sueznya yang menghubungkan antara dua lautan yyaitu laut merah dan laut tengah. Terusan Suez menjadi sangat vital jadi jalur pelayaran dan perdagangan bangsa bangsa dari Eropa dan Amerika menuju India, Cina ddan bangsa bangsa di Asia Tenggara. Dulunya sebelum dibukanya terusan Suez atau masih berupa daratan, ia menjadi benteng bagi bangsa-bangsa Asia dari ekspansi negara negra barat. Karena untuk menuju Asia harus melewati Tanjung Harapan yang menyita waktu lama dan ancamaan keselamatan yang cukup tinggi bagi pelayaran-pelayaran dari Eropa. Beralasan kiranya apabila jauh-jauh hari, saydiina Umar Bin Khattab menolak usulan menggali tanah diantara Suez dengan laut merah. Umar beragumentasi, "kalau dingding yang membatasi antara dua lautan itu ditembus, kalau benua Afrika dan Asia kecil itu digali saluran guna memisahkannya,  maka bngsa-bangsa barat akan menyerbu ketimur menyusahkan rakyat Asia dan Arab". Demikialah alasan Umar disamping pertimbangan keagamaan, kemajuan peradaban, ilmu pegetahuan dan teknologi yang tidak memungkin untuk bersaing. Begitu juga Indoneia. Letak Geografis Indonesia yang membentang sepanjang khatulistiwa, diapit oleh dua samudra luas, samudra Indonesia dan Fasifik Merupakan pintu gerbang dunia, jalur lintas perdagangan internasional seperti halnya terusan Suez. Bahkan Indonesia posisinya jauh lebih vital bagi bangsa – bangsa dunia bagi pelayaran, jalur perdagangan dunia internasional. Dari sisi ekonomi makro dan mikro. Sisi makro Indonesia sebagai jalur perdagangan dunia sangatlah menguntungkan bagi Negara dan masyarakat Indonesia, mendatangkan devisa bagi Negara, dari pajak pelayaran dan tempat strategis ekspor – impor antar Negara. Kedua, Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa banyak baik kuantitas maupun jenisnya dari emas, timah, biji besi, uranium, minyak, baja merupakan modal utama bagi rakyat Indonesia, menuju masyarakat adil makmur. Dari sisi social budaya, Indonesia adalah bangsa yang memiliki peradaban yang cukup tua. Sebagai modal utama dalam usaha pengembangan ilmu, teknologi, tata pergaulan hidup-nyadalam hal ini dapat dibuktikan melalui penelusuran sejarah peninggalan – peninggalan peradapan dimasa lampau. Contohnya, dijaman Sriwijaya maupun majapahit bangasa ini telah mengenal besi dalam kehidupan sehari – hari yang merupakan symbol peradapan modern. Senjata keris, tombak ataupun kampak telah ada pada jaman itu. Demikian pula pada saat itu telah tercipta alat music gamelan memiliki nada dasar lebih banyak dari pada nada dasar music sekarang yang berjumlah 7 nada. Dalam hal bermasyarakat / bernegara sebagai suatu wujud demokrasi dari bangsa Indonesiayang menjad itata pergaulan hidup turun temurun dalam masyarakat yang mendiami nusantara dari sabang sampai marauke ialah suatu tata pergaulan hidup bergotong royong hubunggannya dengan krisis bangsa Indonesia sekarangini sekaligus menjawab sebab apa krisis dinegara – Negara lain seperti Thailand, Philipina, Korsel dll telah usai dan Indonesia masih berlanjut ? diliar dari kostalasi politik dunia dan kekuatan ekonomi dunia pasca perang dingin yang ditandai dengan runtuhnya Soviet – Uni blok timur. Maka dunia di dominasi oleh kekuatan Amerika dan barinsannya, Blok barat. Hal ini memicu lahirnya blok baru untuk bertahan atau bahkan melawan. Ditandai dengan bersatunya Negara – Negara pasca perang dunia ke-II yang harus berpecah seperti Jerman. Korea Utara dan Korea Selatan –pun menunjukan satu khendak untuk bersatu kembali. Dari sudut ekonomi, dominasi ini lahir kekuatan pengimban yaitu bersatunya mata uang Eropa ( Euro ).


       Dalam tinjauan historis, Eropa dan Amerika masih masih mewarisi semangat semangat dari Vasco de Gama ataupun Colombus sebagai penakhluk  dunia. Jerman masih mewarisi semangat “Hitler”, walapun jhengis khan berasal dari mongol, China akan mengakuinya sebagai pembangun kebesaran China dimasa lampau. Semangat itu masih hidup sebagai warisan turun – menurun, Namun dalam bentuk cara yang berbeda.  L.Stoddart mengungkapkan, “… Penakhlukan barat terhadap timur dalam dua bidang perkataan “ Penakhlukan” dipakai dalam pengertian politik, menggambarkan pasukan bersenjata menakhlukan Negara – Negara lain dan menguasai penduduknya”. Kemudian ia melanjutkan, “… Tetapi pada umumnya yang tidak disadari ialah kenyataan, bahwa penakhlukan di bidang ekonomi, malahan lebih sempurna dan juga akan melahirkan bermacam – macam perubahan yang lebih mendalam dan lebih langgeng sifatnya”.Bahwa tujuan akhir dari imperialis ialah mengeruk keuntungan sebesar – besarnya dari bangsa – bangsa lain dan untuk mencapai tujuan akhir tidak harus dengankekuatan senjata atau menempati wilayah suatu bangsa. Cukup dengan ekonomi dan segelintir orang dari bangsa yang bersangkutan yang mau mengkhianati bangsanya sendiri, dengan imbalan jabatan dan materi. Sebagaimana Chiang Kai Sek pernah berkata, “ Tiada suatu bangsa yang dapat dijajah bangsa lain, selain mendapat bantuan dari dalam bangsa itu sendiri”. Maka siapapun yang khendak menjadi pengusa dunia maka ia harus menguasai satu diantara dua pintu gerbang dunia, satu diantaranya adalah Indonesia. Untuk menakhlukan Indonesia juga hatus dapat menakhlukan penguasa Negara itu secara politisi terlebih dahulu. Selanjutnya menghabisi kekuatan sebelumnya sampai tak berdaya sama sekali untuk melawan, Hal ini pernah terjadi dalam seharah perjalanan bangsa Indonesia.  Sejarah “Soekarno” digulingkan seperti apa yang pernag ditulis oleh Richard J. Barnet dan Ronald E. Muller dalam buku “Menjangkau Dunia”. Mereka berucap, “Semakin pentagon siap dan CIA menjatuhkan atau mendirikan pemerintahan Negara korporasi AS. Kekuatan militer AS di gunakan untuk membangun aturan – aturan dasar agar bisnis Amerika dapat beroperasi. Pemerintah AS berteriak sebagai konsultan bagi pemerintah AS beritindak sebagai konsultan bagi pemerintahan di Bolivia, brazilia, Chili, Indonesia dan Yunani dan Jendral – jendral merela membuka negaranya bagi investasi AS dengan syarat – Syarat yang paling menguntungkan”. Lebih tajam Barnet dan Muller mengungkapkan rahasia sejarah pergantian pemerintahan di Negara – Negara berkembangm dengan berucap, “ Kebanyakan pemerintah di Asia Afrika dan Amerika Latin berada dalam kediktatoran militer, rezim kanan atau teknokrat yang gandrung kepada modernisasi yang semuanya mendambakan bantuan bantuan militer pinjaman dan modal swasta AS. Meskipun desakan terus berkembang. Banyak pemimpin revolusi yang “tidak stabil”, “romantic” yang biasanya sangat menyusahkan Walt Rostow Soekarno, Nasser, Nkrimah jatuh, dan digantikan oleh orang – orang yang lebih suka bekerja sama dengan korporasi” Dalam relita sejarah perjalanan bangsa Indonesia secara kasat mata dapat dilihat dari sabang sampai Marauke siapakah pemilik perusahaan – perusahaan strategis yang menguasai bahan baku muali dari Arun, Mobile Oil, Kaltek Timika Bisang dll. Bandingkanlah sikap politik penguasa antara Soekarno, Soeharto maupun pemerintahaan Abdurrahman Wahid. Sebagai Usaha nyata dari kaum imperialis untuk mempermudah melakukan ekspolitasi Indonesia maka secara politisi harus dilakukan pemecahan di wilayaj Indonesia atau setidaknya dilakukan pembagian kekuasaan model Negara federal. Memang ada sebagian pendapat  yang mengatakan bahwa Amerika Serikat lebih senang Indonesia terpecah – pecah sehingga tidak terkait birokrasi yang sulit mengekspoitasinya. 
Namun hakekat memperlemah kesadaran rakyat akan nasionalisme menjadi inti untuk dapat menjalankan secara terus – menerus eksploitasi tersebut. Lantas apakah Korupsi, Kolusi, Nepotisme tidak menjadi sebab terjadinya krisis ini ? ya, memang benar. Namun perhatikanlah bahwasannya bertahun – tahun lamanya dunia kapitalis tidak pernga mengatakannya. Bahkan IMF sebagai corongnya, beberapa tahun lalu mengatakan Indonesia sebagai satu keajaiban ASIA dengan pertumbuhan ekonomi sebagai parameternya. Di akhir – akhir ini sering meneriakan kebocoran dana – dana pemerintah. Dengan kenyataan seperti itu layak di katakana perezekian mereka telah mulai terhanggu maka dengan segala upaya akan menjatuhkan pemerintah yang tidak lagi sanggup melindungi kepentingannya. Dalam kasus Soeharto misalnya, ia beserta keluarga dan kroninya telah sangat mengganggu eksitensi mereka untuk dapat mengeksploitasi kekayaan di Indonesiamasih segar dalam ingatan, Ketika Amerika Serikat lewat seorang mentrinya mendesak Soeharto berhenti menjadi Presiden. Kemudian beberapa hari Kemudian diikuti oleh beberapa Negara konconya. Permasalahan ini merupakan satu bentuk kedaulatan Negara yang telah dinodai oleh Negara lain. Yang dalam tata pergaulan Internasional harusnya dihormati oleh tiap – tiap Negara masalah KKN biarlah Indonesia menyelesaikan dengan cara – caranya sendiri. Bila mau membantu cukup dengan jalan tidak member utang kepada pemerintah yang nyata – nyata korup. Imperialis modern yang hendak menguasai dunia setidaknya mempunyai 5 syarat sebagai alat harus tepenuhi. Begitulah masih menurut barnet dan Muller. Syarat itu adalah punya ideologi, punyauan , punya teknologi punya senjata dan punya oraganisasi yang rapi. Untuk syarat ideology, ia harus dapat logi ada suatu ideology yang mencerminkan khendak hakikat manusia itu sendiri. Dalam hal ini, demokrasi yang berkembang di barat seolah – olah suatu kebenaran yang tak terbantah – kan. Demokrasi sebagai sebuah ideology / paham dijadikan alat untuk menjatuhkan pemerintahan di Negara – Negara berkembang yang otoriter – fasis yang sebelumnya dijadikan alat untuk menjamin investasi Negara – Negara maju di dunia ke – tiga termasuk Indonesia. Namun gaya kadeluarsa, hingga perlu diperbarui ,namun tujua akhir imperialis modern semakin maksimal hasilnya. Bagi suatu bangsa yang hendak melawan imperialism modern ini, maka setidaknya suatu bangsa harus memiliki kelima syarat diatas, barulah bangsa itu dapat melawan. Lalu apakah bangsa Indonesia memiliki syarat – syarat tersebut? Jawabnya Punya. Untuk syarat Ideologi adalah ideology soekarno. Uang – siapa, Organisasi dan senjata yakni TNI dan Teknologi berperan banyak bila kesadaran masyarakat dan rasa nasionalisme rakyat sudah cukup tinggi. Dalam Usaha menanggulangi krisis ekonomi nasional, bangsa Indonesia harus keluar sebiasa mungkin dengan kekuatan bangsa senduri. Kalau kita tidak ingin bencana Nasional sekarang ini akan terus berulang dimasa – masa yang akan datang secara periodic. Sebagai penutup saya akhiri dengan peribahasa lama bangsa Indonesia “ Hanya Keledai yang tersandung dua kali pada tempat dan lubang yang sama”.


====================================================================================
BERDIKARI EDISI I/Tahun.I/September. 2000
_______________________________________________________________________________________________________________